x

Iklan

Parliza Hendrawan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Bapenda Bakal Kejar Pengusaha dan Pejabat Sumsel

Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Pengusaha dan Pejabat Bakal

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

BADAN PENDAPATAN daerah (Bapenda) tengah berusaha mengejar target pendapatan dari sector pajak kendaraan dan bea balik nama. Langkah tegas terpaksa dilakukan bila wajib pajak tidak juga melunasi kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan. Razia door to door dan publikasi media merupakan cara yang dinilai dapat membangun kesadaran membayar pajak tepat waktu. Siapa saja mereka yang dibidik ?

Sejumlah pejabat dan pengusaha di Sumatera Selatan diketahui belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka. Selain itu banyak juga diantara mereka pemilik kendaraan mewah ini tidak melakukan balik nama sehingga Badan pendapatan daerah (Bapenda) setempat merasa dirugikan dan dilecehkan. Menyikapi itu kepala Bapenda Marwan Fansuri mengatakan pihaknya akan bertindak tegas dengan mengejar penunggak pajak hingga kerumah-rumah. 

 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini dilakukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak kendaraan bermotor," katanya, Senin 28 Agustus 2017. Untuk meningkatkan pendapatan Pajak daerah dari Sektor PKB dan BBNKB dimaksud maka pihaknya bersama Samsat (Sistem administrasi satu atap) tengah menginventarisasi pemilik kendaraan mewah baik roda 2 dan roda 4 termasuk pajak kendaraan dinas yang digunakan pejabat. Tidak ketinggalan,para pengusaha dan orang kaya yang ada di wilayah tersebut bakal diincar. 

 

Sementara itu Herryandi Sinulingga,kepala unit Bapenda sumsel wilayah palembang II mengatakan untuk peningkatan PKB yang baru mencapai 48.32 persen dimaksud, tim samsat terus melaksanakan Razia bersama ditlantas polda sumsel di seluruh daerah dan akan melaksanakan door to door menagih pajak tertunggak. Razia akan berlangsung hingga 4 bulan kedepan.

 

Masi kata Sinulingga, Bapenda menargetkan pemasukan Rp 1,89 triliun dari sector Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Rp 600 miliar dari Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).Hingga saat ini, Bapenda telah berhasil merealisasikan BBNKB sebesar 77 persen atau Rp465,6 miliar dan PKB 48,32 persen atau Rp 526,1 miliar. Kategori kendaraan Roda 4 mewah yaitu dengan harga on the road diatas RP 300 juta dan untuk kendaraan Roda 2 dengan kapasitas mesin kenderaan 500 cc keatas. (pharliza@gmail.com)

Ikuti tulisan menarik Parliza Hendrawan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB