x

Iklan

Supartono JW

Pengamat
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Catatan Beasiswa Bidikmisi

Beasiswa Bidikmisi solusi, pencairannya jangan terlambat.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Mendengar kata bidikmisi, tentu bagi sebagian mahasiswa sudah tidak asing. Setiap tahun, di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) terutama di SMA Negeri, selalu ada sosialisasi tentang bidikmisi. Namun, bagi sebagian pelajar swasta pada umumnya, masih banyak yang tidak mengetahui dan bahkan tak pernah mendengar kata “Bidikmisi”, padahal program ini sudah berjalan menjelang tahun kesembilan.

Bidikmisi adalah beasiswa berupa bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Republik Indonesia sejak tahun 2010, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bagi calon mahasiswa yang  tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik, untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu.

Lebih tepatnya, Program Bidikmisi merupakan bantuan biaya pendidikan di perguruan tinggi dari pemerintah bagi warga miskin yang telah lulus jenjang SMA atau sederajat. Program tersebut menyeleksi calon penerima dengan menelusuri prestasi akademik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tahun ini, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi resmi menambah 44% kursi kuota penerima program Bidikmisi 2019. Jumlah tersebut naik sekitar 57.200 kursi menjadi 130.000 penerima dibandingkan dengan tahun lalu. Pengalokasian program Bidikmisi 2019 diperuntukkan bagi perguruan tinggi negeri dan swasta termasuk pendidikan tinggi vokasi.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar menyatakan, selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, perawat dan apoteker, dan mahasiswa difabel, Bidikmisi tahun ini juga menyasar profesi guru. Kendati demikian, Kemenristekdikti masih menghitung jumlah pembagian kuota untuk masing-masing penerima.

Ismunandar dalam konferensi pers di Gedung D Kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Senin 14 Januari 2019 berharap agar program Bidikmisi tahun ini dapat berjalan lebih baik. Terus memberi asa generasi muda cerdas Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk menggapai pendidikan tinggi dan memutus rantai kemiskinan.

Syarat  bidikmisi, aplikasi, dan KIP

Untuk mendapatkan beasiswa bidikmisi, persyaratannya adalah dengan melakukan pendaftaran melalui beberapa jalur. Pendaftaran calon mahasiswa penerima Bidikmisi 2019 dilakukan melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN), Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN) serta Seleksi Mandiri pada PTN dan PTS.

Namun, mekanisme pendaftaran melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN tahun ini mengalami perubahan seiring dibentuknya Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Prosesnya, calon penerima Bidikmisi wajib terdaftar pada sistem dengan memasukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

Untuk meningkatkan layanan, saat ini Kemenristekdikti tengah mengembangkan Bidikmisi Apps yang mempunyai fitur menampilkan data diri, prestasi mahasiswa, informasi pencairan, dan pembayaran elektronik, tracer study, informasi terbaru serta fitur lapor. Aplikasi tersebut diharapkan dapat mempermudah penerima mendapatkan informasi mengenai Bidikmisi. Untuk beasiswa, penerima Bidikmisi tahun ini akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup sebesar Rp 700.000, naik dari Rp 650.000 per bulan pada tahun lalu.

Sementara, Menristekdikti Mohamad Nasir menegaskan bahwa, penambahan kuota Bidikmisi sebagai bentuk komitmen dari fokus kerja pemerintah yang memprioritaskan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut dia, dengan memotong mata rantai kemiskinan yang menyebabkan anak miskin tak mampu menyelesaikan pendidikan tinggi, daya saing SDM nasional akan meningkat. 

Mohamad Nasirpun mengklaim, sejak digulirkan pada 2010, penerima program Bidikmisi menunjukan prestasi akademik yang baik. Sekitar 80% penerima bantuan meraih IPK di atas 3.00.  Beasiswa Bidikmisi ini sangat barmanfaat badi masyarakat karena mereka bisa memiliki peluang besar untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.

Selain Bidikmisi, pemerintah juga memberikan beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) Papua, Papua Barat dan wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Nasir menuturkan, sejauh ini, alumni Bidikmisi banyak yang sudah bekerja di perusahaan swasta, BUMN, guru maupun yang berwirausaha.

Bidikmisi 2019 akan memprioritaskan siswa dari keluarga yang tidak mampu yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP). Siswa penerima KIP dapat langsung mendaftar ke laman sistem Bidikmisi dialamat http://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id//. Selebihnya, pendaftar KIP tetap harus melalui proses yang sama dengan pendaftar lain. Siswa yang memiliki KIP boleh mendaftar langsung, tapi tidak berarti langsung atau pasti diterima. Bidikmisi tahun ini memang diintegrasikan dengan pangkalan data Kemendikbud dan Kemensos untuk mendorong proses penerimaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Bagi siswa yang tidak memiliki KIP, dapat mendaftar melalui sekolah untuk direkomendasikan. Selanjutnya bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima melalui salah satu jalur seleksi di atas, akan dilakukan verfikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan oleh perguruan tinggi.

Mengenai pembiayaan, seleksi Bidikmisi 2019 sama seperti tahun sebelumnya penerima akan mendapatkan pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Lalu jika lulus seleksi masuk perguruan tinggi, calon mahasiswa akan mendapatkan biaya pengganti kedatangan pertama ke perguruan tinggi.

Catatan untuk Kemenristekdikti

Program beasiswa bidikmisi, memang berbeda dengan beasiswa lainnya yang hanya fokus memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang memiliki prestasi. Bidikmisi lebih mengutamakan mereka yang memiliki keterbatasan ekonomi (UU pasal 76 No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi). Namun, prestasi akademik tetap menjadi salah satu syarat wajib bagi mahasiswa penerima bidikmisi. Peraturan ini dibuat dengan tujuan untuk menjamin agar penerima beasiswa ini adalah orang-orang yang tepat. Mereka adalah para generasi muda yang memiliki potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. Bukan sekadar menyandang status mahasiswa dan kuliah untuk hura-hura.

Bidikmisi juga sekaligus suatu kebanggaan serta solusi bagi penerimanya dalam melanjutkan pendidikan. Dengan adanya program bidikmisi ini, mereka yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi. Anak-anak dari keluarga tidak mampu tidak perlu lagi berkhayal untuk menjadi mahasiswa dan bermimpi untuk menggapai cita-cita. Dengan adanya program bidmisi, mereka bisa kuliah secara gratis, tanpa harus membayar biaya apapun yang berkaitan dengan kebutuhan kuliahnya, serta diberikan biaya hidup (uang saku).

Dibalik rasa bangga dan syukur para mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi, ternyata mereka juga mengalami proses pendidikan yang tidak mulus. Dengan tuntutan prestasi yang wajib digenggam, namun konsentrasi mereka justru sering terganggu, terutama karena masalah pencairan uang saku yang sering tidak tepat waktu. Keterlambatan pencairan beasiswa, biaya hidup (uang saku), ternyata terjadi hampir setiap semester.

Mahasiswa dan mahasiswi bidikmisi yang rata-rata hanya mengandalkan uang bidikmisi untuk memenuhi kebutuhan selama kuliah tentu sangat kesulitan dengan keadaan ini. Terlebih bagi mahasiswa indekost yang jauh dari keluarga. Uang tersebut menjadi harapan bagi mereka untuk bisa bertahan hidup di daerah rantau.

Bukan sekadar untuk memenuhi kebutuhan hidup, uang itu juga digunakan untuk membantu memenuhi keperluan kuliah, seperti print tugas, membeli kebutuhan berorganisasi, membayar seminar ini dan itu untuk mendapatkan SKPI (Surat keterangan pendamping ijazah), dan sebagainya.

Lebih dari itu, dengan kondisi yang serba sulit, mereka juga harus bergelut dengan berbagai tugas dosen yang semuanya membutuhkan biaya cetak/print/jilid. Lalu, harus berjuang saat UAS agar IPK tidak turun, karena peraturan bagi mahasiswa bidikmisi adalah jika IPK turun 3 kali berturut – turut maka namanya akan di delete by system.

Semoga program bidikmisi tahun ini akan berjalan dengan lancar. Dapat menyentuh calon mahasiswa tidak mampu dan tepat sasaran. Tidak hanya terfokus di sekolah-sekolah negeri, namun juga sekolah swasta seantero Indonesia. Lebih khusus, ayo Kemenristekdikti cek dan ricek, mengapa hampir setiap semester, uang beasiswa selalu terlambat sampai ke tangan para mahasiswa/mahasiswi.

 

Ikuti tulisan menarik Supartono JW lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler