Bagian 1. Jokowi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mutiara Azizah
"Memang pembangunan yang selama ini telah kita kerjakan dalam empat tahun ini orientasinya kita ubah, kita balik. Pembangunan dimulai dari desa." (Presiden Joko Widodo)
Bukan tanpa alasan mengapa Jokowi dalam masa pemerintahannya berupaya mewujudkan pembangunan dari desa atau membangun dari pinggiran. Sebab dalam pandangan Jokowi, pembangunan di desa di seluruh Tanah Air merupakan fondasi dasar bagi kemajuan bangsa.
Jokowi adalah pemimpin yang berasal dari desa, “wong ndeso”. Karena itu, Jokowi paham betul Pedesaan merupakan salah satu sektor penting untuk dimajukan agar masyarakat desa tidak tertinggal dari masyarakat di perkotaan. Kemajuan di desa akan menciptakan lapangan pekerjaan dan menjadi solusi untuk mencegah urbanisasi sekaligus untuk menghadirkan pemerataan ekonomi.
Upaya mewujudkan pembangunan dari desa dilakukan pemerintah melalui Program Dana Desa. Program yang bergulir sejak 2015 ini telah mendorong pembangunan yang masif di desa. Ini adalah langkah kebijakan pembangunan era Jokowi yang patut diapresiasi. Kebijakan ini telah dilaksanakan dengan konsep strategis untuk mencapai hasil yang optimal. Karena itu, sejak Januari 2018, pemerintah menetapkan pola baru dalam pemanfaatan dana desa se-Indonesia yakni difokuskan kepada padat karya atau yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat di desa.
Program pembangunan Desa dan kawasan perdesaan telah memberikan hasil nyata. Pertama,meningkatkan kemakmuran rakyat di desa; kedua, menurunkan angka kemiskinan. Ketiga,menurunkan inflasi di pedesaan. Dalam empat tahun pemerintahan Jokowi-JK inflasi di pedesaan turun dari 5,8 pada tahun 2015 menjadi 3,15 pada 2018; Keempat, meningkatkan kinerja pembangunan desa dengan mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan melalui BUMDES.
Program pembangunan desa juga telah mengurangi jumlah desa tertinggal. Hingga tahun 2018 jumlah desa tertinggal hanya 12.397 desa, sementara desa berkembang meningkat menjadi 57.341 desa pada 2018 dari 50.763 desa pada 2015, serta desa mandiri meningkat dari 2.898 pada 2015 menjadi 5.216 pada 2018.
Selain itu, melalui program pembangunan desa padat karya telah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Kegiatan padat karya tunai desa yang dilaksanakan di 10 kabupaten percontohan hingga tahun 2018, telah menciptakan 80.313 Hari Orang Kerja (HOK) dan sebanyak Rp. 9,86 Miliar Upah telah diberikan kepada masyarakat desa. Program desa padat karya tunai ditujukan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat.
*Penulis adalah Ibu Rumah Tangga, Pemerhati Masalah Sosial dan Politik*
Ikuti tulisan menarik Mutiara Azizah lainnya di sini.