x

Iklan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 10 Mei 2019 05:13 WIB

Polemik Pemilu 2019

Artikel ini mengenai polemik apa saja yang terjadi pada pemilu serentak 2019

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

       Indonesia merupakan negara demokratis. Dimana seluruh warga negara bebas berpendapat terutama dalam memilih pemimpin bangsa ini, yaitu presiden. Pemilu yang sebentar lagi dilaksanakan menjadi ajang pesta demokrasi terbesar. Ada banyak polemik yang terjadi disana sini. Semua mulai menunjukkan keunggulan masing-masing dan berusaha menutup rapat kekurangannya. Sangat manusiawi memang. Tapi terkadang hal seperti inilah yang akan membuat kepercayaan rakyat terhadap pemimpin akan luntur seiring dengan berjalannya waktu. Seolah semua benar adanya namun banyak kebohongan bertebaran. Pemilu yang seharusnya damai menjadi punya polemik sendiri yang susah untuk dimengerti. Banyak benang merah yang selalu menjadi batu sandungan untuk mewujudkan pemilu yang diangan-angankan seluruh warga negara Indonesia. Sebenarnya apa yang dicari oleh mereka para calon pemimpin bangsa ini?

       Salah satu pelaksanaan kedaulatan rakyat diantaranya diselenggarakannya pemilihan umum (selanjutnya disebut pemilu). Ketentuan mengenai pemilu diatur pada dasar hukum UUD Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 22E Ayat (1)-(6) dan Pancasila Sila Keempat. Pemilu dilaksanakan untuk memilih wakil rakyat di roda pemerintahan. Maka dari itu, pemilu serentak ini harus sesuai dengan dasar hukum tersebut dan kita juga perlu tahu polemik apa saja yang terjadi di pemilu 2019.

       Di dalam pemilu 2019 ini ada dua jenis politik, yaitu politik identitas dan politik milenial. Politik Identitas adalah politik yang mengajak para pemilih untuk tidak mengenal pemimpin berdasarkan Track Record dan visi misinya nya, melainkan berdasarkan dari mana dia berasal, apa agamanya, dan dari suku apa. Dari sini tentu akan timbul perbedaan yang signifikan antara kelompok yang mayoritas dan minoritas. Politik milenial adalah dilihat dari peran kaum muda. Sebab peran kaum muda sangat penting dalam menentukan masa depan bangsa dan negara. Data menyebutkan ada 196,5 juta pemilih dalam pemilu 2019. Dari jumlah itu, 7,4 persen diantaranya atau sekitar 14 juta pemilih merupakan generasi muda yang memiliki hak pilih untuk pertama kalinya. Maka dari itu, pemilih pemula haruslah cerdas dan bijaksana dalam menggunakan hak pilihnya. Jangan sampai terjebak dalam permainan politik praktis dan jangan pula suara mereka sia-sia karena ketidakpahaman yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku politik untuk mendulang suara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

       Terdapat setumpuk masalah yang muncul menjelang pemilu yang dilaksanakan serentak pada 17 April 2019. Pertama, terjadi kisruh pada saat KPU membuka pendaftaran administrasi partai peserta pemilu  pada awal Oktober 2018. Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sistem elektronik untuk pendaftaran ini bermasalah. Sejumlah partai politik gugur dalam pendaftaran melalui Sipol itu. Polemik pemilu lainnya yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilu legislatif dan pemilu presiden serentak pada 2019 menimbulkan pro-kontra. Putusan MK ini sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa pemilu diselenggarakan lima tahun sekali (serentak) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Ada partai menerima dan ada juga yang tak setuju. Partai yang menerima putusan MK ini seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan juga Partai Golkar. Berbeda dengan Partai Gerindra yang secara terang-terangan menolak keputusan ini. Partai Gerindra merencakan peninjauan kembali atas putusan pilpres serentak yang diberlakukan pada 2019.

       Yang pro terhadap putusan MK ini berpendapat bahwa dengan adanya keputusan ini berarti akan lebih efisien pelaksanaan pemilu baik dari segi waktu dan biaya. Kemudian hal ini dapat mendidik para pemilih untuk menjadi lebih cerdas karena belajar dari pengalaman sebelumnya bahwa adanya kerugian hak konstitusional warga negara sebagai pemilih. Seperti contohnya yaitu Political Efficasy yang merupakan pemilih dapat memilih anggota legislatif dan presiden yang diusung dari partai yang sama. Yang kontra terhadap putusan MK ini berpendapat bahwa jika pemilu presiden dan legislative dilaksanakan secara serentak maka akan banyak menimbulkan perpecahan, seperti fitnah antar calon, berita hoax dan SARA serta yang lainnya.

       Sudah banyak terjadi polemik akibat dari pemilu serentak ini, yaitu penganiayaan warga masyarakat karena beda pilihan, WNA masuk daftar pemilih tetap, debat presiden yang menghasilkan pro dan kontra ditengah masyarakat, kampanye yang terselubung ditengah masyarakat, kisruh pendaftaran administrasi partai politik, terjadinya politik identitas, dan KPU memprediksi bahwa angka golput akan meningkat. Melalui polemik-polemik yang telah terjadi dan semakin merajalela kita diajak untuk berpikir cerdas.

       Tidak sampai disitu, pada saat pemilu dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019 terdapat banyak sekali polemik yang terjadi ditengah-tengah bangsa ini. Pertama, banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia karena kelelahan bekerja nonstop dalam perhitungan suara. Yang kedua yaitu dapat dilihat bahwa terjadi kegiatan salah-menyalahkan. Polemik pemilu yang semakin banyak membuat para wakil rakyat dengan seenak jidat memberikan pendapatnya. Tanpa memikirkan apakah hal ini dapat menyebabkan masyarakat bingung akan negara. Dan mungkin akibat yang paling parah yaitu masyarakat tidak lagi percaya pada pemerintah. Ya, penggiringan opini yang menyebabkannya. Ketiga, deklarasi kemenangan dari kedua belah pihak calon yang menuai kontroversi, dan masih banyak lagi yang bersileweran di media social. Sebenarnya sudah benarkah proses pemilu ini? Apakah ada yang salah? Benang merah itu semakin kusut saja.

Ikuti tulisan menarik lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB

Terkini

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB