x

Iklan

Fauzy Ahmad

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 15 Mei 2019

Kamis, 16 Mei 2019 00:16 WIB

KPU Selalu Salah di Mata yang Kalah?

artikel ini berisi tentang adanya isu isu kecurangan yang dilakukan kpu

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Dalam berjalannya pemilu di tahun 2019 ini KPU sebagai penyelenggara pemilu mendapat kritikan yang signifikan bahkan cemoohan dari berbagai pihak, selama penghitungan berlangsung KPU selalu mendapat tekanan dari kubu 02, terkait berjalan nya penghitungan suara. Isu isu bahwa KPU telah banyak dicurangi, mulai dari kertas suara yang telah dicoblos untuk pasangan calon 01, dan kesalahan input C1 yang banyak terjadi  semakin menggiring opini masyarakat bahwa KPU tidak independen dan lebih berpihak pada rezim, hal inilah yang membuat nama KPU nantinya di cap jelek oleh masyarakat indonesia.

Faktanya kecurangan tidak hanya terjadi di kubu 01 melainkan juga terjadi di kubu 02 dan terkait kesalahan input C1 yang menguntungkan pihak 01 ternyata juga ada salah input yang menguntungkan pihak 02. Untuk menilai siapa yang curang kita tidak bisa menuduh siapa, jika keduanya sama sama curang. Maka tidak boleh asal menyalahkan KPU curang, karena KPU dibentuk berdasarkan Dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilu diatur mengenai penyelenggara Pemilihan Umum yang dilaksanakan oleh suatu Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri. Sifat nasional mencerminkan bahwa wilayah kerja dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara Pemilihan Umum mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sifat tetap menunjukkan KPU sebagai lembaga yang menjalankan tugas secara berkesinambungan meskipun dibatasi oleh masa jabatan tertentu. Sifat mandiri menegaskan KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum bebas dari pengaruh pihak mana pun.

Kita tidak bisa selalu menyalahkan KPU dan akan selalu di cap curang oleh pihak yang kalah, peserta yang kalah dalam pertarungan di Pemilu cenderung melakukan serangan dan kritikan, terutama pada KPU. Biasanya, mereka yang menyerang tidak pernah memberikan solusi yang nyata. dan apabila terjadi kecurangan maka kita bisa menggugat ke MK. Prof. Mahfud MD juga ikut berkomentar atas isu yang terjadi "Apakah kalau ada yang curang begitu pemilu batal, tidak. Pemilu atau hasilnya bisa dinyatakan batal manakala kecurangan itu signifikan. Kalau anda kalah lima juta suara, tetapi bisa membuktikan hanya 1500 suara, maka anda tetap kalah. Itu pedomannya," ungkap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kita sebagai mahasiswa juga harus mengapresiasi kinerja KPU yang telah bekerja keras dalam penyelenggaraan pemilu di tahun 2019 ini kerja keras para petugas kpps yang bahkan banyak menelan korban jiwa harus kita hargai dan diapresiasi . Kita tunggu pengumuman resmi dari KPU pada tanggal 22 mei 2019 nanti, siapapun yang akan memimpin Indonesia nantinya, kita doakan yang terbaik untuk Indonesia kedepannya. Siapapun pemimpinnya kalau kita tidak mau berpikir maju dan mengembangkan diri maka kita tidak bisa merubah apapun untuk kemajuan Indonesia. Memulai dari hal kecil akan berefek pada hal besar.

Ikuti tulisan menarik Fauzy Ahmad lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler