x

Iklan

dian basuki

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 20 Mei 2019 14:49 WIB

Akankah Panitia Seleksi KPK Dirombak?

Komposisi panitia seleksi pimpinan KPK diprotes banyak pihak. Kepentingan siapa yang diakomodasi?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Masa kerja pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah nakhoda Agus Rahardjo hampir berakhir. Empat tahun periode kepemimpinan Agus dkk. mewariskan banyak perkara baru, di samping kasus lama yang besar nan penting tapi tak kunjung tuntas, seperti BLBI. Kasus-kasus baru, antara lain proyek pembangunan PLTU Riau-1, juga akan diwariskan kepada pimpinan baru KPK.

Meskipun secara teknis penyelesaian pekerjaan dilakukan oleh penyidik dan staf KPK, namun pimpinan KPK mestilah orang-orang yang pertama-tama memiliki spirit antikorupsi, punya visi yang jelas tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta punya kompetensi dan kapabilitas yang dibutuhkan KPK. Tugas untuk menyeleksi pimpinan KPK diserahkan kepada panitia seleksi (pansel) bentukan Presiden. Panitia kemudian menyerahkan nama-nama kepada Presiden dan diteruskan ke DPR untuk dipilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai sebuah rangkaian proses hingga nanti diperoleh pimpinan KPK terpilih, pintu masuk berbagai kepentingan sudah ada sejak pembentukan panitia seleksi oleh tim yang membantu Presiden. Para aktivis masyarakat sipil, khususnya aktivis antikorupsi, menyatakan tidak puas terhadap pansel yang ditetapkan Presiden Jokowi. Menurut para aktivis dan lembaganya, pansel bentukan ini tidak sepenuhnya mencerminkan spirit antikorupsi karena sejumlah alasan.

Seperti halnya kepanitiaan seleksi komisioner di lembaga lainnya, seperti Komnas HAM maupun Ombudsman, integritas menjadi unsur terpenting bagi kriteria penyeleksi  calon pimpinan lembaga-lembaga tersebut. Apabila integritas anggota panitia seleksi saja sudah dipertanyakan, maka nama-nama calon pimpinan yang akan diseleksi juga berisiko tidak memenuhi kebutuhan pemberantasan korupsi.

Ihwal kemandirian atau independensi anggota panitia seleksi juga dipermasalahkan. Sejumlah anggota panitia seleksi dianggap memiliki hubungan dekat dengan pihak tertentu yang selama ini kurang harmonis hubungannya dengan KPK. Hubungan dekat ini dianggap berisiko memengaruhi proses seleksi calon-calon pimpinan KPK nantinya—siapa yang diloloskan untuk mengikuti uji kelayakan oleh DPR.

Ada anggota panitia seleksi yang dipandang memiliki rekam jejak etis yang kurang baik terkait dengan masalah prinsip-prinsip akademik. Ada pula yang pernah menjadi penasihat hukum koruptor. Problem personal ini akan membuat pansel kikuk dalam bergerak dan menyeleksi calon pimpinan KPK. Di satu sisi, pansel harus menemukan figur-figur calon yang representatif untuk memimpin KPK, di sisi lain ada anggota pansel yang memiliki problem personal yang mengganjal.

Pansel adalah pintu masuk untuk mendudukkan orang-orang yang akan menjadi pimpinan KPK periode mendatang. Masyarakat menuntut agar pimpinan KPK mendatang orang yang kredibel, kapabel, pemberani, dan berintegritas sangat baik. Langkah untuk menemukan calon pimpinan yang memenuhi kehendak rakyat itu harus dimulai dari kondisi panitia seleksinya. Apabila orang-orang yang lolos dari seleksi pansel adalah orang-orang yang bermasalah karena disaring oleh panitia seleksi yang keberpihakannya kepada pemberantasan korupsi dipertanyakan, maka penguatan institusi KPK sulit diwujudkan.  

Sangat disayangkan bahwa para akademisi di pusat studi antikorupsi, seperti Pusat Kajian Anti Korupsi FH-UGM, tidak dilibatkan dan dipilih sebagai anggota panitia seleksi. Begitu pula, tidak ada wakil dari aktivisi antikorupsi, misalnya ICW, yang duduk di dalam kepanitiaan ini. Mereka sehari-hari bergelut dengan isu-isu korupsi sehingga paham benar orang-orang seperti apa yang harus diloloskan untuk duduk di kursi pimpinan KPK.

Sayangnya, pansel malah diisi para pejabat, akademisi, dan aktivis yang menaruh perhatian pada isu hak asasi manusia. Kebutuhan akan anggota panitia seleksi yang menguasi isu-isu korupsi, memahami praktik-praktik korupsi, memiliki visi pemberantasan korupsi, dan bersemangat antikorupsi justru tidak terpenuhi. Dapat dimengerti bila para aktivis antikorupsi maupun para akademisi menuntut agar komposisi panitia seleksi dirombak.

Jadi, ke mana arah pemilihan pimpinan KPK yang baru nanti? Kelirukah bila ada yang memertanyakan: kepentingan siapa yang diakomodasi? >>.

Ikuti tulisan menarik dian basuki lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB