x

Iklan

Dhea

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Jumat, 7 Juni 2019 00:54 WIB

Sudahkah Menunaikan Zakat Fitrahmu?

Beras atau uang yang diberikan akan menjadi sedekah yang dapat membersihkan atau menyucikan diri menjelang Hari Raya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Uang THR sudah di tangan. Selain untuk pemenuhan kebutuhan Lebaran hingga tabungan atau investasi, sudah sepantasnya kita menunaikan zakat fitrah dengan uang THR yang diterima.

Tabungan atau investasi dan zakat fitrah hukumnya sama-sama wajib dilakukan. Sementara tabungan atau investasi baik juga disesuaikan dengan prinsip-prinsip dalam Islam, yakni dengan memilih instrumen tabungan atau investasi yang syariah, semisal dengan menabung di platform IPOTFUND besutan IndoPremier yang menawarkan juga reksa dana-reksa dana syariah, zakat fitrah tentunya memang sudah merupakan perintah bagi setiap umat Muslim untuk menyempurnakan ibadahnya dengan berbagi dengan mereka yang membutuhkan.

Nah, di hari-hari mendekati Idul Fitri ini, sudahkan dilakukan? Ingat, Ramadan hampir berakhir. Sudahkah mulai menyiapkan diri untuk menunaikan zakat fitrahmu?

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zakat fitrah (zakat al-fitr) hukumnya wajib bagi seluruh umat Muslim di dunia. Baik yang sudah dewasa atapun yang masih kecil, dari yang muda atau yang tua, hukumnya wajib untuk menunaikan zakat fitrah.

Hadist Bukhari Muslim menegaskan Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat fitrah memiliki kedudukan istimewa. Beras atau uang yang diberikan akan menjadi sedekah yang dapat membersihkan atau menyucikan diri menjelang Hari Raya.

Di Indonesia sendiri, 1 sha makanan pokok atau setara dengan 3,5 liter atau 2,7 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi setiap harinya yakni beras. Dalam perjalanan waktu, zakat fitrah ini juga bisa dibayarkan dengan uang.

Cara menunaikannya juga kini sudah sangat mudah, yakni dengan mendatangi masjid atau badan amil zakat terdekat di hari-hari terakhir Ramadan atau sebelum salat Idul Fitri.

Sebagai kepala keluarga, tentunya sudah menjadi kewajiban untuk membayar zakat fitrah diri sendiri, isteri, anak hingga orang tua yang masih menjadi tanggungannya.

Ikuti tulisan menarik Dhea lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler