x

Iklan

ila fadilasari

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 27 Juni 2019

Senin, 1 Juli 2019 16:11 WIB

Ulama,  Pemilu dan Demokrasi

Belakangan ini, ulama makin banyak dibahas dalam berbagai peran kehidupan, termasuk dalam proses pemilu. Ulama dianggap tokoh masyarakat yang sangat signifikan perannya dalam proses demokratisasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Belakangan ini, ulama makin banyak dibahas dalam berbagai peran kehidupan, termasuk dalam proses pemilu. Ulama dianggap tokoh masyarakat yang sangat signifikan perannya dalam proses demokratisasi.

Negara Indonesia merupakan negara yang berkedaulatan rakyat. Sebagai negara yang berkedaulatan rakyat tentunya selalu mengedepankan proses demokrasi. Pemilu adalah sarana paling kongkrit dalam mewujudkan demokrasi itu, karena dalam pemilu rakyat dapat terlibat secara langsung dalam memilih pemimpin yang akan duduk di pemerintahan maupun sebagai wakil rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar proses demokrasi dan juga pemilu bisa sukses, tentunya diperlukan adanya partisipasi dari seluruh stakeholder, mulai dari penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan yang paling penting adalah pemilih.  Ukuran sukses pemilu sering dikaitkan dengan tingkat partisipasi.

Penyaluran aspirasi rakyat dalam memilih, membutuhkan kesadaran dari rakyat itu sendiri, Tetapi untuk mendorong kesadaran rakyat untuk memilih bukanlah hal yang mudah. Banyak kekecewaan yang mereka alami dari produk pemilu, sehingga setiap jelang pemilu, dikhawatirkan angka Golput semakin tinggi.

Disinilah kemudian diperlukan peran ulama, sebagai salah satu bagian dari tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat sendiri adalah orang-orang  yang memiliki pengaruh kuat kepada warga  masyarakat. Pengaruh itu berupa dipatuhinya perintah atau anjuran mereka oleh orang-orang di sekitarnya.

Seseorang yang menjadi tokoh masyarakat bisa didapatkan dengan cara formal atau informal. Seseorang bisa memperoleh status jabatan tokoh masyarakat bila memenuhi berbagai macam syarat kualifikasi tertentu. Mereka memiliki kekuasaan dan wewenang tertentu dalam lingkup wilayahnya. Sebagai tokoh masyarakat, ulama memiliki banyak kelebihan. Mereka karena keilmuan dan kesalehannya akan dipercaya, didengar, dan dituruti anjurannya.

KPU sebagai  penyelenggara pemilu, sejak awal sudah menyadari arti penting dan perlunya peran serta tokoh masyarakat, khususnya ulama tersebut. Dalam berbagai sosialisasi pemilu ke masyarakat, tidak akan terasa lengkap bila tokoh-tokohnya tidak diajak urun rembug.  Bahkan KPU RI, saat mencanangkan program nasional Pusat Pendidikan Pemilih (Pusdiklih) pada 2015 lalu, menjadikan tokoh masyarakat sebagai salah satu lima segmen utama dan pertama pendidikan pemilih.

Hingga kemudian banyak sosialisasi pemilih yang melibatkan para ulama dari berbagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Pada pemilu 2019 lalu, KPU RI juga menetapkan segmen keagamaan, sebagai salah satu dari sebelas segmen Relawan Demokrasi yang direkrut untuk membantu KPU dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.

Relawan Demokrasi memang merupakan gebrakan KPU untuk mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat yang dari pemilu ke pemilu terus menurun, sementara  pemerintah dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJMN) menargetkan tingkat partisipasi pada pemilu 2019 harus mencapai 77,5 persen.

Untuk mengantisipasi itu, dan untuk terus melakukan pendidikan politik bagi para calon pemilih, di KPU sejak tahun 2015 lalu sudah membuat program pusat pendidikan pemilih. Di tingkat pusat, diberi nama “Rumah Pintar Pemilu”. Sedangkan di KPU Kota Bandar Lampung, diberi nama “Rumah Demokrasi”, yang kemudian diubah namanya menjadi “Mahan Demokrasi”.

Melalui program itu, KPU bukan hanya melakukan pendidikan pada para pemilih yang terbagi dalam segmen-segmen, tapi juga mengajak masyarakat dalam segmen tersebut menjadi stakeholder atau mitra untuk bersama-sama membangun kesadaran pemilih.

Ketokohan ulama bukan saja bisa mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya, tapi juga, rekomendasi ulama menjadi salah satu pertimbangan calon pemilih dalam menentukan pilihan terhadap figur calon yang akan maju dalam pemilihan. Telah banyak survey maupun fakta di masyarakat bahwa ketokohan atau kharismatik dari figur seorang ulama, masih menjadi pegangan kuat dihati masyarakat.

Peran Strategis Ulama

Dalam kehidupan masyarakat, terutama di pedesaan, maupun juga perkotaan terdapat semacam kalimat pengikat antara masyarakat dengan ulama, terutama dalam bahasa jawa dikatakan “ning endi wae kyai mlaku wong cilik tinggal nunut, yang artinya kemanapun seorang ulama melangkah maka masyarakat akan  mengikutinya.

Terlebih lagi bagi ulama, kiai, atau ustad yang memiliki santri di pondok pesantren dalam jumlah besar, maka perannya semakin strategis dalam membangun kesadaran para santrinya, terutama bagi para pemilih pemula.

Di Lampung misalnya, ketua MUI setempat, DR Khairudin Tahmid, dalam acara Workshop Kampanye Damai dan Setara yang digelar KPU Provinsi Lampung jelang pemilihan gubernur 2018, mengatakan, MUI akan membuat fatwa tentang larangan money politik (politik uang).  MUI juga akan membuat materi khutbah berisi pesan moral yang akan disampaikan melalui khutbah-khutbah Jumat di masjid.

Dengan demikian bisa disimpulkan, apabila para penyelenggara mampu menggandeng atau mengajak para tokoh masyarakat, khususnya ulama, tentu demokratisasi dan pemilu yang berkualitas, akan lebih mudah terwujud.

 

Ikuti tulisan menarik ila fadilasari lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

2 jam lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB