x

Salmafina Khairunnisa atau yang lebih dikenal Salmafina Sunan, pertama kali membagikan fotonya tanpa hijab yang selama ini dikenakannya lewat Instastory Instagram pribadinya. Instagram/@salmafinasunan

Iklan

Istiqomatul Hayati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Senin, 15 Juli 2019 15:22 WIB

Salmafina Sunan dari Hijrah ke Unhijrah, Kejulidan Netizen, dan Tidak Beradabnya Wartawan

Keputusan Salmafina Sunan untuk beralih agama menjadi magnet di negeri mayoritas muslim ini. Netizen sibuk menguliti, mencaci, bahkan ingin mengendalikan hidupnya.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Hari-hari ini hidup selebgram Salmafina, putri pengacara Sunan Kalijaga kembali menjadi pusat perhatian. Keputusannya untuk beralih agama menjadi magnet di negeri mayoritas muslim ini. Netizen sibuk menguliti dan mencacinya. Mereka juga menyelamati Taqy Malik, mantan suaminya yang dianggap dijauhkan dari kesialan seorang perempuan muda bernama Salmafina Sunan.

Sungguh saya sedih menulis ini sebagai perempuan, ibu, masyarakat bersosmed, dan juga wartawan. Keputusan untuk bersalin agama itu sesungguhnya merupakan hak dasar dia sebagai manusia. Tapi netizen yang maha suci lagi benar merasa mereka berhak atas kendali hidup seorang anak manusia yang bahkan masih mencari identitas diri. Halo netizen yang budiman, sampai kapan kalian merusuhi hidup orang dengan tak punya adab seperti ini?

Oke, kita kembali ke zaman saat Salmafina Sunan, dua tahun lalu. Salmafina Sunan, saat itu, 18 tahun baru mengenal hijrah. Ia baru masuk tahun pertama kuliah. Ia ubah bajunya dari pendek dengan langsung mengenakan busana syar’i. Dalam proses pencarian hijrah itu, lewat media sosial, ia mengenal Taqy Malik, seorang hafiz yang mendapatkan beasiswa ke Mesir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka berkenalan melalui media sosial dan sepakat bertemu. Baru dua minggu proses ta’aruf, Taqy Malik meminta Sunan Kalijaga agar mau menikahkannya dengan putri sulungnya ini. Salmafina yang termakan promosi nikah muda ketimbang berkhalwat keukeuh untuk menjalankan pernikahan di usia 18 tahun, tanpa berpikir panjang bahwa menikah bukan hanya urusan seks halal.

Mereka baru bertemu empat hari kemudian terpisah lantaran Taqy Malik harus kembali ke Mesir. Komunikasi hanya melalui media sosial. Nama Salmafina Sunan sendiri terkerek naik. Ia menjadi selebgram dan mendapatkan berbagai tawaran endorse.

Saat berjauhan, Salmafina mengikuti orang tuanya berlibur di Eropa menikmati salju. Kondisi medan yang sulit mengharuskan ia mengenakan celana panjang, hal yang pantang dalam konsep iman Taqy Malik. Memakai celana panjang bagi muslimah, sering curhat di media sosial, dan berkali-kali minta cerai jadi alasan Taqy Malik untuk menjatuhkan talak lewat telepon. Salmafina Sunan tumbang. Ia sakit. Sunan Kalijaga meradang. Ia meminta Taqy Malik untuk pulang dan menengok istrinya. Ditolak.

Pertemuan keluarga diatur untuk membicarakan persoalan ini. Taqy Malik diwakili kedua orang tuanya. Mereka sepakat bercerai setelah dua bulan menikah.

Kemudian yang terjadi, sebagian netizen yang julid, bukannya memahami jiwa Salmafina Sunan yang harus menjadi janda di usia 18 tahun, justru mencelanya sebagai perempuan labil. Perang di media sosial terjadi antara pendukung Taqy Malik dan Salmafina Sunan. Sebagian besar, termasuk sesama perempuan, berdiri menyalahkan Salmafina.

Hari-hari kemudian, kehidupan Taqy Malik terus berjalan dengan damai. Sebaliknya, hidup Salmafina Sunan terus dikorek, dikuliti, dan dikomentari netizen. Sebagai perempuan muda yang merasa terzalimi oleh keputusan talak via telepon ini, ia belajar soal feminisme. Beberapa unggahan di Instagram stories itu berisi pertanyaan-pertanyaan kenapa dunia tak ramah kepada perempuan? Netizen semakin julid. Unggahan pertanyaan ini menjadi pijakan netizen bahwa ia labil dan nusyuz, sehingga layak diceraikan. ASTAGAAAAA……

Salmafina Sunan kemudian mengubah busananya menjadi baju muslimah modern. Tetap berhijab tapi tak lagi terulur panjang. Yang begini pun dipersoalkan oleh netizen terhormat. Sampai hal yang bikin saya tak habis pikir dengan longgarnya netizen mengomentari baju senam Salmafina Sunan: berhijab tapi telanjang. Gila!

Terus menerus dihujat bikin Salmafina Sunan gerah. Ia makin tak percaya dengan imannya, masyarakat sekitar dan netizen yang terus mengulitinya. Pemberontakan makin keluar. Hatinya tak terima. Ia  memutuskan unhijrah, menanggalkan hijabnya. Salmafina Sunan bahkan mulai berani kembali dengan busana lamanya.

Keputusan ini makin meramaikan hujatan netizen. HIdup Salmafina Sunan benar-benar dalam kendali netizen. Tapi jelas ia tak mungkin menutup akun media sosialnya saat rezekinya mengalir dari situ.

Di tengah guncangan jiwanya dan konflik orang tua, Salmafina Sunan mendapatkan kenyamanan baru terkait masalah iman. Dalam proses pencarian, ia menemukan kedamaian pada iman yang lain, hal yang sesungguhnya menjadi hak asasi dia sebagai manusia. Dia kembali berhijrah untuk imannya yang baru. 

Konflik keluarga antara ayah dan ibu yang merasa gagal sebagai orang tua dan anak yang merasa menemukan kedamaian dengan keputusannya beralih keyakinan ini, menjadi tontonan netizen lantaran diungkap di media sosial. Sang ayah menyatakan ia terpaksa melakukan ini lantaran putrinya menutup akses komunikasi. Penonton bersorak. Astaghfirullah….

Yang miris, ada dalam salah satu unggahan Salmafina Sunan memperlihatkan pesan langsung (DM) di Instagram,netizen memakinya lantaran beralih agama. Hai, apa hakmu netizen? Coba ingat bahwa konstitusi kita menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Pasal 28 E ayat (1) UUD 1945 berbunyi:  

“Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Pasal 28 E ayat (2) UUD 1945 jelas menyatakan bahwa setiap orang berhal atas kebebasan meyakini kepercayaan. Hal ini ditegaskan juga dalam Pasal 28I ayat (1) UUD 1945 bahwa hak untuk beragama merupakan hak asasi manusia.

Soal kebebasan memeluk agama ini juga dijamin oleh negara lho. Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama.

Nah, dibutuhkan kedewasaan netizen untuk memahami konstitusi ini. Biasakan untuk menahan diri terlibat terlalu jauh atas hidup seseorang. Beragama itu merupakan hubungan vertikal manusia dengan Tuhannya. Kita sebagai orang luar, bukan keluarganya pula, tak seharusnya ikut campur dan memaki orang atas keputusannya sendiri, tidak hanya untuk masalah agama saja tapi juga semua keputusan pribadi seseorang. 

Kenapa kita tidak memulai untuk saling menghargai privasi masing-masing. Coba bayangkan perasaanmu jika menjadi Salmafina Sunan, yang merasa tak ada tempat nyaman dan aman baginya berdiam. Ia merasa dikuntit dari berbagai penjuru. Hidupnya diteror. Bukan saja kemarahan ayahnya tapi juga kemarahan netizen. Apa hak kalian netizen yang terhormat?

Belajarlah memperlakukan jarimu dengan terhormat. Menulis di media sosial hal yang menggembirakan, inspiratif, atau menghibur. Adanya media sosial yang memungkinkan semua orang memproduksi berita tentu harus disikapi dengan bijaksana. Tidak semua hal bisa dikomentari dan menjadi bahan untuk kita menjatuhkan seseorang. 

Coba balikkan keadaan ini terjadi pada keluargamu. Masih mau julid? Bayangkan jika kamu menjadi orang tua Salmafina Sunan. Sudah anak gadis kesayangannya dinikahi di usia muda, ditalak lewat telepon, dihujat netizen, melawanmu, dan menjauhimu? Jangan berdalih bahwa kewajiban kita untuk saling memberitahu. Ingat, dia punya keluarganya. Biarkan keluarganya menyelesaikan konflik di antara mereka. Jangan terlibat. Dan Salmafina Sunan punya hak atas dirinya sendiri. 

 

Saran untuk Wartawan

Pasti kita miris melihat tayangan bagaimana Salmafina Sunan dikejar-kejar para pemburu berita bak kriminal, saat ia hendak beribadah. “Hei jangan lari lo.” Ya Allah, ini anak mau ibadah, mau berkomunikasi dengan Tuhannya dan kalian menganggapnya bak koruptor, gini amat cari duit, sob? 

Pasti banyak bertanya, kok saat Deddy Corbuzier mualaf berita berjuta-juta tapi kenapa kita mesti menahan diri saat Salmafina Sunan beralih keyakinan. Gini ya sob. Deddy Corbuzier masuk Islam di negeri mayoritas muslim memang menjadi magnet menarik bahkan jauh sebelum peristiwa itu terjadi. Jauh-jauh hari Deddy Corbuzier dan Gus Miftah, tempat dia belajar Islam, sudah memberi sinyal.

Bahkan, peristiwa dia masuk Islam itu menjadi semacam undangan untuk datang menyaksikan. Di berbagai unggahan Deddy Corbuzier dan Gus Miftah, mereka mengundang untuk orang berbondong-bondong menyaksikan peristiwa di Pesantren Ora Aji itu. Ditambah setelah itu, Deddy  melakukan roadshow bertemu dengan beberapa ulama seperti Wakil Presiden terpilih KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siradj, hingga melakukan salat pertama, semua terbuka untuk diliput.

Lain halnya dengan Salmafina Sunan. Proses pencariannya dengan agama baru yang minoritas ini dipenuhi dengan drama, sembunyi-sembunyi, disoraki penonton, ada konflik keluarga, ada hujatan sana sini, dan jiwa yang belum matang. Semua ingin terlibat, ingin julid, dan wartawan menganggapnya sebagai makanan empuk untuk menaikkan rating dan pageview. Demi pageview kalian mengabaikan adab bermasyarakat dan kode etik jurnalistik.

Mari kita ingatkan apa itu kode etik jurnalistik. Kita tahu, kode etik jurnalistik menjadi buku pedoman paling tinggi bagi wartawan untuk bekerja. Ada sebelas kode etik jurnalistik, yaitu:

  1. Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  2. Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  3. Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  4. Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  5. Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  6. Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.
  7. Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.
  8. Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  9. Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.
  10. Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
  11. Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Dengan bekal kode etik jurnalistik ini, jadi buku saku kemanapun wartawan bertugas, plus adab bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Malulah kita, sebagai media, yang seharusnya menjalankan fungsi mencerahkan dan membantu menjernihkan masalah, justru berlaku seperti preman dan tidak menghargai narasumber.

Marilah kita belajar menjadi wartawan yang memegang teguh kode etik dan bermartabat. Salam hangat. 

 

Istiqomatul Hayati

Wartawan Tempo

 

 

Ikuti tulisan menarik Istiqomatul Hayati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler