x

Presiden Jokowi memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Ratas itu membahas perkembangan pembangunan Pembangkit LIstrik Tenaga Sampah (PLTSa) serta penanganan sampah di Indonesia. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Iklan

Rioashley Hunter

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 18 Juli 2019

Kamis, 18 Juli 2019 12:00 WIB

Warga Transmigrasi Ingin Bertemu dengan Presiden Jokowi

Kami ingin menyampaikan beberapa tuntutan atas ketidak adilan dan sejumlah pelecehan yang terus membelenggu kami selama 20 tahun hidup di daerah Transmigrasi.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Labuan Bajo, 17 Juli 2019

Kepada Yth.

Bapak Presiden Republik Indonesia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di

Jakarta

Assalamualaikum wr wb

Salam hormat saya ucapkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang saat ini menjabat dan memimpin Indonesia dengan jujur, adil dan makmur. Semoga Tuhan senantiasa memberkati, melindungi, dan membimbingi Bapak Presiden Joko Widido dalam menjalankan tugas kenegaraan. Semoga Tuhan selalu menganugrahkan kesehatan kepada Bapak Presiden agar selalu setia dam jujur untuk membawa Negara Republik Indonesia ini menuju kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke.

Perkenalkan saya Saverinus Suryanto ketua DPW Forum Komunikasi Kita Pancasila (FKKP) Nusa Tenggara Timur dan perwakilan warga Transmigrasi Lokal ( Translok) di Desa Macan Tanggar, Kecematan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Flores - Nusa Tenggara Timur. Melalui surat pengaduan ini kami warga Transmigrasi sesungguhnya ingin bertemu langsung dengan Bapak Presiden. Kami ingin menyampaikan beberapa tuntutan atas ketidak adilan dan sejumlah pelecehan yang terus membelenggu kami selama 20 tahun hidup di daerah Transmigrasi. Sebelumnya kami ingin menjelaskan bahwa Transmigrasi merupakan program pemerintah pada Tahun 1996/1997 yang berjumlah dua ratus kepala keluarga (200 KK) dari blok A sampai blok D. Kami warga transmigrasi UPT Nggorang Desa MacangTanggar, Kec. Komodo, Kabupaten Manggarai (Barat) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah menempati lokasi Transmigrasi sejak tahun 1997 belum mendapat hak secara maksimal sampai sekarang. Permasalahan yang kami alami antara lain:

1. Pada saat proses awal program Transmigrasi, Pemerintah melalui pemerinta provinsi NTT pada saat itu menjanjikan kepada warga yang ikut Transmigrasi bahwa akan mendapat lahan 2 hektare dan itu akan menjadi hak masing-masing warga 200 Kepala Keluarga sesuai dengan UU Transmigrasi. Ada pun perinciannya yakni lahan pekarangan seluas setengah hektar atau 5.000 M2 dan lahan usaha satu (lahan kering) seluas setengah hektare atau 5. 000 M2. Totalnya 10.000 M2 atau 1 hektare. Sementara lahan usaha dua (lahan basah) seluas 1 hektare atau 10.000 M2 hingga saat ini belum kami terima. Setelah kami beberapa kali mengadu (rapat dengar pendapat) di DPRD dan Bupati terkait masalag ini, kedua lembaga ini tidak memberikan hawaban pasti atau tidak bertanggung jawab.

2. Sertifikat lahan usaha 1(LU 1) yang luasnya 5.000 M2 letaknya tidak sesuai dengan batas hak milik samping kiri-kanan. Artinya bukti fisik dan sertifikat tidak sesuai. Kami khawatir masalah ini akan menjadi masalah besar dikemudian hari karena sertifikat yang kami pegang tidak memiliki kekuatan hukum.

3. Dari 200 Warga Transmigrasi hingga saat ini masih ada yang belum mendapat lahan usaha 1(LU 1) sejumlah 65 orang.

Bedasarkan permasalahn di atas maka kami mohon kepada Bpk Presiden:

1. Lahan usaha kami seluas 1 hektar yang sekarang kami belum miliki supaya kami segera mendapatnya ata bisa ganti rugi.

2. Supaya sertifikat lahan usaha 1 yang letaknya tidak sesuai dengan batas hak milik samping kiri-kanan agar dilakukan pengukuran ulang sesuai dengan lahan garapan warga sekarang.

3. 65 warga Transmugrasi yang sampai hari ini belum medapat lahan usaha 1 supaya segera mereka menerimanya.

Berdasarkan perjanjian pemerintah pada saat itu yang menyelenggarakan program Transmigrasi bahwa masing - masing kepala keluarga mendapatkan 2 hektare tanah selama di Transmigrasi. Namun pada kenyataannya kami warga Translok hanya mendapatkan satu (1) hektare dengan perincian sebagai berikut yakni lahan pekarangan setengah hektare dan lahan usaha satu setengah hektare.

Masing - masing lahan pekarangan dan lahan usaha satu yang luasnya setengah hektare kami sudah mendapatkan sertifikat hak atas tanah setelah kami melakukan desakan kepada pemerintah daerah setempat. Namun, untuk sertifikat lahan usaha satu itu menuai kontrofersi. Pasalnya, letak dan kondisi lahan tidak sesuai dengan sertifikat. Hal ini sering memicu pertengkaran (baku bunuh) antara kami warga Transmigrasi (pendatang) dan tuan tanah. Persoalan ini sudah berjalan selama 20 Tahun sejak Transmigrasi dicanangkan. Atas persoalan ini, belum adanya solusi dari pemerintah setempat. Kami tidak ingin adanya pertumpahan darah di daerah Transmigrasi.

Karena itu, kami warga Transmigrasi yang ada di NTT memohon dengan sangat rendah hati kepada Bapak Presiden untuk memenuhi hak hak kami yang belum terpenuhi. Oleh karena itu, kami memohon kepada Bapak Presiden sudi kiranya bisa meluangkan waktu untuk bisa bertemu langsung dengan kami (perwakilan) warga Transmigrasi. Kami ingin menuntut perbaikan terhadap sertifikat lahan usaha satu seluas setengah hektare. Sebelum adanya pertumpahan darah karena sengketa lahan. Kami juga memohon ganti rugi atas tanah kami satu hektare yang hilang. Kami juga menuntut agar 65 dari 200 orang saudara kami yang belum mendapatkan sertifikat lahan usaha satu seluas setengah hektare, agar segera diterbitkan. Hampir tiap hari kami saling baku bunuh hanya karena rebut lahan. Untuk menghindari hal tersebut, kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar memenuhi tuntutan kami.

Selama 20 Tahun kami berada di daerah Transmigrasi, kami belum pernah menikmati kesejahteraan hidup yang layak. Rumah kami masih seperti 20 tahun yang lalu. Hanya satu atau dua orang saja yang mengubah wajah rumahnya, menjadi rumah layak huni. Pemerintah pernah menjanjikan kehidupan yang layak melalui program Transmigrasi pada saat itu, namun semuanya itu menjadi jebakan bagi kami. Faktanya kami mengalami berbagai persoalan hidup yang tak pernah terselesaikan. Setiap aspirasi yang kami sampaikan tidak pernah mendapan respon dari pemerintah daerah. Karena itu, kami hanya bersandar dan memohon bantuan langsung dari Bapak Presiden Joko Wido untuk mangatasi beban hidup kami.

Demikian kami sampaikan kepada Bapak Presiden untuk dimaklumi. Besar harapan kami warga Transmigrasi untuk bisa bertemu Bapak Presiden dan bisa memenuhi tuntutan kami demi terciptanya Negara Indonesia yang lebih maju, aman, dan damai. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

 

Salom,

 

Hormat Saya

 

Saverinus Suryanto

Ikuti tulisan menarik Rioashley Hunter lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler