Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Indonesia memiliki pekerjaan rumah dalam penegasan hukum bagi kasus pelecehan seksual atau yang lebih dikenal sekarang dengan sebutan Sexual Harassment. Pelecehan seksual tidak hanya terjadi ditempat tertutup saja. Pelecehan seksual dapat terjdi dimana-mana termasuk sekolah, tempat pelayanan umum, atau bahkan kampus bergengsi pun tanpa terkecuali.
Wawasan yang rendah serta kurangnya informasi, membuat orangtua dapat memberikan doktrin-doktrin yang berbeda. Doktrin dilakukan didasarkan oleh keinginan ataupun harapan yang digantungkan kepada anak oleh orang tua. Ada beberapa contoh dari doktrin tersebut yaitu orang tua yang memberikan harapannya kepada anak dengan bentuk lisan maupun tindakan. Respon anak pada setiap doktrin yang diberikan pun memiliki perbedaan sesuai dengan umur serta sifat anak itu sendiri. Efektifivitas dari doktrin yang diberikan pun juga memiliki dampak positif serta negatif bagi pihak orang tua maupun anak.