Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Membaiknya hubungan SBY dan Megawati rasanya belum cukup menampilkan gambaran penuh bahwa "konflik lama" di antara mereka berdua telah hilang total. Konflik tersebut agaknya masih tersisa dan sulit dilupakan.
Mengapa dewan pengawas yang secara tak langsung merupakan pimpinan tertinggi KPK diberi kelonggaran luar biasa? Bagaimana mengawasi gerak-gerik mereka di lapangan? Apakah maksudnya nanti akan ada lagi pengawas dewan pengawas? Inilah yang mesti diperhatikan sungguh-sungguh oleh pemerintah, tentunya juga wakil rakyat di parlemen. Jangan sampai keraguan internal KPK dan publik selama ini menjadi nyata bahwa inisiasi merevisi UU KPK demi mengacaukan proses penegakan hukum, khususnya urusan pemberantasan korupsi.
Bagaimana mungkin nanti setiap hari kantor polisi penuh sesak orang-orang yang melapor dugaan pelanggaran pasal 278 dan 279 oleh tetangganya?
Revisi Undang-Undang Lembaga Pemasyarakatan (UU Lapas)