Dalam Waktu Dekat, Kasus 3 Tersangka Oknum TNI AD Dilimpahkan Ke Oditur Militer
Selasa, 28 Desember 2021 12:11 WIB
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman menyatakan, perbuatan tiga oknum itu telah mencedrai Institusi, setelah 2 sejoli itu di tabrak, tubuhnya dibuang ke Sungai Serayu Jateng. Perbuatan ini di nilainya diluar batas kemanusiaan. Dengan demikian wajar, kalau Panglima TNi Jenderal Andika Perkasa meminta kepada Penyidik dan Oditur Militer, untuk memberikan proses hukum tambahan, kepada 3 Oknum Anggota TNI AD tersebut, di pecat dari dinas keanggotaan Militer, kata KASAD, Jenderal Dudung Abdurachman.