Penulis Indonesiana
14Artikel
0Pengikut
-Mengikuti
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Untuk melegitimasi proyek reklamasinya, Ahok selalu berlindung di balik alasan-alasan yang tidak prinsipil.
Di dalam perombakan ini, Kementerian Koordinator Kemaritiman, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, dipimpin oleh nakhoda baru
Ada 4 bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengemuka di dalam persidangan kasus dugaan suap reklamasi
Usulan Menteri Perdagangan dengan skema investasi usaha inti plasma tambak garam justru membuat 3 juta petambak jadi tergantung pada perusahaan dan bank.
Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat, defisit APBN meningkat dalam 12 tahun terakhir.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan tidak memiliki kewenangan langsung berkenaan dengan pengelolaan Teluk Jakarta
Masyarakat Pesisir Mendorong Implementasi UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Telah terjadi 16 kasus reklamasi, 17 kasus privatisasi pesisir dan pulau-pulau kecil, 18 kasus pertambangan, serta 40 kasus penangkapan nelayan cantrang.
Penangkapan nelayan Pulau Pari tanpa surat izin merupakan kriminalisasi dan cacat hukum.
Sebelumnya 5 nelayan dan 1 orang anak nelayan ditangkap kepolisian resort Kepuluan Seribu dengan tuduhan melakukan pungli di pantai perawan pulau pari.
Pemerintah harus menindak tegas pelaku perusak 1.600 meter persegi terumbu karang Raja Ampat. Kapal Pesiar MV Caledonian SKY.
Swastanisasi pengelolaan air ini menciptakan diskriminasi dan ketidakadilan akses bagi masyarakat miskin.
Achmad Boediono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan izin importasi distribusi garam sebanyak 75.000 ton.
Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia mengalami krisis iklim yang sangat parah. Bentuknya berupa anomali suhu permukaan laut.