Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Penegakan hukum bangsa ini, sejak gegap gempita reformasi ditengah arus keterbukaan informasi dan kebebasan berpendapat, ditenggarai masih terkesan setengah hati. Semua pihak yang hidup dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentunya sangat tidak mengharapkan itu. Penegakan hukum setengah hati jelas pelanggaran ikon Konstitusi UUD 1945, Negara Berdasarkan Hukum Bukan Berdasarkan Kekuasaan.