Menyoal RUU Sisdiknas yang Mengancam Pertahanan Negara
Kamis, 15 September 2022 12:43 WIB
Secara substansial draft tersebut mengandung banyak kelemahan, termasuk inkonsistensi antar bagian. Seperti dalam penetapan jenjang, penyebutan jalur, status nirlaba hanya untuk perguruan tinggi swasta, ketidakjelasan konsep dan pendekatan. Di sana ada distorsi pengertian pendidikan, penyempitan makna non diskriminatif, serta ketidaklengkapan unsur yang diatur. RUU ini juga menghapus pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Wah, gawat!