Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Miskin itu bukanlah takdir atau nasib, bukan juga karena faktor malas tapi ketidakmampuan sistem dan struktur sosial khusus oleh pemerintah menyediakan kesempatan-kesempatan yang memungkinkan orang Tidung bersaing secara benar. Penguasaan akses informasi pekerjaan, beasiswa, dan berusaha, ditelikung oleh pihak tertentu. Struktur sosial dan kewenangan luas yang dimiliki pemerintah tidak mampu menghubungkan kepentingan masyarakat Tidung dengan produk kebijakan dan hukum yang tersedia.
Tahun 1970an, ekosistem hutan bakau dan pesisir laut Kaltara merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia. Namun, akhir tahun 1980an dan puncaknya akhir 1999an, pembabatan hutan bakau hampir tak terkendali khususnya penebangan pohon bakau untuk kayu bakar, bahan bangunan, dan tambak. Sementara itu, hingga saat ini usaha untuk restorasi atau penanaman kembali hutan bakau, masih minim, kesadaran masyarakat masih rendah, dan pengalihan kewenangan pengawasan dari kabupaten/kota ke propinsi akibat UU Pemerintah Daerah memperlebar kesenjangan pengawasan perikanan di daerah. Dengan jangkauan geografis yang luas, minim jumlah pengawas perikanan, kelompok masyarakat pengawas kurang berperan, solusi nya harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kalimantan Utara, bila tidak, dampaknya sangat besar seperti industri perikanan komersil akan mengalami penurunan produksi, nelayan kecil kehilangan mata pencaharian, dan kerusakan ekosistem bakau berlanjut.
Pembangunan propinsi Kalimantan Utara membutuhkan lahan yang tidak sedikit, baik usaha korporasi besar maupun usaha tradisional. Korporasi raksasa saat ini telah menguasai jutaan hektar lahan hutan dalam prosesnya telah merusak lingkungan. Kondisi kerusakan lingkungan yang lebih cepat dari yang diperkirakan para ahli lingkungan di wilayah ini sering disebut panci presto lingkungan, merusak lebih cepat, masif, dan terstruktur. Lho koq bisa? Bagaimana mencegah agar kerusakan tak berlanjut?
Harapan pegiat literasi terhadap para pemimpin di Kalimantan Utara tak hanya sekedar peringatan seremonial harus dibarengi aksi nyata
Sudah menjadi rahasia umum banyak oknum ASN di propinsi Kalimantan Utara terlibat dalam politik praktis, baik karena terpaksa dan dipaksa, diam-diam, maupun terang benderang. Walau kini aturan makin ketat dan tegas tentang pemberian sangsi ASN yang terlibat politik praktis, tak mengurangi aksi nekad para oknum ASN ini.
Perhelatan pemilihan gubernur propinsi Kalimantan Utara yang ke-2 akan segera memasuki tahapan penetapan calon pilihan partai politik. Beberapa bakal calon gubernur bahkan sudah mendeklarasikan diri melalui calon perorangan. Adu argumen simpatisan dan netizen yang tidak pro kepada Gubenur Kaltara saat ini
Jalan rusak
RUU PRT
Kota Tarakan