Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Pelayanan publik yang dilakukan oleh instansi yang mempergunakan APBN/APBN perlu diawasi secara terpadu/terintegrasi, seluruh stakeholder yang berhubungan diharapkan memberikan sumbangsih pelayanan sesuai batas kewenangan masing-masing
Komisi Aparatur Sipil Negara adalah lembaga yang dibentuk sebagai amanat atas diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, diharapkan lembaga ini dapat memberikan solusi atas buruknya manajemen ASN di Daerah.
Pemilu sekaligus untuk Presiden/Wakil Presiden, DPR, DPD dan DPRD membutuhkan Personel yang mumpuni dan nilai lebih
*Sampel Kajian Dana Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan