Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Sistem tata negara saat ini bukanlah seperti yang diletakkan para founding father. Dalam Arsip Pringgodigdo —yang hampir 56 tahun ‘hilang’ — jelas tertulis sistem yang diamanatkan. Tertera juga pada notulen lengkap rapat-rapat BPUPKI dan PPKI yang diuraikan Dr. Soekiman maupun Prof. Soepomo, bahwa tata negara yang disepakati adalah sistem semi-presidensial.