Lupa kata sandi Tempo ID anda?
Belum memiliki akun? Daftar di sini
Sudah mendaftar? Masuk di sini
Pertambangan sebagai bagian dari industri ekstraktif di Indonesia merupakan salah satu sumber pendapatan nasional. Keberadaannya diatur secara rinci oleh perundang-undangan. Namun meskipun demikian, masih terdapat kegiatan tambang yang tidak mengantongi izin resmi dan tetap beroperasi tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran dalam berbagai aspek, seperti bagaimana keselamatan kerja pada pekerja dan bagaimana pula kondisi alam yang terimbas. Maka, permasalahan pertambangan tanpa izin (PETI) harus menjadi pemikiran bersama agar keberadaannya tidak semakin merajalela.