Perkembangan dan Penerapan Hukum Administrasi di Indonesia
Rabu, 2 Oktober 2024 08:30 WIB
Perkembangan dan penerapan hukum administrasi di Indonesia di mulai dengan undang-undang dasar 1945, yang meletakkan dasar bagi pengaturan aparatur pemerintah. Hukum administrasi negara mengatur interaksi antara pemerintah dan warga, memastikan keputusan administrasi mengikuti prosedur yang adil dan transparan. Penerapannya penting untuk kontrol terhadap tindakan pemerintah dan perlindungan hak-hak individu, serta mencegah penyalahgunaan wewenang.