x

Iklan

prima dwianto

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Mochtar Lubis: Anti Soekarno(isme) dan Komunisme

Kritik Mochtar Lubis terhadap Soekarno dan bahaya komunisme

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Arus perkembangan kebudayaan saling terkait erat dengan kondisi sosial-politik sebuah masa. Kharisma Soekarno yang berhasil teraktualisasi di mata publik, rupanya tak lepas dari koreksi. Mochtar Lubis, pimpinan harian Indonesia Raya, secara tajam, menyampaikan keprihatinan sosial dan politiknya pada rezim Soekarno. Secara lihai, peranan kunci dalam pembentukan wacana anti Soekarno(isme) dan komunisme (PKI) dimainkannya melalui tajuk-tajuk pada surat kabar yang dipimpinnya.

Terbit pertama kali pada 29 Desember 1949, Indonesia Raya, mengalami enam kali pembredelan pada masa Soekarno dan setelah sepuluh tahun mati suri, harian ini terbit lagi pada masa awal Orde Baru, 30 Oktober 1968. Dukungan Mochtar Lubis, lewat Indonesia Raya, terhadap pemberontakan PRRI/Permesta 1957-1958 membawanya merasakan sumpeknya hidup di balik jeruji sel. Di sisi lain, ia aktif terlibat dalam jaringan kebudayaan yang mengusung ideologi humanisme universal, seperti jurnal konfrontasi, lembaga pers liberal internasional IPI (International Press Institute), CCF (Congress for Cultural Freedom), serta berjasa dalam peluncuran majalah Horison dan penerbit Yayasan Obor Inodnesia, segera setelah ia bebas pada 1966.

Tajuk-tajuk Mochtar Lubis yang dimuat pada harian Indonesia Raya membingkai betapa kritisnya ia terhadap Soekarno dan komunisme. Periode 1968-1974, potret politik dan permasalahan nasional menjadi tema penting dalam tulisannya. Dia berjasa dalam melanggengkan kekuasaan Orde Baru dan memberikan stereotip buruk terhadap Soekarno dan komunisme, meskipun akhirnya Indonesia Raya dialarang terbit, karena sikap antikorupsi dan kolusi, setelah meletusnya “January massacre” (tragedi Malari) 1974.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui tajuknya, Mochtar Lubis menilai Soekarno adalah sosok lalim yang tidak menjamin kebebasan pers karena kritik atas penyelewengan-penyelewengan lembaga negara atau penguasa selalu dihapuskan. Malahan, kritik dianggap sebagai aksi subversif dan pro modal asing. Sorotan terhadap bobroknya manajemen Pertamina misalnya, dianggap membuka keran bagi investor asing dan tidak mencerminkan usaha demi kepentingan nasional. Di bawah Soekarno, kepentingan nasional telah diaplikasikan dengan merobek hak asasi dan hukum, serta perampokan kekayaan negara dianggap patriotik. Begitupun halnya kolaborasi dengan komunis adalah upaya untuk mencapai kepentingan nasional.

Soekarno gagal menjadi seorang negarawan karena sikap politik adu domba, politik perimbangan antar partai, tentara dengan PKI dan golongan lain. Ia mewujudkan romantisme yang naif melalui retorikanya. Petualangan politiknya nyaris membawa Indonesia jatuh di bawah kaum komunis. Era Soekarno merupakan zaman “edan” yang penuh kemistikan, takhayul, dimana keputusan-keputusan negara banyak didasarkan atas prasangka. Soekarno telah merusak nilai-nilai luhur di tanah air.

Rezim Soekarno tidak mengindahkan hukum. Sumber hukum dan konstitusi adalah dirinya sendiri yang pada akhirnya menempatkan Soekarno berkedudukan lebih tinggi dibandingkan konstitusi dan undang-undang. Rezim Soekarno juga korup dari atas hingga tingkat bawah.

Perkembangan komunisme di Asia, menurut Mochtar Lubis, semakin mengkhawatirkan. Peking dan komunis Asia Tenggara diduga telah menyusun kegiatan pengacauan, termasuk di  Indonesia tahun 1971. Langkah preventif yang dilakukan oleh pihak keamanan adalah, misalnya, dengan menahan sepuluh orang di Jawa Timur karena keterlibatannya dalam Gestapu PKI (Gerakan September Tiga Puluh Partai Komunis Indonesia). Kewaspadaan terhadap ancaman komunis perlu ditingkatkan. Perbaikan adanya ketimpangan sosial, ketidakadilan hukum, dan sempitnya lapangan kerja yang menyuburkan agitasi kaum komunis perlu segera dilakukan.  

Kopkamtib (Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) masih dirasa perlu dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap komunisme yang beroperasi melalui organisasi tak berbentuk (OTB) serta penyelesaian para tahanan yang terlibat Gestapu PKI. Kewaspadaan terhadap kaum Soekarnois yang memakai cara komunis dengan berpura-pura berkolaborasi dengan ABRI untuk melancarkan jalan bagi kekuasaan, juga diperlukan. Pelarangan pemutaran film-film Soviet yang dikhawatirkan merupakan propaganda, tindakan subversi, dan infiltrasi komunis, bagaikan taruhan soal hidup dan mati.

Tajuk-tajuk Mochtar Lubis, di satu sisi, memberikan pembelajaran serta kearifan sejarah bagi rezim Orde Baru. Akan tetapi, di sisi lain, ia melabeli pemerintahan Soekarno dengan sesuatu yang buruk. Bahkan, anggapan berbahayanya komunisme hingga kini tak bisa dihilangkan dan membudaya. Tak ada rezim yang sempurna dengan kecacatannya. Mungkin memang sudah menjadi hukum alam ketika “yang terinjak telah melawan, dan yang melawan telah terinjak” (Mochtar Lubis, Senja di Jakarta).

 

PRIMA DWIANTO

Alumni Jurusan Ilmu Sejarah, FIB, UGM

 

Ikuti tulisan menarik prima dwianto lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB