x

Keluarga Muslim asal Palestina, menyemnpatkan berfoto bersama saat berkunjung ke Dome of The Rock atau Kubah Shakhrah di Yerusalem, 4 Juli 2015. REUTERS

Iklan

Betty Kurniawati

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Keluarga Ladang Surgaku Bukan Terminalku

Banyaknya perceraian, penelantaran anak, KDRT adalah sedikit dari potret keluarga Muslim saat ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kondisi keluarga Muslim saat ini tidak sesuai dengan fungsi keluarga menurut islam. Banyaknya perceraian, penelantaran anak-anak, kekerasa dalam keluarga, pendidikan keluarga tidak berlandaskan Islam adalah sedikit dari potret keluarga Muslim saat ini. Rusaknya keluarga sebenarya bukan sekedar karena persoalan individual anggota keluarga. Rusaknya keluarga juga bukan karena semata-mata karena anggota keluarga tidak memahami dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Tetapi penyebab utamnya adalah akibat penerapan sistem Demokrasi Sekuler yang bathil.  Berbagai krisis mewarnai kehidupan masyarakat. Hal ini diperparah dengan adanya Liberalisasi Pemikiran yang berdampak pada penghancuran kepribadian termasuk kehidupan keluarga.

Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung mecatat, sepanjag Januari hingga September 2016, kasus perceraian di Indonesia mencapai 46.920 kasus. Bahkan 5 tahun terakhir, angka perceraian terus menigkat dari 59% sampai 80% (dream.co.id).kondidi Ekonomi keluarga yang buruk menyumbang 15% bagi kasus perceraian yakni 7.204 kasus, sedangkan perceraian akibat kasus dalam rumah tangga mecapai 2.240 kasus atau 4,8%. Selain itu, selama tahun 2011 Komisi Perlindungan Anak Indoesia mendapatkan data sebanyak 2.239 kasus penelantara anak akibat dari perceraian dan kodisi orang tua disharmonis. Kejadian perceraian di masyarakat cederung meningkat, dengan demikian semakin  banyak anak yang mengalami perubahan akibat perceraia orang tua. Pertama, kesehatan fisik. Hal ini dapat disebabkan oleh sumber keuangan yang diterima anak menjadi lebih sedikit yang akan mempengaruhi ketersediaan dana kesehatan anak. Kedua, kesejahteraan psikologis/ metal. Hal ini dapat terjadi karena mereka kurang mendapat kasih sayang yang utuh. Pada akhirnya mereka mengalami kesulitan dalam menyesuaikan kondisi psikologisnya da juga berakibat menurunya kemampuan akademik. Ketiga, apatis dalam berhubungan. Perceraian mampu menimbulkan trauma yang berkepanjangan dan dapat menganggap bahwa hubunganbukanlah hal yang pentig. Keempat, melakukan seks bebas. Seks bebas dapat mejadi pelarian anak yang mejadi korban perceraian. Kelima, kekerasan dalam rumah tangga.

Kekerasan dalam keluarga sendiri dipicu oleh dua hal. Pertama, faktor individu. Tidak adanya ketakwaan, lemahnya pemahaman terhadap relasi suami istri dalam rumah tangga, dan karakteristik individu yang temperamental adalah pemicu bagi seseorang untuk melanggar hukum syara’. Term,asuk melakukan tindakan KDRT. Kedua, faktor sistemik. Kekerasan terjadi disebabkan oleh berlakunya sistem yang tidak menjami kesejahteraan masyarakat, tak lain ialah sistem kapitalis sekuler yang memisahkan agama dan kehidupan. Dari sisi hukum, ketiadaan sanksi yang tegas dan membuat jera pelaku telah melanggengkan kekerasan atau kejahatan dimasyarakat. Perlu diingat , kejahatan bukan sesuatu yang fitrah pada diri manusia. Kejahatan bukan pula profesi yang diusahakan oleh manusia dan juga bukan penyakit yang menimpa manusia. Tetapi kejahatan adalah setiap hal yang melanggar peraturan Allah SWT, siapapun pelakunya baik laki-laki maupun perempuan.

Disisi lain pendidikan di Indonesia diserbu oleh akidah-akidah imporan yang justru bertentangan dengan akidah islam, melawan Al Qur’an dan Hadist Nabi. Cengkraman sistem pendidikan sekuler dan liberal nilai-nilai islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Agama islam dalam pengertian Barat haya ditempatkan dalam urusan individu dengan Tuhannya. Ditengah-tegah sistem sekuler melahirkan berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai islam. Yankni tatanan ekonomi kapitalis, perilaku politik yang oportunistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, dan paradigma pendidikan yang materialistik dimana pedidikan di Indonesia yang mahal, da sistem pendidikan yang menuangkan materi secara ril, secara tidak langsung mengajari pelajar dalam suatu kesadaran tertinggi tentang tujuan hidup yang matrealistik da prakmatis, bahwa pendidikan adalah investasi untuk mendatangkan materi dalam logika bisnis mengisi ruang idealisme yag terlajur dibiarkan kosong.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Contohnya, peran ibu sebagai pendidik pertama anak-anak yang sekarang ini semakin hilang, karena banyak sosok ibu yang bekerja hingga melalaikan kewajibannya mendidik anak-anak karena keluarga terbelit kemiskinan. Mereka tidak mampu menghidupi diri secara layak karena negara mengabaikan pemenuhan kebutuhan pokok mereka. Himpitan ekonomi inilah yang menjadikan pemicu rusaknya keluarga. Kemiskinan tentu tidak lepas dari kerusakan sistem tatanan negara dimana negeri ini menerapkan sistem Demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan kepemilikan pada faktanya telah melahirkankemiskinan sistematik.

Sebagaimana kita tahu bahwa Indonesia kekayaan melimpah ruah ada gunung emas yang sekarang dikuasai oleh perusahaan Amerika Freeport Sulphur of Delaware. Dimulailah penghisapan atas tanah dan kekayaan alam Indonesia ketika rezim orde baru berkuasa, Indonesia mejadi negara boneka Amerika. Padahal, Soekaro mati-matian menjaga kedaulatan Indonesia, agar bangsa ini mandiri dan merdeka sepenuhnya. Sudah berapa ton emas dikeruk. Sudah berapa keuntungan yang didapat oleh bangsa asing tersebut. Di Indonesia sendiri masih banyak rakyat miskin dan tidak bisa bersekolah. Masih banyak rakyat yang kelaparan, sungguh ironis nasib bangsa Indonesia, kekayaan alamhanya dikeruk oleh bangsa asing. Pemerintah lebih berpihak kepada Freeport dan hanya memikirkan keuntungan royalti 1,2% dari Freeport.

Fakta-fakta liberalisasi dalam keluarga dimana saat ini liberalisasi sangat mengancam kehidupan bangsa. Sementara itu solusi yang ditawarkan tidak menyelesaikan permasalahan bahkan menimbulkan permasalahan baru. Lalu apakah kita hanya menunggu liberalisasi itu mengahncurkan keluarga kita, dimana keluarga sebagai basis terakhir pertahanan kaum muslim?

Islam Solusi Tuntas Permasalahan Kondisi Keluarga

Islam telah menentukan beberapa aturan meyelesaikan permasalahan keluarga. Pertama, islam memberikan pemahaman bahwa pernikahan memiliki sejumlah tujuan mulia. Tujuan itu adalah untuk mewujudkan mawaddah dan rahmah, yakni terjalinnya cinta kasih dan tergapainya ketentraman hati (sakinah), melanjutkan keturunandan menghindarkan dosa, mempererat tali silaturahmi, sebagai sarana dakwah, dan menggapai mardhatillah. Kesepemahaman tentang tujuan perikahan akan menjadi pererat kokoh sebuah pernikahan.

Kedua memahami terhadap peran suami dan istri. Suami atau ayah memiliki peran sebagai kepala keluarga yang harus memberika nafkah kepada seluruh anggota keluarga dan bertanggung jawab atas keselamatan, kehormatan  dan kemuliaan anggota keluarganya. Sedangkan peran istri atau ibu juga mengoptimalkan perannya sebagai pengatur rumah tangga dan pengasuh bagi anak-anaknya dan ia pun melaksanakan hukum-hukum yang berkaita dengan tugasnya. Berjalannya fungsi atau peran masing-masing anggota keluarga dengan mematuhi hak dan kewajibannya yang sudah ditentukan syariat islam akan menjamin keluarga jauh dari pertengkaran (sekalipun bukan berarti tidak sama sekali).

Ketiga mengatasi krisis ekonomi. Krisis ekonomi Indonesia menjadi pangkal persoalan utama krisis keuangan keluarga. Islam meetapkan tanggung jawab utama wanita yang berumah tangga adalah sebagai ibu dan pengatur keuangan dengan cara merinci anggaran untuk kebutuhan pokok sehari-hari, mengurangi kebiasaan jajan pada anak, dan terampil dalam megelola menu hidangan yang sehat. Bagaimana jika ibu terpaksa bekerja? Islam mengatur bahwa wanita bekerja hukumnya mubah dengan tidak meninggalkan atau mengabaikan tanggung jawab utamanya sebagai ibu dan pengatur rumah tangga. Kewajiban menafkahi keluarga tetap ada pada suami/kaum laki-laki. Islam juga mewajibkan negara meyediakan lapangan kerja yang seluas-luasnya, semua sumber daya alam adalah milik umat yang dikelola oleh negara. Negara berkewajiban mendistibusikanseluruh hasil kekayaan negara untuk kesejahteraan warganya, baik untuk mencukupi kebutuhan pokok, kesehatan maupun pendidikan.

Keempat, ketika perceraian menjadi pilihan. Jika di dalam kehidupan pernikahan muncul persoalan yang dapat mengganggu keluarga hingga batas yang tidak memungkinkan dipertahankan keutuhannya, maka harus ada jalan keluar bagi kedua belah pihak untuk berpisah, tetapi tentu dengan cara yang baik dan benar agar tidak menimbulkan persoalan baru. Hal penting mesti diperhatikan yaitu kehormatan masing-masing harus tetap terjaga, hak-hak anak setelah orang tua berpisah tetap terus terpenuhi, yakinkan anak bahwa sekalipun orang tua berpisah, mereka akan tetap mencintai anak, jalin hubungan tetap terjaga.

Kelima, Islam menjaga kesejahteraan anak. Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap pelaku penganiaya anak. Pemerkosaan dicambuk 100 kali bila belum menikah, dan dirajam bila sudah menikah. Pembuuhan anak akan diqishas, yakni balas bunuh atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta yang bila dikonversi saat ini senilai 2 milyar rupiah. Penerapan hukum secara utuh ini akan mencegah dan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap anak secara tuntas. Anak-anak akan tumbuh dengan aman, menjadi calon-calon pemimpin, calon-calon pejuang dan calon geerasi terbaik.

Untuk itu tidak lain lagi kita harus kembali pada syari’at Islam karena Syariah Islam adalah solusi persoalan umat, rahmatan lil alamin. Semua penyebab utama kerusakan umat adalah tidak adanya kehidupan islam, maka untuk menyelamatkan keluarga dari kehancuran harus diterapkan syariah Islam secara Kaffah. Karena syariah Islam mempunyai kesempurnaan didalam aturannya. Termasuk mengatur urusan keluarga. Keluarga pada hakikatnya menjadi surga ‘baiti janati’. Rumah yang memenuhi standar kebutuhan anggota keluarga untuk melepas penat setelah aktifitas di luar rumah, melindungi anggota keluarga, mejadi tempat pembinaan ibadah. Tegaknya sistem kehidupan islam dengan tatanan berdasarkan syariah merupakan tanggung jawab seluruh kaum muslim. Kesempatan kita untuk taat kepada syariah dan giat dalam dakwah hanya selama didunia maka mari ikut berjuang menjadi pemeran utama tegaknya syariah khilafah. Tiada kemuliaan tanpa islam, takkan sempurna Islam tanpa syariah, takkan tegak Syariah tanpa Daulah Khilafah Rasyidah, Khilafah tidak tegak tanpa adanya dakwah, tidak ada dakwah tanpa sebuah keistiqamahan, dan istiqamah tidak akan berjalan tanpa aqidah yang kuat.

 

By Betty Kurniawati

Ikuti tulisan menarik Betty Kurniawati lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler