x

Iklan

Doan Simanjuntak

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Sampah, Persoalan yang Tidak Pernah Selesai

Berisi tentang permasalahan sampah yang terjadi di kota Jakarta beserta solusinya

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Sampah. Permasalahan yang tiada akhirnya di dalam kehidupan kita. Permasalahan ini terus bergelut dalam kehidupan kita sebagai manusia, khususnya di kota metropolitan, Medan. TPA Namo Bintang, salah satu nama tempat pembuangan sampah yang menampung sampah berton-ton di kota Medan. Adapun luas lahan yang berperan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) ini mencapai 14 Ha.

Indonesia penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia setelah Cina. Sampah di kota Medan mencapai 2.000 ton per hari. Diperkirakan total jumlah sampah Indonesia di tahun 2019 akan mencapai 68 juta ton.

Proses terjadinya sampah sangat didominasi oleh adanya kegiatan manusia. Pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dengan pola hidup yang semakin konsumtif sudah tentu diikuti dengan meningkatnya produksi sampah. Di semua daerah, sampah selalu menimbulkan masalah yang rumit untuk dipecahkan. Manusia mempunyai berbagai aktivitas untuk memenuhi kesejahteraan hidupnya dengan memproduksi bahan makanan, minuman, barang dan lainnya dari sumber daya alam yang tersedia. Di sisi lain aktivitas tersebut menghasilkan barang-barang yang akan dikonsumsi, namun di sisi lain aktivitas tersebut juga menghasilkan bahan buangan yang tidak diinginkan atau tidak berguna. Makin hari makin bertambah banyak, hal ini erat hubungannya dengan ketersediaan ruang hidup manusia yang relatif tetap, dan bahan buangan ini dikenal dengan sampah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuantitas sampah yang semakin hari semakin bertambah berimplikasi terhadap semakin tingginya gundukan-gundukan di TPA Namo Bintang. Sepintas tersirat dalam benak kita, sampai kapan gundukan-gundukan ini akan habis? Aktivitas manusia akan selalu ada. Dewasa ini, kita hidup di era teknologi yang serba modern. Kemajuan teknologi sangat berpengaruh besar terhadap kehidupan manusia. Singkatnya, teknologi mempermudah semua aktivitas manusia.

Jika teknologi bisa memberi dampak positif terhadap kehidupan kita, kenapa tidak kita manfaatkan saja teknologi dalam pengelolaan sampah. Selama ini kita melakukannya secara manual, dengan menggunakan tenaga orang sedemikian rupa maupun wadah-wadah penampungan, baik yang berukuran kecil maupun berukuran besar sedemikian rupa. Tempat ini bersifat temporer yang nantinya akan dikirimkan ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Pemukiman masyarakat di sekitar TPA juga mendapat impact negatif, yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan juga berpotensi untuk banjir dan penyakit.

Masalah persampahan di perkotaan di Indonesia saat ini sudah sampai pada tingkat serius. Berbagai pihak ikut serta dalam meningkatkan mutu kesehatan masyarakat dan lingkungan pemukiman. Salah satu komponen pembangunan

yang mendapat perhatian adalah pembangunan di bidang penyehatan lingkungan pemukiman, yaitu program peningkatan sistem pengelolaan persampahan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 1987. Peraturan tersebut mengatur tentang pengelolaan persampahan, yakni diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Selama ini ada beberapa peraturan yang berkaitan dengan sampah di Indonesia, yaitu : Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 69 dan 88, Undang-Undang  No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Pemerintah  No. 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga.

Butuh waktu bertahun-tahun untuk mengurai sampah, khususnya sampah plastik. Sampah plastik ini merupakan sampah yang bersifat anorganik, artinya sangat sulit terurai menjadi satu dengan tanah. Berbeda dengan sampah organik, yang tergolong mudah untuk terdekomposisi menjadi pupuk.

Perilaku masyarakat yang sering membuang sampah ke kali acapkali berdampak negatif ke lingkungan, mulai dari banjir sampai timbulnya masalah-masalah penyakit.  Salah satunya penyakit akibat gangguan pernapasan, seperti batuk, sesak nafas dan nyeri dada. Sampah-sampah tersebut yang jumlahnya terus meningkat, dan tak sepenuhnya dapat ditanggulangi, akhirnya menimbulkan masalah antara lain masalah kebersihan/keindahan, kesehatan dan atau lingkungan hidup kota. Penanganan sampah yang kurang baik sejak dari sumbernya sampai ke tempat pembuangan akhir (TPA). Banyak sampah-sampah yang tertinggal tidak terangkut dari tempat asal dan kemudian adanya sampah-sampah yang tercecer saat pengangkutan sampah dilakukan. Selain itu jarak waktu antara angkutan pertama ke pengangkutan berikutnya dari satu tempat pembuangan sementara tertentu dianggap terlalu lama sehingga sampah-sampah yang telah dikumpulkan terserak kembali, sebelum diangkut diterbangkan angin, dihanyutkan hujan, diacak-acak dan hewan dan pemulung, lalu bertebaran ke sudut-sudut jalanan, masuk selokan/sungai, hanyut sebahagian ke laut, dan sebagian tinggal dalam selokan/sungai lalu meluap pada waktu hujan, lalu mengotori jalan-jalan dan halaman. Kesadaran masyarakat khususnya di ibukota Medan masih perlu ditingkatkan pentingnya akan kebersihan lingkungan. Kesadaran dan perilaku, merupakan dua hal yang sangat sulit untuk diubah. Untuk mengubah perilaku manusia, diperlukan strategi dan tahapan-tahapan tertentu. Sama halnya dengan perilaku merokok. Seorang perokok untuk menjadi seorang tidak perokok lagi merupakan hal yang sangat sulit. Dibutuhkan sebuah terapi supaya tidak merokok lagi. Perilaku dan kesadaran merupakan dua hal yang saling erat kaitannya.

Masalah sampah ini tidak akan ada habisnya jika tidak kita mulai dari kesadaran dan perilaku diri kita sendiri. Pentingnya membuang sampah pada tempat yang disediakan, bukan sembarangan yang bisa saja menyebabkan pencemaran lingkungan. Jika lingkungan kita sudah tercemarlah, yakinlah kualitas hidup kita akan menurun.

Barusan ini Kementerian Kesehatan menggagas pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. Diharapkan dengan mencanangkan kegiatan ini, kita sebagai masyarakat lebih sadar akan pentingnya arti kesehatan itu. Kita diharapkan mampu untuk melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan kita sehari-hari. Hidup sehat merupakan standar hidup yang ingin dicapai oleh semua orang. Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang sehat. Dengan begitu, hidup kita juga pasti akan sejahtera.

Ikuti tulisan menarik Doan Simanjuntak lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler