x

Petugas Yayasan BOSF mengamati Orangutan yang telah dilepasliarkan di Pulau Badak Kecil, Kawasan Pulau Salat, Desa Pilang, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 3 November 2016. Kawasan ini dinilai memiliki daya dukung ideal untuk keberlangsungan hidup Or

Iklan

Aseanty Pahlevi

journalist, momsky, writer, bathroom singer, traveler.
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

IAR Indonesia Selamatkan Orangutan di Kebun Nanas

International Animal Rescue Indonesia (IAR Indonesia) melakukan penyelamatan satu individu orangutan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

International Animal Rescue Indonesia (IAR Indonesia) melakukan penyelamatan satu individu orangutan di Jalan Ketapang Tanjungpura Km. 9, Dusun Pematang Merbau, Desa Sungai Awan Kiri, Muara Pawan, Ketapang (30/1).

Orangutan jantan dewasa dengan berat sekitar 60 kilogram ini dievakuasi lantaran merusak ratusan tanaman nanas milik Yansyah. Lokasi kebun yang dirusak orangutan ini berdekatan dengan area pembukaan lahan oleh PT Mohairson Pawan Khatulistiwa (PT. MPK). Diduga orangutan ini lapar dan terusir dari habitatnya karena pembukaan lahan dan masuk ke kebun nanas milik warga untuk mencari makan.

Menindaklanjuti laporan dari warga, IAR menerjunkan tim untuk melakukan verifikasi di lapangan. Hasilnya memang ditemukan satu individu orangutan dan tidak kurang dari 200 tanaman nanas siap panen yang telah dirusak oleh orangutan tersebut.

Melihat kondisi di lapangan, tim IAR Indonesia akhirnya memutuskan untuk melakukan tindakan penyelamatan. Dikhawatirkan masyarakat yang marah karena kebunnya semakin rusak bisa saja kemudian menangkap dan melukai orangutan tersebut. “Sebenarnya tindakan preventif kita adalah mengusir orangutan masuk kembali ke habitatnya. Tapi saat ini pengusiran tidak mungkin kami lakukan karena kondisi hutan yang makin sempit karena pembukaan lahan,” ujar Miran, staf HOCRT (Human Orangutan Conflict Rescue Team) IAR Indonesia di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari pantauan tim HOCRT IAR, terlihat hamparan tanaman nanas yang rusak parah akibat ulah orangutan. Kebun nanas ini terletak tidak jauh dari tempat pembuatan kanal PT MPK yang dimulai sejak akhir tahun 2016. Sementara itu, pemilik kebun nanas mengatakan bahwa orangutan masuk ke kebunnya sejak bulan Desember. “Baru kali ini ada orangutan masuk kebun saya, padahal sudah lebih dari 4 tahun kebun nanas saya ada di situ,” ujar pemilik kebun. Diduga orangutan ini keluar karena terganggu oleh aktivitas pembuatan kanal.

Konflik antara orangutan dan manusia mempunyai dampak negatif terhadap petani karena kerusakan kebun jelas merugikan penghasilan dari sisi ekonomi. Permasalahan konflik antara orangutan dan manusia sangat kompleks. Saat ini IAR Indonesia mengupayakan untuk mencari solusi atas persoalan konflik ini agar manusia dan orangutan di habitatnya bisa hidup damai.

Tim rescue menuju lokasi penyelamatan sekitar pukul 3 sore. Di lokasi sudah ada tim patroli yang menunggu di bawah pohon tempat orangutan ini bersarang. Tidak sulit menemukan orangutan ini karena di lokasi itu hanya ada 3 pohon besar yang dapat dijadikan sarang oleh orangutan. Tim medis menggunakan obat bius untuk melumpuhkan orangutan yang diberi nama Zola ini. Obat bius ini digunakan agar orangutan tidak menyerang tim penyelamat.

Kegiatan pembiusan berjalan lancar. Orangutan yang pingsan karena pengaruh obat bius jatuh dengan lembut ke jaring yang sudah disiapkan. Tim medis segera bergerak cepak memeriksa kondisi fisik orangutan ini dan mengambil sambel darah serta memasang microchip untuk mempermudah proses identifikasi. Setelah semua selesai, orangutan ini dibawa ke Pusat Penyelamatan dan Konservasi Orangutan untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Kondisi orangutan sementara bagus, akan kita bawa ke center untuk pemeriksaan lebih lanjut, ujar drh. Ayu Budi Handayani, Manager Animal Care IAR Indonesia. “Kalau kondisi sudah bagus, tentu akan kita lepaskan lagi. Tapi pasti tidak di sini karena hutan di sini sudah habis dibuka untuk perkebunan,” imbuhnya.

 

Permasalahan pembukaan lahan

Ketua IAR Indonesia, Tantyo Bangun mengungkapkan kekhawatirannya mengenai habitat yang kian sempit. “Kami mengkhawatirkan masa depan orangutan, terlebih setelah perusahaan dengan konversi hutan habitat yang masif seperti PT MPK masuk,” ujarnya.

 Kekhawatiran Tantyo bukan tanpa alasan. Rencana pembukaan lahan perkebunan seluas hampir 30 ribu ha oleh PT MPK jelas mengancam eksistensi orangutan. Lahan yang akan mereka olah menjadi perkebunan merupakan tahan gambut dan rumah bagi lebih dari 1000 individu orangutan.

Data hasil temuan Flora Fauna International – Indonesia Program pada pemetaan gambut pada tahun 2007,2008 dan 2011 menunjukan bahwa tanah pada konsesi PT. MPK sebagian besar merupakan gambut dalam. Bahkan ada kubah gambut sedalam 14 meter. Peraturan Pemerintah (PP) No. 57 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas PP No. 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut jelas melarang pengolahan lahan gambut dengan ketebalan 3 meter atau lebih.Pasal baru tersebut juga menegaskan larangan membuat saluran drainase yang mengakibatkan gambut menjadi kering, membakar dan atau mengakibatkan terlampauinya kriteria baku kerusakan ekosistem gambut. 

Pembukaan lahan ini juga beresiko meningkatkan kebakaran hutan mengingat sejarah titik panas di sekitar konsesi PT MPK selama 5 tahun terakhir mencapai ratusan titik. Hal ini diperparah dengan adanya aktifitas illegal seperti penambangan kayu di wilayah konsesi PT. MPK.

Dampak pembukaan lahan gambut bukan hanya kepada orangutan, tetapi juga kepada masyarakat di sekitar areal hutan konsesi MPK. Lahan gambut mempunyai fungsi hidrologi yang penting sebagai penyimpan cadangan air tawar yang cukup besar. Pembukaan lahan gambut atau pembuatan kanal di lahan gambut berpotensi meningkatkan resiko kekeringan, kebakaran dan kebanjiran karena kondisi tanah tidak mampu lagi menahan limpahan air hujan yang masuk.Hal ini tentu sajaakan merugikan masyarakat sekitar.

Tantyo berharap pemerintah pusatmenjalankan moratorium gambut seperti yang diamanatkan Presiden. “Kami berharap moratorium ini dilaksanakan dengan tidak lagi melakukan kegiatan baru di lahan gambut. Fokus kita saat ini bukan hanya orangutan, tapi bagaimana kondisi alam yang seimbang dapat membuat masyarakat hidup sejahtera,” pungkasnya.

Ikuti tulisan menarik Aseanty Pahlevi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler