x

Iklan

Bondan Harahap

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Peluang Industri Perhiasan dalam Negeri

Peluang bisnis industri perhiasan di Indonesia cukup menjanjikan. Selain mulai membaiknya kondisi perekonomian nasional tahun ini.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Peluang bisnis industri perhiasan di Indonesia cukup menjanjikan. Selain mulai membaiknya kondisi perekonomian nasional tahun ini, potensi pengembangan sektor ini juga didukung dengan populasi penduduk yang besar, pertumbuhan kelas menengah, dan faktor kultur masyarakat Tanah Air.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan industri perhiasan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Sektor ini akan terus kami dorong pengembangannya Karena padat karya berorientasi ekspor dan memiliki daya saing yang kuat. Ia menilai berdasarkan data tahun 2015, jumlah unit industri perhiasan dan aksesoris dalam negeri mencapai 36,636 perusahaan dengan nilai produksi sebesar Rp 10,45 triliun.

Sektor ini menyerap tenaga kerja sebanyak 43,348 orang dan menghasilkan devisa melalui ekspor sebesar USD 3,31 miliar. Sementara itu, nilai ekspor produk perhiasan Indonesia ke dunia periode 2011-2016 menunjukkan tren peningkatan sebesar 16,85 persen, dengan nilai ekspor tahun 2011 sebesar USD 2,59 miliar menjadi USD 5,34 miliar tahun 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Industri perhiasan ini merupakan salah satu sektor andalan bagi Jawa Timur. Hal ini terlihat dari kontribusi nilai ekspor produk perhiasan yang mencapai USD 3,44 miliar atau sebesar 19,17 persen dari total ekspor non-migas di Jawa Timur. Sedangkan, sumbangannya terhadap ekspor produk perhiasan nasional sebesar USD 3,44 atau 64,42 persen dari total ekspor produk perhiasan nasional senilai USD 5,34 miliar.

Untuk meningkatkan daya saing sektor perhiasan, khususnya industri kecil dan menengah (IKM) di dalam negeri, Kementerian Perindustrian memberikan fasilitas dan dukungan akses pasar melalui program e-smart IKM, pendampingan tenaga ahli desainer produk perhiasan untuk peningkatan kualitas dan desain, serta fasilitasi pameran produk perhiasan, baik dalam maupun luar negeri.

Kementerian Perindustrian juga memberikan program restrukturisasi mesin dan peralatan IKM dalam rangka mendukung teknologi produk perhiasan, serta pendaftaran Hak Kekayaan Atas Intelektual (HAKI). Hal ini diharapkan agar program dan kebijakan pemerintah tersebut dapat didukung oleh seluruh pemangku kepentingan melalui berbagai kegiatan kreatif dan produktif, sehingga dapat menghasilkan produk perhiasan yang bernilai tambah tinggi.

Ikuti tulisan menarik Bondan Harahap lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler