x

Iklan

Deddy Febrianto Holo

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Tanam Pohon, Tanam Air

partisipasi masyarakat adat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. budaya sosial masyarakat menjadi kekuatan dalam konteks lingkungan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

            Air menjadi salah satu faktor penting dalam kehidupan manusia saat ini, hampir 90% kehidupan dan kegiatan manusia berhubungan dengan air baik itu untuk pertanian, peternakan, perkebunan, perikanan dan bahkan sampai pada pemenuhan makan dan minum manusia itu sendiri. Dewasa ini air sudah menjadi komoditas yang kurang mendapat perhatian serius oleh pemerintah dan masyarakat yang berada di lingkungan sumber-sumber tersebut.

            Akses masyarakat terhadap air bersih saat ini semakin besar hal ini ditunjukandengan  meningkatnya permintaan masyarakat akan kebutuhan air bersih namun disatu sisi perhatian akan pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan sangat rendah disbanding dengan kebutuhan yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

            Krisis air yang selama ini menjadi perdebatan publik membawa penulis untuk melihat lebih dalam peran-peran pemangku kepentingan dalam menjaga dan mengelola sumber-sumber air yang ada serta membentuk perilaku kehidupan yang berkarakter ekologis. Nusa Tenggara Timur dengan iklim subtropis menjadi tantangan tersediri untuk bagaimana menemukan formula yang tepat agar daya dukung lingkungan mampu dipertahankan sehingga cadangan air selalu tersedia dengan cara menanam pohon, membuat lubang resapan-resapan serta bagaimana membuat regulasi daerah untuk melindugi  sumber-sumber air yang ada.

            Fakta menunjukan hari ini adanya eksploitasi sumber daya air secara besar-besaran oleh beberapa pengusaha air tangki. Ini menjadi persoalan baru ketika begitu banyak perusahaan swasta melakukan pengoboran tanpa melakukan konservasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Kota Kupang adalah kotamadya dan sekaligus Ibu Kota provinsi Nusa Tenggara Timur, terletak pada 10°36?14?-10? 39?58? LS dan 123?32?23?-123?37?01? BT; dengan luas wilayah Kota Kupang adalah 180,27 Km2 dengan jumlah penduduk sekitar 450.360 jiwa (2014) daerah ini terbagi menjadi 6 kecamatan dan 51 kelurahan.

Mewujudkan Kota Ekologis

            Kota harus menjadi tempat yang ramah bagi masyarakatnya ini menjadi tantangan terbesar kita saat ini ketika nampak dipermukaan begitu banyak persoalan kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan dan anak. Konsep Kota Ekologis atau dengan kata lain kota yang ramah  menjadi sangat baik juga diimplementasikan lewat berbagai kebijakan peraturan daerah (Perda) dan edukasi ekologis. Sejauh ini kota Kupang hampir mengalami krisis ruang terbuka bagi publik hal ini ditunjukan dari berbagai konsep pembangunan dan tata ruang kota yang tidak berlandaskan pada konsep ekologis.

Konsep kota ekologis yaitu kota yang berkelanjutan dalam hal ini konsep tata ruang yang digunakan adalah berfokus pada sebuah proses untuk jangka waktu yang akan datang. Penataan ruang perkotaan bertujuan untuk menciptakan lingkungan bermukim yang berkualitas maupun secara sosial, lingkungan dan budayanya. Pada perancangan kota ekologi, ada tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu : (1). Kesesuaian dengan iklim, (2). Efisiensi Sumber daya, (3). Efisiensi energi.

            Hampir di sepanjang pesisir pantai kita dapat melihat bangunan-banguna hotel mewah tepat berada dipinggir pantai, hal inilah yang menjadi tantangan terbesar kita untuk menemukan formula yang tepat bagaimana merumuskan “Kota Ekologis”. Adanya keseimbangan antara pembangunan dan perkembangan kota dengan kelestarian lingkungan. Pengertian yang lebih luas ialah adanya hubungan timbal balik antara kehidupan antara kehidupan kota dengan lingkungannya. Secara mendasar kota bisa dipandang fungsinya seperti suatu ekosistem. Ekosistem kota memiliki keterkaitan system yang erat dengan ekosistem alam. Pembangunan berkelanjutan memanfaatkan sumberdaya secara bijaksana, sehingga sumberdaya tersebut tidak habis dan dapat di nikmati oleh generasi selanjutnya.

            Bagi penulis, kota Kupang harus menjadi kota Ekologis dengan berbagai upaya yang tentunya harus dilakukan secara bersama-sama diantaranya : 1. Perencanaan area pembangunan yang selaras dengan iklim, 2. Upaya desentralisasi terhadap system penyediaan energy yang selaras dengan system kehidupan, 3. Zoning dan gaya bangunan yang beradaptasi dengan iklim. Inilah rekomendasi bagi pemangku kepantingan untuk menciptakan Kota Ekologis.

            Memang ini tidak mudah, namun jika semua mengambil peran untuk kembali memperbaiki alam/lingkungan tentunya konsep kota ekologis akan menjadi salah satu strategi dalam menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan di Kota Kupang. Penting untuk kita semua menanamkan karakter ekologis terutama diruang lingkup paling kecil (keluarga). Edukasi lingkungan di dalam keluarga akan membantu pengendalian kerusakan lingkungan secara dini.

            Konsep ekologis yang terus digalakkan oleh berbagai elemen menjadi titik baru dalam pengendalian sampah diperkotaan dewasa ini, edukasi dan pelatihan tentang bagaimana menjaga lingkungan perlu diperkuat dengan melibatkan unsur baik itu masyarakat dan pemerintah. Sampah yang terus mewarnai kota akhir-akhir ini  menjadi tontonan gratis masyarakat kita saat ini tanpa mengetahui bagaimana cara mengendalikannya.

            Karakter masyarakat yang ramah lingkungan menjadi jawaban dari semua persoalan lingkungan yang ada saat ini. Konsep ekologis perlu dijalankan di setiap lingkungan pendidikan dan komunitas sehingga ini menjadi gerakan bersama untuk menjaga dan meletarikan lingkungan. Oleh karena itu dibutuhkan peran aktif pemerintah dan masyarakat secara total dalam menjaga lingkungan.

 #InfrastrukturKitaSemua 

 

Ikuti tulisan menarik Deddy Febrianto Holo lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB

Terkini

Terpopuler

Establishment

Oleh: Taufan S. Chandranegara

Rabu, 10 April 2024 09:18 WIB