x

Iklan

Kirana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Realokasi Anggaran Pengembangan SDM Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan perhatian lebih pada pelaksanaan program pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri. Hal ini dibuktikan pada alokasi anggaran tahun 2017 untuk program vokasi yang mencapai Rp941,6 miliar atau terbesar dari kegiatan prioritas lainnya.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI dalam pembahasan Evaluasi Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2017, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tahun 2017 ini, pihaknya akan tetap fokus menjalankan program pengembangan tenaga kerja industri yang kompeten melalui pendidikan vokasi.

Namun, menurut Airlangga, alokasi anggaran tahun 2017 untuk pengembangan SDM industri dinilai belum mencukupi sehingga akan menghambat implementasinya. Maka diperlukan realokasi anggaran, yang diusulkan untuk pengembangan SDM industri sebesar Rp131,5 miliar sehingga total menjadi Rp1,07 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Airlangga menyebutkan beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam program pengembangan SDM industri, antara lain penyelenggaraan Diklat 3 in 1 (pelatihan, sertifikasi, dan penempatan) untuk 21.500 calon tenaga kerja industri, serta penyediaan pembina yang memiliki kompetensi teknis bidang industri melalui rintisan Gelar S1-S3 sebanyak 100 orang.

Selanjutnya, pengadaan peralatan dan mesin untuk pelatihan berbasis kompetensi dan inkubator bisnis di balai pelatihan industri meliputi peralatan dan mesin pengolahan kelapa sawit, peralatan desain bordir, serta peralatan pola dan desain garmen. Selain itu, renovasi gedung dan lahan pendidikan vokasi Industri berbasis kompetensi seperti di SMTI Banda Aceh, STTT Bandung, AKA Bogor, ATK Yogyakarta, SMAK Bogor, SMAK Padang, SMTI Yogyakarta, SMTI Lampung, ATI Makassar, ATI Padang, dan SMTI Jakarta.

Dalam hasil raker, Komisi VI DPR menyetujui realokasi penggunaan APBN 2017 Kemenperin sebesar Rp 219,1 miliar dari total pagu APBN Kemenperin sebesar Rp 2,82 triliun. Adapun realokasi anggaran berasal dari pemotongan anggaran program percepatan, penyebaran, dan pemerataan pembangunan industri yang semula mencapai Rp490,2 miliar, namun dipotong Rp219,1 miliar sehingga tinggal sebesar Rp271,1 miliar.

Ikuti tulisan menarik Kirana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler