x

Iklan

Susan

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kartu Jakarta Lansia Vs Tunjangan Hari Tua

Program Versi Paslon Cagub dan Cawagub DKI 2017

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Kartu Jakarta Lansia  Vs Tunjangan Hari Tua

Pertempuran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta jilid dua kini semakin menarik perhatian masyarakat umum. Ditengah kisruhnya pilkada dengan politik sara , para caslon cagub-cawagub tetap mengkampanyekan program-program kerja yang dimana juga menjadi senjata untuk merebut pilihan masyarakat DKI Jakarta.

Salah satu program yang menarik adalah Program Kartu Jakarta Lansia dari Paslon Petahana, dan Program Tunjangan Hari Tua dari paslon Anies-Sandi.

Ini akan menjadi harapan baru bagi para Lansia di Jakarta terutama yang bertaraf hidup kurang mampu, dimana Jakarta yang sangat heterogen dan banyaknya persoalan kependudukan dan perekonomian akan menjadi lebih tertata secara kesejahteraan bagi warganya dengan program paslon untuk lansia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mari kita simak Program Lansia versi kedua Paslon Gubernur ini. Apakah secara manfaat akan sasaran mengena dan secara tekhnis akan mempermudah bagi penerimanya akan menimbulkan masalah baru. Dan berikut ini adalah Kriteria yang dipaparkan menurut kedua Paslon :

I. Program Kartu Jakarta Lansia Versi Basuki-Djarot

Kartu Jakarta Lansia (KJL) ini merupakan program layanan penunjang yang akan diberikan oleh Ahok-Djarot kepada Lansia di DKI Jakarta,seusai masa cuti kampanye kurang lebih April mendatang. Jika disetujui, maka akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2017 dengan sistem Pembuatan Rekening KJL bagi penerimanya. Program sebelumnya adalah KJS yaitu Kartu Jakarta Sehat yang sudah berjalan hingga kini sebagai Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Penduduk DKI Jakarta terutama keluarga miskin dan kurang mampu dengan sistem rujukan berjenjang. KJS ini bisa digunakan untuk Rawat Jalan di tingkat Puskemas dan juga Rawat Jalan Tingkat lanjut yaitu Pelayanan Kesehatan tingkat RSUD dan Rawat Inap. Selain KJL, fasilitas untuk lansia pun sudah diberlakukan dalam bidang transportasi, yakni lansia di gratiskan menggunakan saran transportasi TransJakarta. Selain sebagai penunjang program-program Pemerintahan DKI selama ini untuk kesejahteraan warga, program Kartu Jakarta Lansia ini juga sebagai wujud simpati dan kepedulian terhadap lansia yang seharusnya dijamin kehidupan masa tuanya baik secara moril maupun materil. KJL ini dibuat Sebagai penunjang kesejahteraan warga Lansia sehingga bisa dibelikan Susu, Vitamin dan Makanan bergizi lainnya. Program KJL dari  Basuki-Djarot ini besarannya kurang lebih Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)/bulan. Pendataan penerima KJL akan dilakukan oleh RT/RW.

Berikut ini merupakan persayaratan penerima Kartu Jakarta Lansia :

  1. Penerima manfaat adalah baik Lansia Laki-laki atau Perempuan;
  2. Usianya diatas 60 tahun;
  3. Merupakan warga tidak mampu atau hidup sendiri di rumah sederhana;
  4. Memiliki KTP DKI Jakarta;
  5. Tidak Ditanggung Keluarga;
  6. Tinggal di panti jompo baik milik Pemda atau milik Masyarakat
  7. Jika Lansia di asuh, maka salah seorang anggota keluarga akan menerima uang KJL atas nama lansia yang dirawat atau diasuhnya. Kemudian akan dibuat kontrak antara Dinas Sosial dengan pengasuh lansia tersebut bahwa ia akan melakukan sejumlah kegiatan, seperti: menyuapi makanan, membersihkan badan, menjaga kenyamanan fisik, dan lain-lainnya.

 

II. Program Tunjangan Hari Tua Versi Anies-Sandi

Tunjangan Hari Tua yang sebagaimana sebagai program untuk kesejahteraan lansia oleh paslon Anies-Sandi tidak jauh berbeda dengan program KJL. Selain Tunjangan Hari Tua, Anies-Sandi juga akan memberikan beberapa Program Layanan Gratis bagi Lansia baik di Rumah Sakit Pemerintah maupun Swasta,memperbanyak ruang terbuka hijau ramah dan aman untuk Lansia, layanan transportasi gratis untuk lansia, dan sebagainya. Program Tunjangan Hari Tua ini bertujuan untuk menunjang kebutuhan hidup para lansia. Program Tunjangan Hari Tua versi Anies-Sandi ini besarannya kurang lebih sekitar Rp. 300.000,-/bulan, dengan rentang waktu pencairan per tiga bulan atau enam bulan. Pendataan serta penerima THT masih akan dikaji.

Dan berikut Persyaratan Program Tunjangan Hari Tua Versi Anies-Sandi :

  1. Penerima manfaat adalah baik Lansia Laki-laki atau Perempuan;
  2. Usianya diatas 60 tahun;
  3. Secara Ekonomi berada dalam strata ekonomi lemah;
  4. Semua warga lansia yang punya KTP Jakarta akan dapatkan semua secara gratis dan tidak ada Kuota tertentu;

 

Nah, dengan keterangan seperti yang kita lihat diatas menurut anda manakah yang lebih konkret dan lebih pasti???

 

 

Ikuti tulisan menarik Susan lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Sengketa?

Oleh: sucahyo adi swasono

24 menit lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB