Pihak Universitas Indonesia (UI) menyatakan dalam rilis resminya bahwa, UI adalah institusi pendidikan yang independen dan bebas dari kegiatan politik praktis.
Hal ini dimaksudkan untuk menanggapi beredarnya e-poster yang berisi pernyataan salah satu dosen politik UI, DR Kamarudin, dimana dalam poster tersebut mencantumkan logo UI dan mengatasnamakan lembaga Institute of Leadership Development.
Dr. Kamarudin memang menjabat sebagai direktur dalam lembaga tersebut namun lembaga itu bukanlah representasi keseluruhan UI sebagai lembaga pendidikan.
Universitas Indonesia memang memperkenankan siapapun yang berada dalam lingkungan UI untuk bersuara, menyampaikan pandangan dan aspirasi politiknya, namun tanpa harus menggunakan logo, nama, atau atribut UI.
Pihak UI meminta Dr. Kamarudin untuk segera menyampaikan pernyataan resmi bahwa aspirasinya merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili organisasi yang ia pimpin.
Dalam pengumuman yang dirilis UI, Kepala Humas UI mengajak sivitas akademika UI untuk menjaga netralitas institusi pendidikan agar bebas dari segala bentuk politik praktis.
Pengumuman ini juga telah disampaikan melalui akun twitter resmi UI di sini: https://twitter.com/univ_indonesia.
Bukan kali ini saja Dr. Kamarudin berulah, pada tahun 2013, Dr. Kamarudin pernah melaporkan dosen komunikasi UI, Ade Armando ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Hal ini karena Ade Armando pernah memuat 2 artikel yang membahas soal praktik korupsi di UI. Meski dalam 2 artikelnya tersebut Ade Armando tidak menulis secara definitif bahwa Kamarudin korupsi. Dia hanya memaparkan adanya berbagai bentuk dugaan korupsi di UI, termasuk di dalamnya penyunatan uang beasiswa.
Ade mengaku punya bukti dan dokumen yang menunjukkan Kamarudin dengan sengaja menghambat pencairan dana beasiswa Bidik Misi selama berbulan-bulan. Ini membuat mahasiswa berekonomi lemah tidak memperoleh beasiswa dari Kementerian Pendidikan tepat pada waktunya.
Terhadap tudingan itu, Kamarudin tak pernah bersedia menjelaskan secara terbuka di mana miliaran rupiah beasiswa itu setiap bulan diendapkan dan mengapa mahasiswa tak memperoleh kompensasi dari endapan dana tersebut. Alih-alih menjelaskan, Kamarudin justru melaporkan Ade ke polisi.
(Erri Subakti)
Ikuti tulisan menarik Erri Subakti lainnya di sini.