x

Iklan

cheta nilawaty

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Fasilitas Bagi Pemilih Disabilitas Diperhatikan ~CeritaCheta

Fasilitas yang dapat di akses, menurut Deti adalah fasilitas yang tak cuma dapat dijangkau para penyandang disabilitas.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Pesta demokrasi akan digelar oleh warga Jakarta Rabu 19 April 2017 mendatang?. Persiapan digelar dimana mana, tak terkecuali untuk para pemilih disabilitas. Untuk para pemilih ini, perlu disediakan fasilitas khusus yang dapat diakses dengan baik. Bukan untuk diistimewakan, melainkan banyak Penyandang disabilitas yang tidak menggunakan hak suara hanya karena fasilitas yang tidak bisa di akses oleh mereka. 

"Dari kurang lebih seribu penyandang disabilitas di salah satu kota administrasi, hanya 96 orang yang menggunakan hak suaranya, karena fasilitas di TPS yang tidak dapat terakses para disabilitas dengan baik," ujar salah satu komisioner KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Deti Kurniawati, dalam sosialisasi Pilkada putaran dua, di Yayasan Mitra Netra, Selasa, 11 April 2017. 

Fasilitas yang dapat di akses, menurut Deti adalah fasilitas yang tak cuma dapat dijangkau para penyandang disabilitas. Melainkan pula fasilitas yang dapat mengakomodasi rasa aman serta rasa nyaman dari para Penyandang disabilitas. 

Menambahkan apa yang disampaikan Deti mengenai fasilitas terakses, Direktur Yayasan Mitra Netra, Bambang Basuki, mengatakan, "fakta yang sering dijumpai para Penyandang disabilitas di TPS adalah tidak adanya kesamaan persepsi mengenai fasilitas yang terakses antara Panitia KPPS dengan mereka". 

Misalnya lebar pintu masuk TPS  yang sudah benar bagi pemilih yang menggunakan kursi roda.  Seluruh TPS di Jakarta sudah  menerapkan  lebar pintu tidak kurang dari 1 meter, sesuai instruksi  KPU. "Tapi menjadi tidak dapat diakses oleh Pengguna kursi roda bila di depan pintu nya terdapat parit," ujar Bambang.

Selain lebar pintu, KPU juga sudah menyediakan serta mensosialisasikan penggunaan alat patokan mencoblos kertas suara. Alat yang dikenal dengan nama Templates ini disediakan untuk pemilih Tunanetra. Tetapi ukuran Templates yang digunakan belum berubah atau dengan kata lain, masih mengikuti ukuran kertas suara pada Pilkada putaran pertama.

Padahal menurut Deti, ukuran kertas suara yang digunakan pada Pilkada putaran kedua lebih kecil. "Pada putaran kedua jumlah pasangan calon hanya tinggal dua saja," ujar Deti. 

Seharusnya, Template mengikuti ukuran kertas suara yang terbaru. Sebab bila tidak sesuai dengan ukuran Template, kertas suara dikhawatirkan rusak saat dimasukkan atau dikeluarkan dari Template. Bila kertas suara rusak, suara yang sudah disampaikan oleh pemilih disabilitas menjadi tidak sah.

Ketentuan lain Yang harus diketahui oleh panitia KPPS adalah tinggi meja tempat menaruh kotak suara. Tinggi meja tidak boleh  lebih dari 35 cm. Menurut Deti, ketentuan tersebut untuk memudahkan pemilih yang menggunakan kursi roda. "Tujuannya mmemudahkan pemilih yang berkursi roda untuk memasukan kertas suara ke dalam kotak suara," ujar Deti.

Berpartisipasi dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta adalah hak semua warga kota Yang memiliki kartu identitas penduduk Jakarta. Pilihan mereka yang akan menentukan masa depan Jakarta nantinya. Tetapi Jakarta bukan cuma milik segelintir orang. Pemilih dengan disabilitas juga memiliki hak suara. Mereka juga termasuk kelompok yang memiliki hak politik yang menentukan siapa pasangan calon yang akan menang

Jumlah para Penyandang disabilitas ini di Jakarta tidak sedikit. Suara Penyandang disabilitas memang tidak mewakili kelompok besar, namun kelompok dengan kebutuhan yang paling nyata. Siapa pun pasangan calon yang nantinya memimpin Jakarta, harus mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas. Sehingga nantinya Jakarta tidak hanya dikenal sebagai metropolitan, tetapi juga smart city yang saling terkoneksi antara aspek ekonomi, keamanan, kenyamanan dalam lingkup sosial yang beraneka ragam.

Ikuti tulisan menarik cheta nilawaty lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler