x

Iklan

Era Sofiyah

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Pendidikan Berbasis Inklusif, Saatnya Memanusiakan Manusia

Pendidikan berkonsep Inklusif hadir untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan untuk semua anak ( Education for All )

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Education is the most powerful weapon which you can use to change the world’’ (Nelson Mandela)

Hakekatnya setiap anak adalah istimewa dan dilahirkan dengan kecerdasan istimewa pula. Namun menjadi dilema tersendiri ketika Tuhan memberikan hadiah kepada para orang tua dengan anugerah yang berbeda. Bukan hanya persoalan sosial dimana masyarakat belum sepenuhnya menerima kehadiran anak-anak dengan spesial need. Lebih dari itu hak mendapatkan kesetaraan dalam segala ruang kehidupan, termasuk memperoleh akses pendidikan yang layak kerap dibatasi tembok tebal, seakan-akan tertutup harapan bagi para penyandang disabilitas untuk merajut masa depan yang lebih baik.

Pendidikan sejatinya merupakan satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna dalam suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat melalui metode keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Faktanya, banyak kendala yang menyertai pelaksanaan hak dan kewajiban dalam memperoleh kesetaraan pendidikan di negeri ini akibat terjadinya kesenjangan antara yang diharapkan dengan realitas di lapangan. Di satu pihak ada lembaga pendidikan dengan mudah dicapai oleh sebagian warga negara dengan ditunjang kapabilitas guru dan fasilitas yang memadai, tetapi di lain pihak justru sebaliknya.

Lahirnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif menjadi angin segar bagi peserta didik berkebutuhan khusus dan yang memiliki kecerdasan atau bakat istimewa untuk mendapatkan akses pendidikan seluas-luasnya. Sekolah inklusif bukan sekedar euforia perwujudan hak asasi manusia, tetapi sudah menjadi komoditas kebutuhan setiap orang khususnya bagi para penyandang disabilitas. Mengacu kepada Undang-Undang (UU) No.20, tahun 2003, Sisdiknas Pasal 1,ayat 1: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar  peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam Sisdiknas itupun didorong adanya upaya mengembangkan seluruh potensi peserta didik tanpa kecuali, karena pendidikan merupakan human capital investation (investasi sumber daya manusia) yang menjadi salah satu indikator kemajuan suatu bangsa atau negara. Dengan berkembangnya potensi setiap warga negara ketergantungan kepada pihak lain dapat dibatasi, dan paling tidak diharapkan setiap orang dapat mengurusi dirinya sendiri, sebagaimana dinyatakan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”

Pendidikan berkonsep Inklusif hadir untuk mengakomodir kebutuhan pendidikan untuk semua anak ( Education for All ) tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial - emosional, linguistik atau kondisi lainnya.  Konsep pendidikan inklusif berbasis kecerdasan majemuk mengusung jargon sekolah manusia. Konsep ini meyakini bahwa semua anak adalah cerdas dengan kecerdasan majemuknya dengan fokus spesifik pada mereka yang rentan terhadap marjinalisasi dan pemisahan. Memudahkan siswa memahami pelajaran, mengubah paradigma ketidakmampuan anak menjadi paradigma pertumbuhan, sehingga semua anak berkebutuhan khusus mampu menemukan kondisi akhir terbaiknya.

Prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka. Kurikulum dengan model pembelajaran tertentu dalam sekolah inklusi dikembangkan sedemikian rupa sebagaimana pengembangan kurikulum di sekolah reguler, tetapi pada bagian-bagian tertentu dimodifikasi sedemikian rupa disesuaikan dengan kapasitas individual ABK.  Tentu tantangan pelaksanaannya lebih besar dibandingkan di sekolah reguler. Keragaman kebutuhan peserta didik ABK terhadap layanan pendidikan menyebabkan standar kompetensi/target kurikulum harus disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta didik. Jadi disini setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain sehingga kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.

Lebih dari itu sekolah inklusif memberikan pendidikan yang efektif kepada mayoritas peserta didik dalam penyerapan pengetahuan (transfer of knowledge) dengan menggali potensi anak secara optimal baik kepada siswa special need maupun yang bukan special need.Sekolah reguler dengan orientasi inklusif merupakan strategi yang efektif untuk memerangi diskriminasi, menciptakan masyarakat terbuka, membangun suatu masyarakat yang inklusif, dan mencapai pendidikan untuk semua tanpa membedakan jenis kelamin, status sosial, agama dan batasan geografis.  Harapannya tentu saja, kelak para generasi emas tersebut akan menjadi generasi yang ahli, harmonis dan memberi manfaat bagi diri sendiri, masyarakat dan bangsanya.

Sebagai seorang ibu yang memiliki anak dengan keterlambatan wicara ( speed delay) sayapun harus menerima kenyataan pahit. Walaupun secara medis dan psikis puteraku dinyatakan sehat dan akan memiiliki kemampuan yang sama dengan teman sebayanya seiring waktu, namun diskriminasi dan penolakan dalam memperoleh akses pendidikan layak selama ini membuat hati nelangsa.   Apapun kondisinya, anak-anak adalah generasi emas dan sudah sepatutnya mereka mendapat pendampingan serta perhatian selayaknya anak-anak yang lain. Kelak, di tangan merekalah estafet peradaban negeri ini dipertaruhkan. Beruntung kesempatan untuk mendapatkan akses pendidikan terbaikpun akhirnya terbuka lebar. MIT Ar-Raihan sekolah berbasis inklusif terbaik di Kab. Malang menjadi jembatan masyarakat dan dunia pendidikan yang masih menyisakan sekat tebal. Dengan kompetensi guru serta didukung fasilitas dan suasana belajar yang nyaman, sekolah ini menjadi secercah asa para disabilitas untuk meraih masa depan yang lebih cerah.

Pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia. Periode pengembalian (payback period) investasinya bisa sangat panjang. Oleh karena itu, Negara seharusnya senantiasa hadir untuk terus memikirkan strategi pendidikan yang optimal. Mendidik generasi penerus, mengejawantahkan sistem penyelenggraan pendidikan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, potensi kecerdasan,dan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan dan pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Seperti tertuang dalam visi dan misi pendidikan nasional yaitu mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas untuk semua siswa dalam setting inklusif merupakan tantangan, kepentingan dan isu dalam pendidikan. Oleh karena itu pendidikan inklusifitas sudah seharusnya menjadi role mode sekolah di masa mendatang yang dapat dinikmati seluruh anak negeri ini secara meluas, merata dan berkeadilan.

 

 

 

 

 

.

Ikuti tulisan menarik Era Sofiyah lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB

Terkini

Terpopuler

Puisi Kematian

Oleh: sucahyo adi swasono

Sabtu, 13 April 2024 06:31 WIB