Kinerja Kementerian Desa: Terus Berkarya untuk Desa
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBDana desa berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi
Telah hampir dua tahun sejak Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) memulai kinerjanya pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tentu semua masyarakat Indonesia bertanya-tanya apa hasil kinerja Kemendes? Apakah ada perkembangan yang signifikan dari berdirinya Kemendes untuk kemajuan dan perkembangan desa-desa di Indonesia?
Sebelumnya perlu diketahui bahwa Kemendes dimandatkan untuk mengawal Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang desa dan perwujudan Nawacita ke 3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara kesatuan. Adapun tanggung jawab dari Kemendes meliputi 74.910 Desa, 941 Kawasan Perdesaan, 187 lokasi prioritas (kecamatan terluar di 41 kabupaten kota perbatasan antar Negara), 75 Kabupaten Rawan Bencana, 619 Kawasan Transmigrasi, 122 Daerah Tertinggal, 58 Kabupaten Rawan Konflik, 67 Kabupaten Yang Memiliki Pulau Kecil Terluar dan 57 Kabupaten Rawan Pangan.
Salah satu cara kemendes dalam mendorong kemajuan desa-desa di Indonesia yaitu dengan menggulirkan dana desa (DD) ke desa-desa untuk digunakan dalam pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dana desa yang digulirkan ke desa-desa setiap tahun mengalami kenaikan. Tahun 2015 dana desa 20,76 Triliun yang berarti rata-rata per desa mendapatkan 280,3 juta, Tahun 2016 dana desa sebesar 46,98 triliun dengan tiap desa mendapatkan rata-rata 643,6 juta, tahun 2017 dana desa 60 Triliun dengan rata-rata perdesa mendapatkan 800,4 juta dan Tahun 2018 dana desa yang akan dikucurkan sebesar 120 triliun dimana setiap desa mendapatkan rata-rata 1,4 Miliar.
Dua tahun pertama yaitu tahun 2015 dan 2016 dana desa difokuskan pada pembangunan infrastruktrur desa sedangkan mulai tahun 2017 dana desa difokuskan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Pemberdayaan tersebut dapat dilakukan oleh desa sendiri dan juga mengikuti program yang telah dibentuk oleh pemerintah. Tahun 2017 Kemendes memiliki empat unggulan program yang dapat membantu dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat desa yaitu BUMDes, Prudes (Produk Unggulan Desa) dan Prukades (Produk Unggulan Kawasan Desa), Raga Desa (sarana dan prasarana olahraga desa), dan Embung Desa.
Setelah dua tahun menjalankan kinerjanya terdapat beberapa capaian yang telah diraih oleh Kemendes terutama dari hasil kontribusi dana desa terhadap perekonomian. Tahun 2015 kontribusi dana desa terdiri dari kontribusi pada Produk Domestik Bruto (PDB) 0,39%, pertumbuhan ekonomi sebesar 0,019%, penyerapan tenaga kerja infrastruktur 1,15 juta orang, penyerapan tenaga kerja pemberdayaan 19,6 ribu orang, dan penurunan kemiskinan sebesar 0,17%. Tahun 2016 kontribusi dana desa mengalami kenaikan seperti kontribusi terhadap PDB sebesar 0,82%, pertumbuhan ekonomi sebesar 0,041%, penyerapan tenaga kerja infrastruktur 2,47 juta orang, penyerapan tenaga kerja pemberdayaan 136 ribu orang dan penurunan kemiskinan 0,38%.
Penggunaan dana desa untuk pembangunan desa tahun 2016 secara rinci terdiri dari (1) untuk pemenuhan kebutuhan dasar 5,90%, (2) sarana prasarana desa 81,14%, (3) pengembangan potensi ekonomi lokal desa 1,70%, (4) pengembangan SDA & Lingkungan berkelanjutan 0,25 %, (5) Pemberdayaan Masyarakat 7,10%, (6) Penyelenggaraan pemerintahan desa 2,45% dan (7) pembinaan kemasyarakatan 1,47%.
Hasilnya di desa telah terbentuk jalan desa sepajang 66.884 Km, Jembatan 511,9 Km, Pasar Desa 1,819 unit, Penahan Tanah 38.184 unit, Tambatan Perahu 1,373 unit, Air Bersih 16.295 unit, MCK 37.368 unit, Sumur 14.034 unit, Embung 686 unit, Drainase 65.998 unit, Irigasi 12,596 unit, PAUD 11.296 unit, Polindes 3.133 unit, dan Posyandu 7.524 unit.
Dampaknya dapat dilihat dari perubahan perkembangan status desa dimana desa mandiri mengalami kenaikan, tahun 2015 hanya 0.23% tahun 2016 mengalami kenaikan 2%, Desa Maju dari 4,83% menjadi 14%, Desa berkembang dari yang hanya 30,66% naik menjadi 45%, Desa Tertinggal mengalami penurunan dari 45,41% menurun menjadi 32%, begitupun desa sangat tertinggal dari 18,87% tahun 2015 menurun menjadi 7% di tahun 2016.
Dana desa memiliki pengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi sehingga secara otomatis memiliki kontribusi terhadap upaya pemerataan pembangunan di Indonesia secara umum karena kemajuan desa berarti kemajuan bagi Indonesia. Tercapainya kemajuan desa harus dilakukan oleh seluruh pihak, kontribusi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya melalui kritikan-kritikan yang membangun tetapi juga melalui tindakan yang segera dilakukan. Tanpa adanya tindakan pembangunan tidak akan terjadi. Talk less do more #ayobangundesa.
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Kinerja Kementerian Desa: Terus Berkarya untuk Desa
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBPembangunan Desa Menurut UU No 6 Tahun 2014
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler