Netizen mempertanyakan apakah Din Syamsudin terlibat dalam korupsi mantan Menteri Kesehatan Fadilah Supari. Dalam kesaksian Cici Tegal kemarin (3/5/2017) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta mengatakan bahwa ia sempat menyerahkan Mandiri Travelers's Cheque senilai Rp 500 juta di rumah Din Syamsudin.
Saat itu di rumah Din Syamsudin sedang diadakan pengajian Yayasan Orbit Lintas Profesi. Mereka berencana untuk mengadakan konser religi dari Rp 500 juta tersebut.
Penyerahan traveler's cheque itu pun disaksikan sendiri oleh Din Syamsudin selaku tuan rumah pada pengajian tersebut.
Hingga tulisan ini dirilis belum ada komentar dari mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 ini terkait namanya disebut-sebut dalam kasus korupsi mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Siti Fadilah Supari ditetapkan tersangka oleh KPK sejak April tahun 2014 lalu. Dia disangka menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai menteri yang kala itu ia bertanggungjawab dalam proyek pengadaan alat kesehatan.
Din Syamsudin sendiri saat ini sedang getol menuntut Basuki Tjahaja Purnama untuk dihukum. Bahkan menganggap aksi-aksi yang digelar setiap bulannya sejak Oktober 2016 hingga 5 Mei 2017 besok adalah sebagai jihad.
Sementara ketika Siti Fadilah ditangkap oleh KPK, Din Syamsudin pernah mengatakan, "Beliau ini sedang menghadapi musibah...."
(ES)
Ikuti tulisan menarik Erri Subakti lainnya di sini.