LBH Semarang Surati Komnas HAM, Tolak Zainal Abidin

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

FPI Menyusupkan Pengurusnya untuk daftar menjadi calon komisioner di Komnas HAM.

Munculnya nama Zainal Abidin yang telah lolos dalam seleksi pertama calon Komisioner Komnas HAM, memunculkan sebuah ironi.

Zainal Abidin S.pd, SH, MH ini adalah orang yang beberapa waktu lalu berniat mendirikan FPI Semarang, lalu ditolak oleh masyarakat. Ia merupakan Ketua Advokasi Hukum FPI Jateng.

Perhatikan alamat dari Zainal Abidin pada screen shot di atas, yang saya ambil dari website Komnas HAM.

Lalu kita cocokkan dengan berita dari Merdeka[dot]com yang berjudul "Ketika belasan Ormas tolak FPI berdiri di Semarang." Dalam artikel tersebut tercantum kalimat seperti di bawah ini:

18491402_10213371109980041_8527201579513125226_o

 

Nama dan alamat, cocok. Memang Ketua Advokasi FPI Jateng, bernama Zainal Abidin, sedang ikut seleksi untuk menjadi Komisioner Komnas HAM.

Sebagaimana sudah mahfum diketahui publik bahwa ormas FPI ini justru sudah sering melakukan kekerasan fisik dan memaksakan kehendaknya di depan publik. Banyak buktinya bertebaran di media massa.

FPI dikenal sebagai ormas yang tidak menghormati hak asasi orang lain, termasuk juga tidak menghargai hak asasi agama lain dalam menjalankan ibadah mereka. Bahkan imam FPI, Rizieq Shihab yang kini melarikan diri ke luar negeri karena kasus dugaan percakapan berkonten pornografi, mengatakan bahwa Komnas HAM membela hak asasi monyet.

Karena itulah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyurati Komnas HAM untuk menolak Zainal Abidin sebagai calon Komisioner Komnas HAM.

Berikut isi suratnya:

Screenshot_2017-05-16-19-06-52-1 Screenshot_2017-05-16-19-07-09-1 Screenshot_2017-05-16-19-07-16-1

Bagikan Artikel Ini

Baca Juga











Artikel Terpopuler