x

Warga yang mengatasnamakan Barisan Save NKRI memegang Bendera Merah Putih saat menggelar aksi di Titik Nol Kota Medan, Sumatera Utara, 20 Mei 2017. Aksi tersebut dalam rangka menyambut Hari Kebangkitan Nasional. ANTARA FOTO

Iklan

Ahmad Farid Habibi

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Kegoyahan Pondasi NKRI

Semua posting di blog ini merupakan pendapat pribadi dan tanggung jawab masing-masing penulis sepenuhnya. Isi posting tidak selalu sejalan dengan sikap dan

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

          Akhir-akhir ini banyak media yang memberitakan tentang dibubarkannya Hizbut Tahrir Indonesia atau biasanya dipanggil dengan sebutan HTI. Dikarenakan sebuah organisasi tersebut menginginkan NKRI ini diubah menjadi Negara Khilafah. Namun apakah benar sebuah organisasi tersebut tidak berperan penting di NKRI dan memang menginginkan Negara ini menjadi Negara Khilafah?. Dalam pemberitaan berbagai media, ada yang beranggapan organisasi tersebut hanyalah mengusulkan bukan menginginkan dan ada pula media yang beranggapan bahwa organisasi tersebut ingin memecah belah NKRI dan bahkan menyesatkan umat islam di Indonesia. Banyak rakyat dan penduduk Indonesia mendukung keputusan pemerintah yang telah membubarkan organisasi tersebut.

          Alasannya beragam, mulai dari ingin mempertahankan NKRI , adapula yang ingin Negara ini damai dan aman tanpa adanya khilafah, dan sebagainya. Pertanyaannya adalah, apakah pancasila dan UUD 1945 itu salah atau belum cukup baik bagi mereka yang mengaku HTI?. Jawabannya ada pada diri mereka sendiri, bagaimana menilai arti dan nilai-nilai dari tiap sila dalam pancasila. Pancasila ada karena para pahlawan pasti merumuskan isi-isi dari pancasila yang sesuai dengan keadaan rakyatnya. Para pahlawan merumuskan isi tiap sila, soal bangsa, soal negara dalam pancasila tentunya berdasarkan Al-Qur’an dan ideologi para pahlawan yang lainnya, bukan kemauan pribadi para perumus pancasila.

          Sekjen PBNU Helmy Faishal, mendukung keputusan pemerintah dalam membubarkan HTI. Beliau  menilai bahwa misi dari HTI ini sangat bertentangan dengan pancasila. Alasannya, para kader HTI menganggap orang tua bahkan saudara dan teman sendiri yang tak sejalan dengan pemikiran mereka disebut kafir. Ini akan menimbulkan persoalan baru dan akan meresahkan bahkan memecah belah umat. Helmy beranggapan bahwa penyebaran paham HTI sulit terdeteksi karena mereka menggunakan forum pengajian di perkampungan yang tak nampak dipermukaan. Sehingga membuat pemerintah sulit untuk menemukan kader HTI yang biasanya berdakwah di tiap wilayah.

          Sadar atau tidak, kondisi negara ini semakin kacau. Organisasi islam seharusnya saling bersatu untuk memajukan negara yang kita cintai ini, bukan malah menginginkan negara ini menjadi khilafah. Dengan dijadikannya Indonesia menjadi khilafah, apakah semua masalah dan problematika NKRI akan terselesaikan?, tentunya tidak. Negara ini sekarang kondisinya masih kacau, dengan ditambahnya persoalan HTI ingin membuat NKRI menjadi khilafah akan membuat negara ini semakin kacau balau. Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, seharusnya menjadi agama panutan yang cinta damai dan aman di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

           Mirisnya, rakyat Indonesia yang mayoritas umat islam, malah saling menjatuhkan satu sama lain. UUD 1945 dan juga pancasila berisi tentang ideologi NKRI dan sumber hukum Indonesia, seharusnya dipelajari, dipahami, dan diamalkan, bukan untuk diejek dan dilecehkan. Namun dalam kenyataannya, para oknum malah menjatuhkan dan melecehkan nilai-nilai pancasila. Para oknum seharusnya ditindak tegas secara hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku. Supaya rakyat Indonesia semakin memahami arti penting pancasila, Undang-Undang dan UUD 1945.

           Rakyat Indonesia adalah harapan pemerintah untuk mempertahankan dan memperjuangkan keutuhan NKRI dalam kondisi dan keadaan apapun. Dalam pandangan Presiden Soekarno, tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap bangsa mempunyai cara berjuangnya sendiri, mempunyai karakteristik dan ciri-ciri sendiri. Salah satu karakteristik Indonesia sebagai bangsa adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukannya. Diperlukan konsepsi, kemauan, dan kemampuan yang kuat yang dapat menopang kebesaran, keluasan dan kemajemukan keindonesiaan. Indonesia adalah negara kesatuan republik, bukan khilafah yang harus dijaga kesatuan dan keutuhannya. Saling toleransi dan saling mendukung sesama rakyat adalah sikap yang menunjang kemajuan bangsa Indonesia. Karena sebuah bangsa tercipta atas kegigihan, kekokohan, keutuhan serta kesatuan antar rakyat.

Ikuti tulisan menarik Ahmad Farid Habibi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler