x

Iklan

Fajar Anugrah Tumanggor

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Korupsi Tanpa Henti, Kriminalisasi Tiada Akhir

Korupsi yang menggurita

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

            Ketika saya mengikuti pelatihan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu di Brastagi dan Jakarta, ada tagline yang membuat saya tertegun. Bunyinya demikian, “aktualisasi tanpa henti, integritas tiada akhir”. Tagline (yang saya ubah sedikit)ini memiliki makna yang mendalam. Perlu dimengerti, maksud kalimat ini ialah untuk selalu menegakkan integritas atau prinsip kebaikan dalam mengemban amanah apapun dan dimanapun.

            Tapi, apa jadinya bila kalimat itu kemudian kita plesetkan dengan, “korupsi tanpa henti, kriminalisasi tiada akhir”. Mungkin, kita akan berpikir sejenak, merenung, dan kemudian mengganggukkan kepala seraya berkata dalam hati, “beginilah keadaan korupsi dan penegakannya di bumi pertiwi”. Dan saya pikir, kita sepakat dalam hal ini.

            Dari dahulu sampai sekarang, korupsi sudah menjadi momok yang menakutkan. Kekelaman VOC dalam praktek kotor ini telah membawa warisan yang cukup membekas di masyarakat. Entah kita yang kekurangan amunisi atau pun strategi yang belum jitu dalam menanganinya, korupsi di Indonesia terus menjadi-jadi. Kasus-kasus besar telah terpampang nyata di media-media. Bahkan, kejadian itu menjadi headline yang membuat masyarakat menjadi biasa saja menanggapinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Orang-orang yang diseret dalam kasus-kasus korupsi demikian bukan orang sembarangan pula. Mulai dari lembaga legislatif, eksekutif, yudikatif, hingga eksaminatif semua telah masuk dalam pusaran korupsi. Kasus Akil Mochtar, Gatot Pujo Nugroho, DPRD Sumut, Hakim PTUN Medan, Patrialis Akbar, Badan Pemeriksa Keuangan, megakorupsi E-KTP, hingga tertangkapnya Gubernur Bengkulu terkait dengan proyek jalan adalah bukti sahih korupsi telah menggerogoti seluruh lembaga negara tanpa terkecuali.

            Yang menjadi tanya bagi kita semua, apa lagi kurangnya orang-orang ini? Jabatan sudah ada, harta jangan ditanya, bini apalagi, pasti cantik-cantik dan imut macam Pevita Pearce. Kalau bisa bergurau, mereka tinggal memikirkan untuk masuk surga saja. Beda sama kita yang miskin dan tertindas ini. Untuk makan saja, kita harus pontang-panting memikirinya. Bahkan, karena kemampuan yang tak ada dalam berusaha, masyarakat terkadang (terpaksa) menggunakan cara kriminal. Akh, memang sudah tak punya urat malu mereka-mereka itu. Sudah dapat hati, minta jantung. Alamatlah dirimu akan tenggelam ketua.

            Masalah tidak berhenti sampai di situ. Lembaga yang seharusnya membersihkan orang-orang yang korup dari noda korupsi juga terlibat dalam praktek kotor tersebut. Anda pasti tahu siapa yang saya maksud. Benar, lembaga Kepolisian dan Pengadilan. Bagaimana kinerja mereka berdua ini? Saya pikir belum maksimal. Kepolisian juga banyak yang terlibat korupsi. Pengadilan apalagi, lumbung korupsi. Mengapa saya katakan demikian? Jelas. Di ranah Pengadilan, putusan akhir dijatuhkan. Saya pastikan, praktek kongkalikong akan lebih banyak disini. Kondisi inilah yang membuat Kepolisian dan Pengadilan masih mengalami kelesuan dalam penegakan hukum.

            Akibat kelesuan kinerja lembaga kepolisian dan pengadilan lah, KPK hadir.  Dibentuk tahun 2003 berdasarkan UU RI No. 30 Tahun 2002, KPK memiliki tugas yang cukup berat. KPK seperti hadir di tengah-tengah pusaran gelombang korupsi yang dahsyat. Dan seiring berjalannya waktu, perlahan tapi pasti, taji KPK semakin tajam. Hingga sekarang, citra KPK di masyarakat masih terbilang baik. Bahkan di tahun 2015, KPK berhasil mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sebagai institusi yang baik dalam hal keuangannya.

            Bukti inilah yang menempatkan KPK masih diakui kinerjanya dalam upaya menangani korupsi. Meski bukan sepenuhya lembaga yang tak pernah berbuat salah, namun dibanding dengan institusi lain, KPK menjadi penyegar dahaga di tengah gurun korupsi yang demikian panas.

            Tapi perlu diingat, KPK yang terus memburu koruptor, juga saat ini diburu oleh orang-orang yang tak suka dengan KPK. Inilah yang menyebabkan KPK terus dikriminalisasi. Bukti nyata dapat kita telusuri dari masa kepemimpinan Antasari Azhar. Berlanjut ke masa Abraham Samad. Hingga yang terakhir, penyerangan terhadap Novel Baswedan yang sedang menelusuri kasus E-KTP.

Tidak sampai disitu, ini semakin berlanjut tatkala Dewan Perwakilan Rakyat mengultimatum KPK dengan hak angketnya. Menurut laporan, seluruh fraksi telah sepakat dengan hak tersebut, kecuali Demokrat. Dalih DPR menggunakan hak angket adalah untuk menguatkan KPK. Namun, dari butir-butir yang menjadi agenda angket justru banyak yang melemahkan KPK.

Ini belum seberapa. Bila kita runut ke belakang, kondisinya lebih mengerikan. Mungkin kita disini masih ingat dengan mencuatnya revisi UU KPK beberapa waktu lalu. Butir-butir yang ingin diubah anggota dewan dalam UU KPK sangat melemahkan. Mulai dari penyadapan yang harus meminta izin Pengadilan, jumlah uang yang boleh ditangani hanya diatas 50 miliar, hingga usia KPK yang dibatasi. Sontak saja publik kemudian bereaksi. Publik kemudian berbondong-bondong melakukan petisi menolak revisi UU KPK. Dan beruntung, KPK akhirnya selamat dari kriminalisasi tersebut.

            Patut kita lihat kedepan, kriminalisasi apa lagi yang akan dipertontonkan oleh garong uang rakyat di Indonesia. Mereka bukanlah orang sembarangan. Mereka mafia. Mereka bisa memengaruhi eksekutif, legislatif, dan yudikatif sesuka hatinya. Apalagi, tabiat manusia yang rakus akan uang dan harta, maka dengan mudah tikus-tikus tersebut menggoda pemimpin kita untuk menggadaikan integritasnya. Bila integritas sudah tergadai, maka disitulah kehancuran negeri ini akan menemui ajalnya.

Integritas

            Sudah saatnya lah kita kembali menggaungkan integritas untuk tidak berperilaku korup dimanapun kita berada. Mari junjung prinsip kebaikan yang telah menjadi konsensus bernegara. Mari dukung pemberantasan korupsi. Mulailah dari diri sendiri. Kemudian menuju gerakan yang lebih besar. Singkat kata, berani jujur dari diri sendiri, itu hebat.

             Selain itu, mari terus kita kawal pemberantasan korupsi yang diupayakan oleh KPK. Kalaupun saat ini KPK dihantam dari segala sisi, tapi rakyat akan terus mendukung dari segala lini pula. Jika rakyat yang berada di belakang, siapakah lagi lawannya? Toh, kedaulatan adalah milik rakyat. Rakyat pemegang otoritas bernegara. Suara rakyat adalah suara Tuhan. Jika rakyat berkehendak dan mayoritas mendukung KPK, lantas DPR yang dipilih oleh rakyat merasa jago dan lebih besar dari rakyat? DPR hanyalah pelayan rakyat, itu yang perlu dimengerti.

            Akhir kata, semoga tagline “korupsi tanpa henti, kriminalisasi tiada akhir” berubah menjadi “aktualisasi tanpa henti, integritas tiada akhir”. Cogito ergo sum. Selepas itu, mulailah bertindak. Semoga.

Penulis adalah alumni Kelas PCB Komisi Pemberantasan Korupsi dan anggota Toba Writers Forum

Ikuti tulisan menarik Fajar Anugrah Tumanggor lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB