x

Iklan

Fajar Anugrah Tumanggor

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Utang dan Skenario Global

Utang yang Mengebiri Negeri

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

            Tahun ke tahun utang luar negeri Indonesia terus membengkak. Di masa pemerintahan Joko Widodo, angka kenaikannya cukup signifikan. Tahun 2014, utang luar negeri Indonesia mencapai Rp.2.608,78 triliun. Satu tahun berikutnya, utang Indonesia tambah menjadi Rp.3.098,64 triliun. Di tahun 2016, jumlahnya menjadi Rp.3.263,52 triliun. Dan terakhir, di tahun ini, jumlahnya sudah mencapai Rp.3.672 triliun. Bila kita akumulasi, total utang Joko Widodo sejak dia menjabat sebesar 1.296,5 triliun. Angka yang sangat fantastis.

            Namun, cerita utang belum berhenti di situ. Kini, pemerintah Indonesia kembali berencana memperbesar utang luar negeri hingga Rp. 67 triliun untuk menutup defisit keuangan yang diperkirakan melebar pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) Tahun 2017. Defisit anggaran ditaksir melebar lantaran bertambahnya belanja proyek prioritas yang harus dibiayai hingga akhir tahun ini. Diantaranya, program percepatan sertifikasi tanah, persiapan pilkada, pelaksanaan Asian Games, pengembalian pinjaman Badan Layanan Umum Kelapa Sawit, dan pemenuhan tunjangan profesi guru (Tempo, 8 Juli 2017).

            Entah pada siapa pemerintah akan mengutang, bukan hal yang krusial untuk kita perbincangkan. Yang jelas, implikasi utang sudah sangat nyata bagi Indonesia. Sejarah sudah membuktikan, bila kita terus menggantungkan nadi bangsa pada utang, niscaya keadaan negara bukan semakin sejahtera. Yang terjadi justru sebaliknya. Ketimpangan, kemiskinan, dan perampasan tanah ulayat rakyat adalah buah dari utang itu sendiri. Pasalnya, utang memiliki implikasi dalam mengintervensi struktural dan mekanisme kerja ekonomi suatu negara. Permintaan utang pastinya diikuti oleh jaminan sebagai pengikat persetujuan utang. Dan bisa jadi, jaminan itu adalah SDA dan aset-aset negara. Ini bisa kita telusuri sejak masa Soekarno hingga Soeharto yang menggadaikan aset-aset bangsa untuk menutupi utang-utang yang menggunung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

            Bila kita tarik lebih jauh ke belakang, skenario utang merupakan panggung eksploitasi Barat terhadap negara-negara Asia, Amerika, dan Afrika. Abad eksploitasi ekonomi mengakibatkan timbulnya stratifikasi dunia atau polarisasi antara negara maju dan negara terbelakang. Hoogvelt (1985) menjelaskan bagaimana Barat melakukan kolonialisme dan imperialisme moneter gaya baru melalui dua cara. Pertama, melalui pembentukan pajak yang pura-pura direncanakan untuk menggambarkan seakan-akan kawasan koloni mempunyai sistem keuangan sendiri. Padahal, negara-negara koloni menjadi sasaran dari fluktuasi pasar yang menjadi pusat kapitalis di Eropa.

            Kedua, melalui adaptasi ekonomi moneter antara negara induk dengan negara koloni dan pascakoloni. Skema ini sudah dimulai di masa 1800-1900an oleh bankir Inggris dan Amerika Serikat guna mendanai perang yang berkecamuk di daratan Eropa. Pada waktu itu, pemerintah kerajaan tidak berpikiran soal moneter. Tidak ada ahli moneter dalam kerajaan. Sehingga, langkah ini dipergunakan oleh bankir untuk menciptakan skema bagaimana membuat negara-negara koloni menjadi tergantung dengan utang dan pinjaman.

            Langkah ini kemudian semakin masif dilakukan pasca penandatanganan Bretton Woods tahun 1944 yang menjadi cikal bakal lahirnya World Bank (WB) dan International Monetary Fund (IMF). Bahkan semakin menancap kuat pasca berlakunya Washington Consencus yang berisi 10 poin krusial yang telah menghegemoni negara-negara berkembang oleh World Trade Organization (WTO). 10 poin tersebut adalah akumulasi agenda liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi. Praktek ini memuat salah satunya disiplin fiskal yang memaksa negara-negara berkembang mengutang pada lembaga keuangan internasional. Dengan kondisi APBN yang terus defisit, mau tidak mau, utang menjadi alternatif yang praktis untuk dilakukan.

            Sekarang, mari kita lihat data Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Indonesia tahun 2017. APBN 2017 memperlihatkan ketimpangan. Penerimaan Negara ditaksir mencapai Rp.1.750,3 triliun. Sementara Anggaran Belanja Negara mencapai Rp. 2.080,5 triliun (Kompas, 17 Desember 2016). Kita mengalami defisit sebesar 330,2 triliun. Logikanya, dengan apa kita menutupi defisit yang 330,2 triliun itu? Ya pasti dengan utang. Tak akan mungkin pemerintah menaikkan pajak. Bila dinaikkan, para investor dalam negeri akan lari dan memarkirkan uangnya di luar negeri yang nol pajak (tax haven). Alhasil, pendapatan pajak kita akan semakin berkurang. Dan lagi-lagi, kita yang kena getahnya. Singkatnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Sial sekali bukan?

            Indonesia memang masih terkategori memiliki utang nasional yang rendah. Bila kita lihat situs www.nationaldebtclocks.org, di situ terpampang jumlah utang nasional yang bertambah setiap detik di seluruh negara. Untuk tahun 2016, negara dengan utang tertinggi ialah Amerika Serikat dengan jumlah utang sekitar Rp.19.189,5 triliun. Disusul Jepang dengan utang sebesar Rp.8.948,8 triliun di posisi kedua. Dan Cina di posisi ketiga dengan utang sebesar 5.398,4 triliun. Sementara Indonesia memiliki utang sebesar 401,1 triliun (Bank Indonesia, Juni 2016).

            Bila kita hitung utang per penduduk, posisi Indonesia juga masih menguntungkan bila dibandingkan dengan negara lain. Jumlah utang per penduduk Indonesia mencapai sekitar 20,6 juta rupiah di tahun 2016. Di posisi pertama ada Jepang yang utang per penduduknya mencapai 932,6 juta. Disusul Amerika yang mencapai sekitar 788,3 juta per penduduk. Dari sini, dapat kita simpulkan bahwa negara-negara yang kita katakan maju seperti Jepang dan AS membangun negaranya dari utang. Sungguh hal yang kontradiktif bila kita lihat persepsi dunia yang mengatakan kedua negara ini kuat perekonomiannya. Sejatinya, kedua negara ini keropos di dalam. Dan kita tak mau Indonesia mengalami hal serupa. Tampak bagus di luar, namun kopong di dalam.

Skenario Global

            Utang adalah skenario global untuk mencuri sumber daya yang ada di negara-negara dunia ketiga. Eksploitasi yang sudah mereka lakukan selama beradab-abad telah menimbulkan duka mendalam bagi perekonomian negara berkembang. Mereka kini tidak lagi menjarah melalui fisik. Konsep 3G klasik sudah berubah. Bila dulu gold, gospel, dan glory adalah emas, penyebaran kitab suci, dan tentara bayaran. Sekarang gold-nya ialah ekonomi moneter. Gospel-nya ialah globalisasi. Dan glory-nya ialah organisasi oligarki internasional (IMF, WB, dan WTO). Skema yang sungguh mengerikan.

            Meski begitu, bukan berarti kita tak punya daya melawannya. Saya pikir, pemerintah Indonesia dengan ekonom-ekonom jeniusnya sudah mengerti akan hal ini. Dan sudah sepatutnya lah Indonesia semakin berbenah ke arah yang lebih baik. Indonesia harus maksimal mengembangkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang menjadi soko guru perekonomian bangsa dengan pelatihan kewirausahaan, penambahan anggaran, serta solusi pemasaran yang efektif. Di sisi lain, pemerintah Indonesia harus terus menggenjot sektor pajak dan non-pajak guna menekan defisit neraca APBN sehingga meminimalisasi laju utang luar negeri. Payung kebijakan fiskal dan moneter harus terus dibuat guna melindungi ekonomi mikro dan makro Indonesia dari gempuran neoliberalisme global. Kalau ini tidak dilakukan, maukah kita selamanya didikte oleh panggung skenario global? Semoga tidak.

Penulis adalah Analis Muda Ekonomi Politik di Departemen Ilmu Politik FISIP USU dan pegiat literasi di Toba Writers Forum

Ikuti tulisan menarik Fajar Anugrah Tumanggor lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler