x

Puisi Simpati bagi Rohingya

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Akar Krisis Rohingya ~ Bilal Dewansyah

Akar konflik di Rakhine, negara bagian Myanmar tempat kelompok etnis Rohingya, memang sukar dikatakan hanya karena konflik keagamaan.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Bilal Dewansyah

Dosen Hukum Keimigrasian Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gelombang migrasi pengungsi Rohingya ke Bangladesh yang terus meningkat membuktikan tesis Jean-Michel Lafleur and Mikolaj Stanek (2017) tentang krisis migrasi sebagai dampak dari krisis lainnya. Menurut dia, pengambil kebijakan hanya akan mengarahkan perubahan kebijakan untuk mengurangi jumlah arus migrasi jika menganggap arus migrasi sebagai krisis, tapi menafikan penyebab dari krisis tersebut.

Saya tidak sepenuhnya setuju atas tesis tersebut. Jika arus migrasi yang masif tidak dianggap krisis, seperti pengalaman krisis Rohingya 2015, yang dalam anggapan ASEAN hanya persoalan migrasi ireguler pada umumnya, tidak ada aksi tanggap darurat tingkat regional yang sengaja didesain untuk memberikan perlindungan kepada "manusia perahu" Rohingya. Namun, sama seperti pandangan Lafleur dan Stanek, saya menganggap, jika akar krisis migrasi sebagai penyebab dinafikan begitu saja, gelombang pengungsi, hanya bisa ditunda dan-ibarat bom waktu-suatu saat dapat kembali meledak.

Akar konflik di Rakhine, negara bagian Myanmar tempat kelompok etnis Rohingya, memang sukar dikatakan hanya karena konflik keagamaan antara mayoritas Myanmar yang beragama Buddha dan kelompok etnis Rohingya yang muslim. Tentu saja persoalan minoritas-mayoritas agama tidak bisa dikesampingkan, tapi konflik internal di Myanmar lebih dari sekadar konflik agama, yakni konflik rasial.

Bagi Rohingya, pendekatan diskriminasi rasional ini sudah dilembagakan sejak dulu, terutama setelah kelompok etnis ini dikecualikan sebagai warga negara Myanmar berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan 1982. Diskriminasi rasial di Myanmar sebenarnya bukan hanya kepada kelompok etnis Rohingya. Beberapa kelompok etnis minoritas lainnya di sana, seperti Shan, Chin, Kachin, dan Mon, juga berkonflik dengan junta militer. Perbedaannya, kelompok-kelompok etnis tersebut melakukan perlawanan bersenjata yang terorganisasi dan memiliki jejaring internasional yang meningkatkan posisi tawarnya kepada pemerintah Myanmar (Parnini, 2013).

Dalam konflik kali ini memang kelompok militan Rohingya meneruskan model perlawanan fisik terhadap otoritas Myanmar sejak tahun lalu. Namun kelompok ini tidak punya dukungan internasional yang kuat dan cenderung sporadis, mengandalkan pisau serta bom rakitan, sehingga sama sekali tidak dapat mengubah pendekatan represif Myanmar. Walaupun secara de facto Myanmar telah dipimpin Aung San Suu Kyi-seorang demokrat yang juga dulu pernah mengalami represi dari rezim berkuasa-kekuasaan Suu Kyi terbatas.

Diskriminasi rasial juga bukan satu-satunya akar masalah Rohingya. Sosiolog migrasi asal Columbia University, Saskia Sassen, dalam tulisannnya di The Guardian, mengungkap temuan baru bahwa konflik di Rakhine juga bermotif ekonomi, khususnya melalui pengambilalihan lahan milik petani kecil (tanpa kompensasi) yang kemudian dikelola oleh beberapa korporasi transnasional untuk keperluan bisnis penebangan kayu, perkebunan, pertambangan, maupun ekstraksi air.

Menurut Sassen, praktik ini sudah dimulai oleh junta militer sejak 1990-an. Ketika konflik 2012 terjadi, ada peningkatan alih fungsi lahan pertanian kecil untuk berbagai proyek perusahaan sebesar 170 persen selama 2010-2013. Bahkan, untuk memperlancar akuisisi lahan oleh perusahaan, Myanmar merevisi Undang-Undang Pertanahan pada 2012. Fakta ini juga terkonfirmasi dari hasil wawancara wartawan Tempo dengan Direktur Eksekutif Burma Human Rights Network, Kyaw Win, yang membenarkan ada perusahaan Cina dan India yang memiliki proyek pertambangan di Myanmar (Tempo.co, 11 September 2017).

Fakta lain yang juga disinggung Sassen adalah Rakhine merupakan negara bagian yang paling tidak tersentuh pembangunan dengan tingkat kemiskinan yang tinggi (78 persen). Fakta ini menunjukkan penyebab krisis Rohingya bersifat campuran dan cenderung rumit untuk diselesaikan dengan berharap pada kesadaran internal pemerintah Myanmar sendiri.

Siapa yang membiarkan Myanmar melakukan praktik ini? Jawabannya mengarah ke ASEAN. Di tengah krisis Myanmar ini, mengapa ASEAN tidak merespons? Hal ini tidak terlepas dari pendekatan ASEAN selama ini yang dikenal dengan "keterlibatan secara konstruktif". ASEAN berupaya mendorong Myanmar melakukan demokratisasi politik dengan cara konstruktif (bantuan, dialog, asistensi, dan sebagainya) atas dasar prinsip non-intervensi khas ASEAN. Faktanya, pendekatan ini lamban dan cenderung gagal mengubah Myanmar menjadi demokratis dan menghormati nilai-nilai hak asasi manusia (Dewansyah, Mulyana, Dramanda: 2017).

Krisis saat ini jelas membutuhkan peran ASEAN. Agaknya ASEAN perlu mengingat kembali proposal mantan Perdana Menteri Thailand, Surin Pitsuwan, pada 1998 mengenai "keterlibatan fleksibel", yaitu pengecualian prinsip non-intervensi yang mengharapkan peran ASEAN untuk berperan konstruktif dalam mencegah atau menyelesaikan isu domestik yang memiliki implikasi regional (Christie & Roy: 2001).

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler