x

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Rekonsiliasi Islam dan Komunisme ~ Novri Susan

Pada relasi Islam dan komunisme dalam sejarah keindonesiaan, perdebatan muncul tentang siapa yang telah melanggar keadilan kemanusiaan?

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 

Novri Susan

Sosiolog politik Universitas Airlangga

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan ini muncul polemik mengenai isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia. Presiden Joko Widodo menyatakan, jika PKI bangkit lagi, gebuk saja. Pernyataan itu bisa dianggap sebagai jaminan politik dari pemimpin negara. Tapi kekhawatiran sebagian masyarakat atas kemunculan kembali PKI belum bisa hilang begitu saja. Relasi politik Islam dan komunisme, dalam konteks keindonesiaan dan global, selalu berada dalam ketegangan tak terselesaikan. Walaupun sesungguhnya ketegangan itu selalu melibatkan tiga kutub peradaban, yaitu Islam, kapitalisme Barat, dan komunisme.

Dalam konteks relasi Islam dan komunisme, Tan Malaka pernah menyerukan persatuan antara Islam dan komunisme dalam pidatonya dalam Kongres Komunis Internasional keempat, 12 November 1922, di Moskow, Uni Soviet. Sayangnya, Tan Malaka "didepak" dari podium karena pidatonya tersebut. Hal itu memastikan bahwa elite komunisme global tidak menerima gagasan persatuan Islam dan komunisme.

Di sisi lain, sampai detik ini sebagian masyarakat Islam juga menilai tidak ada kemungkinan hidup berdampingan dengan paham komunisme di Indonesia. Berbagai runtutan konflik kekerasan masa PKI terhadap masyarakat Islam, seperti peristiwa Kanigoro pada Januari 1965, menjadi ingatan kolektif yang traumatis.

Ingatan kolektif, dalam studi konflik, selalu merupakan pengalaman negatif sebagai korban. Perasaan marah dan bermusuhan tidak akan mudah hilang. Setelah penumpasan G30S/PKI dan pelarangan partai yang dipimpin D.N. Aidit, ingatan kolektif sebagian masyarakat Islam menemukan peluang pembalasan. Pada fase ini para anggota dan simpatisan PKI mengalami situasi tekanan dari kekuatan masyarakat yang merasa sebagai korban kekerasan PKI. Rezim Orde Baru memanfaatkan kekuatan masyarakat Islam untuk "membereskan" massa pendukung PKI. Proses tekanan balik menyebabkan korban jiwa. Situasi inilah yang kemudian menciptakan ingatan kolektif bagi para eks simpatisan PKI.

Dua ingatan kolektif ini kembali muncul ketika demokrasi menyediakan ruang terbuka. Kontestasi muncul tidak dalam bentuk yang sama dengan periode kepemimpinan Sukarno, yaitu tentang dasar negara atau keberpihakan pada polarisasi ideologi global liberalisme versus komunisme. Kali ini, kontestasi muncul dalam bentuk wacana keadilan kemanusiaan.

Keadilan kemanusiaan menuntut pengakuan hak-hak sebagai manusia dalam sistem kehidupan masyarakat. Kekerasan dalam berbagai bentuk merupakan kejahatan terhadap keadilan kemanusiaan. Pada relasi Islam dan komunisme dalam sejarah keindonesiaan, perdebatan muncul tentang siapa yang telah melanggar keadilan kemanusiaan?

Pertanyaan tersebut tidak akan pernah menemukan jawaban yang disepakati karena dua fakta sejarah. Pertama, fakta bahwa masyarakat Islam dan simpatisan PKI sama-sama memiliki ingatan kolektif tentang kekerasan selama periode awal kemerdekaan. Kedua, fakta sejarah bahwa politik Islam dan komunisme tidak pernah berada dalam persatuan dan kerja sama. Sejak lahirnya partai-partai politik di Indonesia, hanya dua ideologi berbeda ini yang terus-menerus berada dalam relasi konflik tak terselesaikan. Keduanya memiliki asumsi yang tidak bisa terselesaikan, seperti terkait dengan keyakinan fundamental keagamaan atau ketuhanan.

Dua fakta sejarah tersebut menciptakan lingkaran setan konflik yang menyulitkan rekonsiliasi terwujud. Namun, tanpa rekonsiliasi, bangsa ini mudah terjerumus pada kondisi masyarakat rentan yang mereproduksi kekerasan. Rekonsiliasi merupakan pilihan yang harus diambil walaupun mensyaratkan proses kebudayaan dan politik sangat rumit. Ada dua jenis rekonsiliasi pada konteks ini, yaitu rekonsiliasi politik dan rekonsiliasi perdamaian.

Rekonsiliasi politik berarti proses saling menerima setiap kelompok berdampingan dalam menjalankan peran pada sistem politik. Model ini sudah tidak relevan karena PKI tidak diizinkan melakukan aktivitas politik melalui Tap MPRS XXV 1966 tentang Pembubaran PKI.

Pilihan paling memungkinkan adalah rekonsiliasi perdamaian, yaitu proses menerima fakta sejarah sebagai kecelakaan kemanusiaan yang harus diputus rantai kebencian dan dendamnya. Setiap ingatan kolektif perlu memahami bahwa konflik ideologis pada awal kemerdekaan itu tidak hanya merupakan benturan ideologis politik Islam dan komunisme, namun sebagai korban skenario besar konflik global yang melibatkan blok kapitalisme Barat. Pada pemahaman ini, dua ingatan kolektif merupakan korban dari narasi kepentingan lain yang tidak bisa terbaca orang awam.

Rekonsiliasi ini membutuhkan kemampuan menerima bahwa setiap pihak adalah pelaku sekaligus korban. Era demokrasi sebenarnya makin menguatkan kemunculan generasi kritis dan berpikiran inklusif, baik dari ideologi Islam maupun komunisme. Gagasan persatuan Tan Malaka dalam bentuk nasionalisme revolusioner memiliki kemungkinan direalisasikan oleh generasi-generasi kritis dan inklusif ini.

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler