x

Iklan

Indonesiana

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Hentikan Mobokrasi, Tak Usah Gelar Aksi 299

Patut diduga, Aksi 299 ini justru merupakan bagian dari upaya menakut-nakuti warga dengan hantu komunisme demi tujuan-tujuan politik.

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

?Rencana sekelompok organisasi masyarakat menggelar demonstrasi selepas salat Jumat ini perlu disikapi secara tepat. Di satu sisi, unjuk rasa yang dinamakan Aksi 299--sesuai dengan tanggal pelaksanaannya—ini merupakan ekspresi normal di sebuah negara demokrasi. Namun, mengingat penyelenggara aksi ini merupakan kelompok yang juga menggelar demonstrasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada akhir tahun lalu, motif politik di belakangnya perlu diwaspadai pemerintah. “Alumnus” kedua aksi itu dikenal kerap menggunakan kekuatan massa untuk memaksakan keinginannya.

Penyelenggara Aksi 299 mengklaim akan mengerahkan massa sebanyak 50 ribu orang untuk membanjiri gedung Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan, Jakarta. Dengan massa sebanyak itu, mereka berharap parlemen setuju mencabut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat. Selain itu, mereka meminta DPR tidak mencabut Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sistem tata negara kita sudah menyediakan banyak saluran bagi warga untuk menyampaikan sikap dan menguji kebijakan pemerintah secara politik dan hukum. Jika banyak warga tak sepakat dengan Perpu tentang Ormas, mereka bisa beraudiensi dengan wakil mereka di parlemen untuk menyampaikan aspirasi. Jika perpu itu memang bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, warga bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi. Jika saluran-saluran itu belum digunakan secara optimal, motif aksi unjuk rasa dengan mengerahkan puluhan ribu orang di Ibu Kota menjadi patut dipertanyakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tuntutan Aksi 299 yang kedua, yakni memaksa DPR untuk bersama-sama melawan “kebangkitan PKI”, juga terkesan dicari-cari. Sampai saat ini tak ada alasan untuk percaya ada gerakan yang masif dan sistematis untuk menghidupkan kembali ideologi komunisme di Indonesia. Berbagai polemik yang belakangan merebak di masyarakat soal “bangkitnya gerakan palu dan arit” lebih banyak merupakan hoax dan misinformasi. Karena itu, patut diduga, Aksi 299 ini justru merupakan bagian dari upaya menakut-nakuti warga dengan hantu komunisme demi tujuan-tujuan politik.

Kita masih ingat bagaimana Aksi 411 dan 212 dimobilisasi sedemikian rupa demi kepentingan elektoral dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta.

 

Editorial Koran Tempo Jumat, 29 September 2017 dengan judul Hentikan Mobokrasi

Ikuti tulisan menarik Indonesiana lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB