x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Quick Respon Polres Mura Ungkap Kasus Kekerasan Seksual Anak

Polda Sumsel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

 
Musi Rawas, Sumsel – Masih ingat kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, dengan korban sebut saja mawar (15) yang masih berstatus Pelajar SMA.
 
12 Jam setelah menerima laporan, sekira jam 21.00 Wib (30/09), Polsek Muara Kelingi berhasil membekuk Pelakunya yakni Zaiman Efendi alias Iman (35) warga Desa Mambang yang sedang berupaya melarikan diri.
 
Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi di bulan mei 2017, saat korban sendirian dirumahnya karena orang tuanya pergi ke ladang. Pelaku datang memaksa, membujuk, dan mengancam korban untuk melakukan layaknya hubungan suami istri. Korban saat itu menolak ajakan Pelaku, namun Pelaku mengancam akan membunuh korban. Karena merasa takut Pelaku dengan leluasa menyetubuhi korban secara berulang-ulang.
 
Diterangkan kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Syafaruddin, SH “Saat ini korban sedang hamil 3 (tiga) bulan, perbuatan dilakukan Pelaku berulang kali sampai akhirnya Orang tua Korban mengetahuinya dan melaporkan ke Polsek Muara Kelingi” jelasnya.
 
Setelah melakukan serangkaian Penyidikan, Pihak Polsek segera merespon dengan cepat untuk melakukan penangkapan Pelaku. Sekira jam 21.00 Wib (30/09) Polsek Muara Kelingi mendapat informasi Pelaku hendak bersiap melarikan diri dari desa mambang.
 
“Saat bertemu dengan Pelaku di Desa Mambang, beberapa Anggota Polsek memberhentikan Pelaku yang sedang menggunakan Sepeda Motor hendak pergi keluar Kampung.
 
Ketika akan diamankan Pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam sejenis pisau dan berusaha menyerang Anggota sembari berupaya merebut Senjata Api milik Anggota. Melihat Situasi itu Anggota lainnya memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 (tiga) kali namun Pelaku semakin beringasan dan tidak menghiraukan. Karena membahayakan keselamatan Anggota, terpaksa Kami melumpuhkan Pelaku dengan timah panas ke arah kaki Pelaku hingga akhirnya Pelaku menyerahkan diri” ujar Kapolsek.
 
Saat ini Pelaku Zaiman alias Iman (35) sudah diamankan di Polsek Muara Kelingi setelah sebelumnya dilakukan perawatan medis di Puskesmas Muara Kelingi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan hukumnya untuk sementara Pelaku berada dirumah tahanan Polsek Muara Kelingi.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terpopuler