x

Iklan

Jemmy Gumayel

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Lama Buron, Agut Akhirnya Tertangkap Anggota Polsek Terawas

Polda Sumsel

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Polsek Terawas Berhasil Amankan Buronannya Tanpa Perlawanan

Musi Rawas, Sumsel – Polsek Terawas kembali berhasil melaksanakan pengungkapan kasus kejahatan yakni penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana dalam pasal 480 KUHPidana.

Mendasari Laporan Polisi LP/B-60/XII/2014/SS/ResMura/Sek.Terawas tanggal 20 Desember 2014, Pelaku yang sudah masuk DPO (Datar Pencarian Orang) Polres Musi Rawas Pelaku berhasil dibekuk jajaran Polsek Terawas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku Adalah Agus alias Agut bin gunawan (30) warga Kelurahan Terawas, Ianya selama ini buron meninggalkan kampungnya. Akhirnya (30/09/2017) terpaksa ditahan di Polsek Terawas karena menadah barang hasil curian.

Kapolres Mura AKBP Pambudi, Sik melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin membenarkan penangkapan salah satu warga Kelurahan Terawas.

“Kejadiannya tanggal 20 Desember 2014 sekira jam 03.00 wib dirumah warga di RT.05 Kelurahan Terawas, dimana saat itu telah terjadi pencurian dengan pemberatan yang dilakukan beberapa Pelaku yang sudah tertangkap yakni Eko dan Candra yang kini menjalani hukuman di Lapas Lubuklinggau” jelas Kapolsek.

Saat Itu Para Pelaku membongkar rumah korban yang kosong dan mengambil 1 (Satu) Sepeda Motor Yamaha FIZ R, mesin pemotong kayu Sinau, 2 (dua) hp dan uang tunai Satu Juta Rupiah. Pelaku menjual Pemotong Kayu Sinau Kepada Pelaku Agut yang saat ini tertangkap.

Ditambahkan Kapolsek, “Pelaku Agut Kami tangkap Sekira jam 11.30 Wib (30/09) saat terlelap tidur dirumahnya. Pelaku baru kembali kerumahnya setelah beberapa tahun buron. Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sudah diamankan di rumah tahanan Polsek Terawas guna menjalani proses penyidikan.” ujarnya.

Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

4 hari lalu