x

Iklan

Fahmy Radhi

Pengamat Ekonomi Energi UGM
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Formula Jonan sebagai Jalan Tengah dalam Perhitungan Harga Saham Freeport

Agar win-win solution, formula Jonan dalam penetapan harga saham dapat ditawarkan kepada Freeport sebagai jalan tengah

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Surat balasan Freeport kepada pemerintah Indonesia, yang dibocorkan di publik, menunjukkan bahwa masih ada perbedaan pendapat dalam penetapan harga divestasi 51% saham Free-port. Pemerintah mengusulkan bahwa penetapan harga saham Freeport ditetapkan berdasarkan perhitungan asset dan cadangan hingga 2021. Sedangkan, Freeport menghendaki penetapan harga saham yang memperhitungkan asset dan cadangan hingga 2041.

Pada saat Freeport menawarkan divestasi 10,64% tahun lalu, Freeport memasukan asset da cadangan hingga 2041. Dengan asumsi tersebut, Freeport mentapkan nila saham 10,64% sebesar US$ 1,7 miliar atau sekitar Rp. 22,95 triliun (US$ 1 setara Rp. 13.500). Berdasarkan perhitungan Freeport itu, harga 100% saham ditetapkan sebesar US$ 10,70  miliar atau sekitar Rp. 144.45 triliun. Menurut perhitungan Freeporrt, harga 41,36% saham, untuk mencapai divestasi saham 51%, diperkirakan sekitar sekitar US$ 4,43 miliar atau sekitar Rp. 58,32 triliun.

Berbeda dengan Freeport, Tim Kementerian (TK) ESDM menghitung harga 10,64% saham sebesar US$ 630 juta dollar AS atau sekitar Rp. 8,19 triliun. Asumsinya, TK ESDM memasukan perhitungan asset dan cadangan hingga 2021. Berdasarkan perhitungan itu, harga 100% saham Freeport diperkirakan sekitar US$ 5,90 miliar atau Rp. 79,65 triliun. Dengan menggunakan perhitungan TK ESDM, harga 41,36% saham diperkirakan sebesar US$ 2,44 miliar atau Rp. 32,94 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah perbedaan dalam penetapan harga saham, Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengajukan formula perhitungan harga saham, dengan pengunaan dasar dan asumsi yang berbeda. Dalam penetapan harga saham, Jonan tidak memasukan variabel asset dan cadangan, seperti yang diterapkan oleh TK ESDM dan Freeport. Jonan menetapkan fair market price yang didasarkan pada nilai kapitalisasi pasar saham Freeport McMoran (FCX) di bursa New York, dan kontribusi keuntungan Freeport Indonesia terhadap induk perusahaan.

Jonan memperkirakan  nilai kapitalisasi pasar FCX senilai US$ 20,74 miliar pada saat penutupan perdagangan pada  Senen, 9 Oktober 2017. Sedangkan, kontribusi keuntungan Freeport Indonesia dalam 5 hingga 10 tahun terakhir diperkirakan rata-rata sebesar 40%. Dengan perhitungan tersebut, Jonan memperkirakan nilai 100 persen saham Freeport Indonesia sebesar US$ 8,01 atau sekitar Rp 108 triliun. Untuk mendapatkan 41,36% saham, Jonan memeperkirakan harganya sebesar US$ 3,31  miliar atau setara Rp. 44,67  triliun.

Kalau dibandingkan besaran harga saham ditetapkan berdasarkan formula Freeport dan TK ESDM, ada selisih harga 41,36% saham sekitar 4,80 dollar AS atau setara 26,80 triliun. Namun, jika dibandingkan penetapan harga saham antara formula Freeport dan formula Jonan, memang masih ada selisih, tetapi selisihanya relatif kecil, sekitar US$ 2,70 miliar dollar AS atau  Rp. 15,07 triliun.

Untuk mencapai hasil perundingan yang win-win solution, formula Jonan, dalam penetapan harga saham,  dapat ditawarkan kepada Freeport sebagai salah satu opsi jalan tengah. Kalau ternyata Freeport masih juga menolak opsi formula Jonan, pemerintah seharusnya memutuskan untuk memilih opsi mengambil alih Freeport pada 2021, pada saat kontrak karya berakhir.

 

Ikuti tulisan menarik Fahmy Radhi lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB

Terkini

Terpopuler

Elaborasi

Oleh: Taufan S. Chandranegara

3 hari lalu

Dalam Gerbong

Oleh: Fabian Satya Rabani

Jumat, 22 Maret 2024 17:59 WIB