Muratara, Sumsel – KKYD atau dikenal dengan kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan bukan hanya isapan jempol belaka. Kegiatan Polres Mura di lapangan secara terencana boleh dikatakan berhasil sesuai dengan target kegiatan.
Salah satunya, KKYD yang dilaksanakan oleh Polsek Karang Dapo yang berhasil menjaring 1 (Satu) Pelaku Curas yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Mura atau dikenal dengan istilah buronan, Senin (23/10).
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani, SH membenarkan hal tersebut. “Pelaku yang kami amankan yaitu Apik Alfian bin Idris (33) warga Desa Kertasari Kabupaten Muratara, yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana pasal 365 KUHPidana” ujarnya.
DPO tersebut diamankan pada saat pelaksanaan KKYD Polsek Karang Dapo (23/10) sekira jam 22.00 Wib di depan Mapolsek Karang Dapo. Pelaku saat itu melintas menggunakan sepeda motor dan berusaha menghindari Petugas. Karena beberapa Anggota mengenali Pelaku, lalu berteriak bahwa Pengendara tersebut merupakan DPO Polsek. Lalu Anggota langsung melakukan pengejaran Pelaku, saat akan dilakukan penangkapan, Pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan penembakan terarah pada kaki kiri Pelaku.
“Saat ini Pelaku sudah ditipkan di Polsek Rupit setelah melakukan perawatan medis di rumah sakit Rupit. Direncanakan Pelaku akan kami limpahkan ke Polres Mura” ujar Kapolsek.
Ikuti tulisan menarik Jemmy Gumayel lainnya di sini.