Mazhab Mainstream Dalam Ekonomi Islam

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB
Bagikan Artikel Ini
img-content0
img-content
Iklan
img-content
Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Madzhab mainstream setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas dihadapkan pada keinginanan manusia yang tidak terbatas.

Mazhab Mainstream Dalam Ekonomi Islam

Madzhab Mainstream

Madzhab mainstream merupakan salah satu dari madzhab besar dalam ekonomi islam yang berbeda pendapat dengan madzhab baqir. Madzhab mainstream ini setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas dihadapkan  pada keinginanan manusia yang tidak terbatas. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad Saw, bahwa manusia tidak akan pernah puas. Bila diberikan emas satu lembah, ia akan meminta dua lembah. Bila diberikan dua lembah, ia akan meminta tiga lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.

 Misalnya, total permintaan dan penawaran beras diseluruh dunia berada pada titik equilibrium. Namun jika berbicara pada tempat dan waktu tertentu, sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang sering terjadi. Suplai beras di ethiopia dan bangladesh misalnya lebih langka dibandingkan dengan thailand. Jadi, keterbatasan sumber daya memang ada bahkan diakui oleh islam. Dalilnya yaitu terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 155 yang artinya: “dan sungguh akan kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan,. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar.”

Adapun keinginan manusia yang tidak terbatas dianggap sebagai hal yang alamiah. Dalilnya yaitu terdapat dalam surat At-Takatsur ayat 1-3 yang artinya: “bermegah-megahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk keliang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu). Dan janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui. Janganlah begitu, jika kamu mengetahui dengan pengetahuan yang yakin.”

Masalah ekonomi muncul karena masalah kelangkaan sumber daya. Perbedaan madzhab mainstream dengan ekonomi konvensional terletak pada cara penyelesaian masalah tersebut. Keterbatasan sumber daya sedangkan kebutuhan manusia tidak terbatas menyebabkan manusia harus memilih pilihan keinginannya. Dalam bahasa Al-quran pilihan dilakukan dengan mempertahankan hawa nafsunya. Segala perilaku manusia dalam kehidupannya sudah diatur dalam Al-quran dan sunnah termasuk kegiatan perekonomian.

TOKOH-TOKOH MADZHAB MAINSTREAM

Beberapa tokoh madzhab mainstream adalah M. Umer Chapra, M.A. Mannan, M. NejatullahSiddiqi, dan lain sebagainya. Mereka mayoritas bekerja di Islamic Devlopment Bank (IDB), yang memiliki dukungan dana dan akses ke berbagai negara sehingga penyebaran pemikirannya dapat dilakukan dengan cepat dan mudah.

Pemikiran tokoh madzhab maistream yaitu sebagai berikut :

  1. Muhammad Abdul Mannan

Muhammmad Abdul Mannan dilahirkan di Bangladesh pada 1938. Selama 30 tahun kariernya, Mannan telah banyak sekali berperan dalam sejumlah besar organisasi pendidikan dan ekonomi. Pada 1970, ia menerbitkan buku utamanya yang pertama, yakni Islamic Economics, Theory and Practice. Buku ini dipandang oleh kebanyakan mahasiswa dan sarjana ekonomi islam sebagai “buku teks” pertama ekonomi islam. Untuk sumbangannya bagi pengembangan ekonomi islam, Mannan dianugerahi ‘Highest Academic Award of pakistan’ pada 1974 yang, bagi mannan setara dengan hadiah pulitzer. Pada 1970, ekonomi Islam berada dalam tahap pembentukan, berkembang dari pernyataan-pernyataan tentang prinsip ekonomi secara umum dalam Islam, hingga uraian yang lebih ‘seksama’ mengenai kerangka dan ciri khusus ekonomi islam yang lain. Haruslah dicatat bahwa pada saat itu tidak ada satu universitas pun yang mengajarkan ekonomi islam seperti sekarang, yakni suatu zaman ketika fiqh mu’amalat (hukum bisnis) masih dipandang sebagai ekonomi Islam. Dua buku Mannan di tahun 1984, yakni The Making of Islamic Economic Society dan The Frontiers of Islamic Economics, menurut Mannan, dapat dipandang sebagai upaya yang lebih serius dan terinci dalam menjelaskan bukunya yang pertama. Tak dapat disangkal bahwa Mannan telah menyumbang bagi pengembangan literatur ekonomi Islam.

Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebagai sebuah ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagisuatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi Islam itu berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa di dalam kerangka (suatu) masyarakat Islam yang di dalamnya jalan hidup Islam ditegakkan sepenuhnya.

  1. Umer Chapra

Umer Chapra berbendapat  bahwa usaha mengembangkan ekonomi islam bukan berarti memusnahkan hasil analisis yang baik dan sangat berharga; yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir.

  1. Monzer Khaf

Pertama dan terutama sekali, khaf memandang ekonomi sebagai ‘bagian dari agama’ (1978:3-4; 1989: 70-71). Oleh karena itu, perdefinisian berhubungan dengan kepercayaan dan perilaku manusia, maka perilaku ekonomi haruslah merupakan salah satu aspek agama. Sejauh yang menyangkut islam, hal ini didukung oleh kenyataan bahwa Al-Quran dan  Sunnah Nabi (Saw) – yang merupakan sumber ajaran dan hukum islam – mengandung nilai dan norma ekonomi. Lebih jauh, menurut Khaf (1987:2), sebagian besar warisan fiqh, yang diambil dari Al-Quran dan Sunnah, juga berisi bentuk bentuk dan legalitas transaksi ekonomi.

Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan dari bangsa dan budaya non-islam sama sekali tidaklah diharamkan. Nabi bersabda bahwa hikmah/ilmu itu bagi umat islam ibarat barang yang hilang. Dimana saja ditemukan, maka umat muslimah yang paling berhak mengambilnya. Catatan sejarah umat muslim memperkuat hal ini. Para ulama dan ilmuan memperkuat hal ini. Para ulama dan ilmuan muslim banyak meminjam ilmu dari peradaban lain, seperti Yunani, India, Persia, dan China; yang bermanfaaat diambil darn yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga tranformasi ilmu dengan cahaya islam.

Sesuai dengan namanya, maka madzhab pemikiran ekonomi islam ini mendominasi pemikiran ekonomi islam di seluruh dunia. Meluasnya madzhab ini di pengaruhi beberapa hal, yaitu :

1)      Secara umum pemikiran mereka ralative lebih moderat jika dibandingkan dengan madzhab lainnya sehingga lebih mudah dditerima masyarakat.

2)      Ide-ide mereka banyak ditampilkan dengan cara-cara ekonomi konvensional

3)      Kebanyakan tokoh merupakan staf, peneliti, penasehat, atau setidaknya memiliki jaringan erat dengan lembaga-lembaga regional atau internasional yang telah mapan seperti IDB, HI T, IRTI, dan islamic foundation pada beberapa universitas maju.

           .

DAFTAR PUSTAKA

Sukarno wibowo, Ekonomi Mikro Islam, Bandung:  Pustaka Setia, 2013

Eko Suprayitno, Ekonomi Islam, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2005

Adiwarman A. Karim, Ekonomi Mikro Islami, Jakarta: Rajawali Pers, 2016

Bagikan Artikel Ini
img-content
Rizki Wahyudi

Penulis Indonesiana

0 Pengikut

img-content

Mazhab Mainstream Dalam Ekonomi Islam

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Baca Juga











Artikel Terpopuler