Cadangan Beras Pemerintah dan Bantuan Pangan Non Tunai
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBTerdapat konsekuensi dari penerapan bantuan pangan non tunai terhadap cadangan beras pemerintah
Seakan tidak percaya ketika mendengar pernyataan Dirut BULOG Djarot Kusumayakti, yang mengatakan cadangan beras pemerintah (CBP) Indonesia hanya 250.000 ton hingga 300.000 ton dalam satu periode Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, dari berbagai penelitian idealnya CBP berkisar 1,5 juta ton hingga 3 juta ton dalam satu periode Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Peningkatan ini diusulkan karena terjadinya perubahan kebijakan yang diambil pemerintah pada tahun 2018. Perubahan kebijakan yang dimaksud adalah selama ini beras yang diserap BULOG disalurkan melalui program subsidi beras bagi keluarga prasejahtera atau rastra diubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT). Dimana pada kebijakan yang baru ini, Bulog tidak lagi menyalurkan beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang hampir 2,5 juta ton (https://www.pressreader.com/indonesia/kompas/20171114/281938838201875).
Sebenarnya, permintaan Dirut Perum BULOG bukan merupakan barang baru. Karena sebelumnya, Presiden Jokowi pernah melontarkan permintaan yang sama. Bahkan lebih banyak dari yang diminta oleh Dirut BULOG yaitu sebanyak 10 juta ton dengan cadangan beras sekitar 3-4 bulan. Presiden membandingkan dengan Negara China yang mempunyai cadangan beras sekitar 40 juta ton dan Filipina dengan cadangan 2,5 juta ton dengan penduduk 90 juta ton (https://economy.okezone.com/read/2015/09/28/320/1222135/cadangan-beras-ri-tidak-ada-apa-apanya-dibanding-china)
Asumsi angka 10 juta ton menurut Presiden berdasarkan tingkat konsumsi beras rakyat Indonesia per bulan. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa serta konsumsi perkapita 139 kg, maka rata-rata jumlah konsumsi per tahun diperkirakan sekitar 33 juta ton atau sekitar 2-3 juta ton per bulan. Sehingga, jika cadangan beras selama 3 atau 4 bulan maka didapatlah angka yang berada dikisaran 10 juta ton.
FUNGSI CBP
Cadangan pangan merupakan hal yang sangat penting bagi ketahanan pangan suatu negara, termasuk negara Indoensia yang bersifat agraris. Dikutip dari laman www.bulog.co.id Pemerintah telah memiliki Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh BULOG Sejak tahun 2005 dan menyatu dengan stok BULOG. CBP dapat diakses di setiap gudang BULOG di seluruh Indonesia oleh Pemerintah.
CBP merupakan sejumlah beras tertentu milik Pemerintah yang sumber dananya berasal dari APBN dan dikelola oleh BULOG yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kebutuhan beras dan dalam rangka mengantisipasi masalah kekurangan pangan, gejolak harga, keadaan darurat akibat bencana dan kerawanan pangan serta memenuhi kesepakatan Cadangan Beras Darurat ASEAN (ASEAN Emergency Rice Reserve, AERR).
Lalu pertanyaannya sekarang, berapa lama beras cadangan pemerintah yang ada di gudang BULOG bertahan, jika terjadi keadaan darurat yang disebutkan diatas ?
Kalau kita hitung-hitung, cadangan beras yang dikuasai oleh pemerintah hanya bertahan ± 3 hari konsumsi saja. Angka itu didapatkan dari total konsumsi masyarakat dibagikan dengan jumlah cadangan beras pemerintah yang ada. Dengan total konsumsi sekitar 33 juta ton, maka cadangan beras 300 ribu ton hanya cukup untuk 3 hari saja.
Lalu pertanyaan selanjutnya, mengapa dengan cadangan beras pemerintah yang hanya berkisar sekitar 250-300 ribu ton, negara kita relatif tidak bergejolak, tidak terdengar kondisi ekstreem seperti kekurangan pangan, gejolak harga ataupun kerawanan pangan.. ?
Jawabannya tidak lain dan tidak bukan, karena BULOG mendapatkan outlet/tempat penyaluran hasil beras pengadaannya. Kalau dahulu BULOG menyalurkan hasil penyerapan panen petani, kepada PNS, TNI, POLRI maka pada tahun 2002 BULOG menyalurkannya pada masyarakat berpendapatan rendah lewat program Raskin/Rastra. Jumlah beras yang disalurkan oleh Perum BULOG berkisar antara 2,5-3 juta ton atau setara dengan ±10% total konsumsi penduduk Indonesia.
Program Raskin/Rastra inilah yang menjadi jawaban sebenarnya, mengapa pemerintah setiap kali konferensi pers selalu mengatakan cadangan beras pemerintah aman, bahkan sampai dibilang hingga 6-8 bulan ke depan. Walaupun yang dibilang 6-8 bulan tersebut adalah cadangan beras yang peruntukkannya buat masyarakat penerima rastra bukan masyarakat umum.
Lalu pertanyaan besarnya sekarang adalah apakah dengan tidak adanya rastra pemerintah tetap berani dan percaya diri dengan stock yang bertahan sekitar 3 hari saja dengan kuantum lebih kurang 300 ribu ton, bahkan mengklaim stock beras bertahan selama beberapa bulan ke depan sama seperti sebelumnya ?
KEBIJAKAN RASTRA & BPNT
BULOG mendapat tugas dari pemerintah melalui Instruksi Presiden (INPRES) untuk melakukan penyerapan dan penyaluran beras. Tugas seperti ini sudah biasa dilaksanakan pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya dan tertuang dalam Inpres yang di dalamnya mengandung Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Selain itu, Inpres juga menginstruksikan menteri terkait untuk membuat kebijakan pengadaan beras bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan penyaluran cadangan beras untuk menjaga stabilitas harga. Namun, semua seakan menjadi berlawanan ketika program BPNT mulai diberlakukan untuk menggantikan program rastra.
Rastra inilah sebenarnya yang membuat cadangan beras pemerintah yang kalau kita hitung tadi bertahan ± 3 hari, mampu untuk menjaga kondusifnya negeri ini. Mengapa.. ? karena pedagang atau pengusaha beras tidak melihat besarnya beras cadangan pemerintah, namun melihat stock total beras yang berada di gudang BULOG. Karena stock beras yang ada, suatu saat atau kapan saja bisa dipakai untuk melakukan stabilisasi harga melalui operasi pasar. Sehingga dengan waktu singkat mampu membanjiri pasar-pasar yang harganya dinilai terlalu tinggi.
Sedangkan pada program BPNT yang serentak diberlakukan pada tahun 2018, BULOG harus bersaing dengan pelaku usaha lain dalam menawarkan beras pengadaannya. Perilaku sejati konsumen Indonesia, (tidak mengenal besarnya penghasilan) umumnya mengkonsumsi beras yang penampakannya baik atau premium. Ciri karakteristik konsumen kelas ini, mereka tidak perduli atau rela membayar berapapun harga yang ditawarkan oleh produsen atau dengan kata lain mereka tidak memperdulikan harga yang penting kualitas.
Dengan situasi seperti diatas tentu sangat riskan, andaikan masyarakat berpendapatan rendah terseret arus dengan ikut-ikutan mengkonsumsi beras kelas premium ini. Oleh karena itu, jika kondisi seperti ini tidak dikelola dengan baik maka program yang bertujuan baik justru dapat menjadi boomerang. Karena daya beli masyarakat yang mendapatkan uang dari bantuan uang tunai yang sebenarnya semu, tentu akan menjadi sia-sia dan menjadi blunder mematikan bagi masyarakat penerima bantuan.
Selain itu, kenaikan harga beras premium sudah dapat dipastikan kenaikkannya setiap saat. Hal ini disebabkan karena masyarakat yang mendapat program BPNT diberi kebebasan membeli beras di pasaran pada tingkat harga berapapun. Namun yang menjadi masalah utamanya adalah yang mendorong kenaikan harga beras selama ini adalah beras premium. Karena sejumlah uang yang sebesar 110 ribu rupiah pasti diterjemahkan pedagang sebagai daya beli yang meningkat dari masyarakat. Pedagang tentu sangat tertarik memproduksi beras premium karena melihat daya beli yang tinggi dari masyarakat.
Oleh karena itu, pemerintah mesti harus berhati-hati dalam mengambil keputusan tentang kebijakan pangan ke depannya. Pilihannya tinggal ; (1) menerapkan program BPNT dengan konsekuensi penambahan kuantum beras cadangan pemerintah diatas 1 juta ton atau (2) tidak menambah kuantum beras cadangan pemerintah namun tetap memberikan kepastian outlet penyaluran BULOG.
*) Kandidat Doktor Ilmu Pertanian Universitas Sriwijaya
Penulis Indonesiana
0 Pengikut
Simalakama Swasembada Beras
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBKenaikan Harga Beras Membuat Gerah Istana
Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIBBaca Juga
Artikel Terpopuler