x

Iklan

Dasril Guntara

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Dukungan UI dalam Meningkatkan Kapasitas Koperasi

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi Menuju Good Cooperative Governance Dengan Menerapkan Logical Framework Analysis Sebagai Kerangka Dasar Manajemen

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya. Eksistensi koperasi juga sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya.

Keberadaan koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat sudah relatif matang ditilik dari sisi usianya yang sudah 50 tahun. Sebagai contoh pada tahun 2016, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 212.135 unit, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 37.783.160 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 2005 mengalami peningkatan hampir dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-Desember 2005, sebanyak 93.402 unit (71,45%). Hingga tahun 2016 tercatat 150 223, tetapi yang aktif mencapai 70,81%.

Namun uniknya, kualitas perkembangannya selalu menjadi bahan perdebatan karena tidak jarang koperasi dimanfaatkan di luar kepentingan generiknya. Juga, secara makro pertanyaan yang paling mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pengentasan kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja. Sedangkan secara mikro, pertanyaan yang mendasar berkaitan dengan kontribusi koperasi terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya. Menurut Merza (2006), dari segi kualitas, keberadaan koperasi masih perlu upaya yang sungguh-sungguh untuk ditingkatkan mengikuti tuntutan lingkungan dunia usaha dan lingkungan kehidupan dan kesejahteraan para anggotanya. Pangsa koperasi dalam berbagai kegiatan ekonomi masih relatif kecil, dan ketergantungan koperasi terhadap bantuan dan perkuatan dari pihak luar, terutama Pemerintah, masih sangat besar (Tambunan, 2008). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilihat dari capaian pertumbuhan, faktanya koperasi hanya menyumbang 2% (2014) dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka itu merupakan bukti riil bahwa koperasi masih jauh dari harapan sebagai tulang punggung perekonomian bangsa. Dengan Jumlah koperasi lebih dari dua ratus ribu maka hal ini sesungguhnya menunjukkan adanya hal yang salah, dimana besarnya jumlah tidak sebanding dengan kontribusinya. Selain itu, jumlah koperasi yang meningkat nyatanya juga tidak menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berkoperasi, bahkan cenderung menggeser prinsip-prinsi koperasi. Dalam praktek koperasi, seringkali prinsip koperasi tidak diterapkan sepenuhnya. Menjadi wajar apabila data statistik koperasi yang meningkat setiap tahunnya tidak disertai dengan peningkatan PDB yang diberikan koperasi kepada negara. Hal itu dikarenakan banyak koperasi yang tidak menjalankan prinsip koperasi dan hanya mengandalkan program bantuan pemerintah, atau dapat dikatakan hanya sebagai alat untuk menampung dana bantuan pemerintah.

Sadar akan kondisi itu, tim Universitas Indonesia (UI) melalui dukungan hibah Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat U,I  pada tahun ini melaksanakan kegiatan program pengabdian masyarakat yang bertajuk “Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi Menuju Good Cooperative Governance Dengan Menerapkan Logical Framework Analysis Sebagai Kerangka Dasar Manajemen Koperasi”. Program yang diprakarsai oleh dosen-dosen dan mahasiswa dari Progam Studi Keuangan Perbankan Vokasi UI sebetulnya sudah mulai berjalan sejak tahun 2016 sebagai bentuk kontribusi langsung Univeristas kepada warga masyrarakat disekitar kampus dimana dalam konteks program ini penerima manfaatnya adalah koperasi-koperasi yang ada di Kota Depok, Jawa Barat. Selain itu, program pengabdian masyarakat ini juga dirancang sebagai sarana pembelajaran mahasiswa dalam menerapkan bidang keilmuannya dibidang manajemen dan keuangan secara langsung kepada masyarakat.

Program ini memang secara khusus dirancang untuk menjawab tantangan perubahan era manajemen dimana koperasi sebagai lembaga keuangan mikro perlu memodernisasi tata kelola lembaganya. Modernisasi pengelolaan koperasi adalah salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk menguatkan fondasi tata kelola lembaga koperasi yang lebih baik. Maka dari itu, dalam program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan, pendampingan dan pembinaan Koperasi dengan pendekatan Logical Framework Analysis sebagai salah satu metode yang efektif dalam menyusun kerangka logis manajemen berbasis hasil. Dengan demikian, diharapkan Koperasi dapat mewujudkan good corporate governance sehingga mampu memberikan kontribusi kepada perekonomi masyarakat Indonesia.

Sebagai langkah awal, program ini menyertakan dua lembaga koperasi di kota Depok yang bersedia menjadi mitra program yaitu Koperasi Syariah Bhakti Nurul Huda dan Koperasi Teratai Mandiri. Koperasi Syariah Bakti Nurul Huda sudah sejak lama menunjukkan peran aktifnya dalam sektor UKM yaitu dengan menciptakan kelompok usaha bersama (KUB), usaha olahan jamur tiram, produksi kompos dari limbah media jamur, unit jasa simpan pinjam untuk permodalan usaha anggota, serta menyalurkan zakat melalui unit maal dan merintis tanaman hidroponik. Sementara itu, koperasi Teratai Mandiri terletak di Markas Komando Brimob Polri Kelapa Dua, Depok, merupakan salah satu koperasi terbaik di Kota Depok terutama terkenal dengan bisnis ritelnya yang kini memulai banyak diadopsi oleh koperasi-koperasi lain di kota Depok.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini merupakan rangkaian kegiatan sistematis mulai dari pelatihan, pendampingan dan pembinaan koperasi yang menjadi mitra (penerima manfaat program) selama kurun waktu 8 (delapan) bulan. Selama program berjalan, masing-masing pengurus koperasi  diberikan pelatihan tentang bagaimana membuat matriks Logical Framework yang nantinya akan menjadi dasar perencanaan stratejik bagi pengelola Koperasi. Setelah diberikan pelatihan, pengurus koperasi didampingi bagaimana menggunakan dokumen Logical Framework sebagai basis manajemen koperasi berupa indikator pencapaian aktivitas hingga penyusunan prosedur operasional dan penyusunan standar administrasi pelaporan kegiatan koperasi. Hal ini bertujuan agar dapat memonitor sejauhmana tingkat implementasi Logical Framework dalam aktivitas manajemen koperasi dan kaitannya dengan adaptasi pola manajemen yang baru.

Biasanya Logical Framework digunakan untuk program-program community development dimana tujuannya adalah sebagai alat kerangka logis dalam mencapai target yang dinginkan dari sebuah program pemberdayaan masyarakat. Selain itu Logical Framework Analysis juga membantu para pengelola program untuk dapat Menggambarkan pemahaman fundamental kita tentang perubahan-perubahan apa yang terjadi dalam sebuah konteks tertentu yang kompleks. Konteks yang dimaksud dalam program ini adalah Tata Kelola lembaga koperasi; Lebih jelas memahami kemana kita akan bertuju, bagaimana kita mencapai tujuan itu melalui proses tahapan yang cermat; Menjelaskan secara lebih baik bagaimana sebuah program/agenda yang telah direncanakan bisa memberikan perubahan atau berkontribusi pada capaian yang kita inginkan.

Atas dasar inilah maka sudah selayaknya koperasi sebagai lembaga keuangan mikro yang bertanggunjawab baik secara sosial dan ekonomi, perlu membenahi pola manajemen kinerja lembaganya. Tata kelola koperasi umumnya di kelola hanya sekedarnya saja sehingga pencapaian hasil yang direncanakan dalam setiap rapat anggota sering kali luput atau bahkan tak jarang koperasi yang memilih bubar ditengah jalan. Fakta bahwa rendahnya kontribusi Koperasi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan rendahnya jumlah lembaga koperasi yang aktif menunjukan masih lemahnya tata kelola lembaga koperasi yang profesional. Beberapa faktor yang umum dihadapi biasanya Koperasi kurang peminat bisa dikarenakan  kalah bersaing dengan lembaga – lembaga yang bergerak dibidang pemberian modal, lembaga pemberian kredit atau lembaga penyimapanan dana contohnya perbankan; Sulitnya koperasi berkembang dikarenakan adanya faktor internal dan eksternal yang kurang mendukung kinerja koperasi; Masalah permodalan yang dikarenakan  kurang kepercayaan anggota terhadap kepengurusan koperasi sehingga bedampak pada proses kegiatan simpan – pinjam para anggota, padahal itu adalah sumber dana pokok bagi perkoperasian untuk mengembangkan usaha – usahanya untuk mencari tambahan keuntungan atau hasil usaha; Masalah Internal dengan contoh sistem kerja, Re-generasi organisasi, system pengawasan kerja koperasi dan dll, bisa dikarenakan system kerja yang salah penerapannya, lambatnya re-generasi pengurus  dari yang tua ke yang muda dengan kriteria bewawasan luas, intelektual tinggi.

Keempat faktor diatas bisa dikatakan sebagai efek dari keterbatasan koperasi yang selama ini belum menujukkan kualitasnya sebagai lembaga keuangan Micro yang kredibel dan profesional. Oleh karen itu sangat diperlukan adanya peningkatan kualitas performa koperasi yang salah satu caranya adalah dengan menerapkan Logical Framework Analysis sebagai basis perencanaan yang menjadi dasar kerangka manejemen koperasi.

Saat ini program tengah memasuki fase pengkaderan dimana tim bersama ke-2 koperasi bersepakat untuk terus melanjutkan program secara berkelanjutan. Salah satu bentuk kelanjutan program adalah dengan mewujudkan kemitraan yang lebih kuat antara tim dengan kedua koperasi khususnya dalam perbaikan pelaporan keuangan dan pengurusan perpajakan bagi kedua koperasi. Terkait hal ini, tim telah membentuk kelompok gugus tugas mahasiswa yang telah memperoleh pelatihan khusus dalam pendampingan pelaporan keuangan dan pajak perusahaan/lembaga. Kedepan, pola kemitraan tidak hanya dengan Koperasi Bhakti Nurul Huda dan Koperasi Teratai Mandiri saja. Hal ini seiring dengan permintaan langsung dari pihak Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kota Depok pada saat sosialisasi program untuk memberikan layanan serupa ke seluruh Koperasi di Kota Depok. Ini merupakan sebuah tantangan sekaligus bentuk komitmen dukungan Universitas Indonesia untuk terus memajukan Koperasi  agar mampu mewujudkan Good Cooperative Governance yang lebih baik. 

Ikuti tulisan menarik Dasril Guntara lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler