x

Iklan

mawar

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Fatwa Politiknya A.M. Fatwa

Obituari A.M. Fatwa

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Fatwa Politiknya A.M. Fatwa

Ditulis oleh Jeremy Mulholland

Pada tanggal 14 Desember 2017 ibu pertiwi mengucapkan selamat jalan pada seorang tokoh reformis dan politik Andi Mappetahang Fatwa. Beliau berpulang ke rahmatullah dalam usia 78 karena kanker hati. Semenjak muda sampai tua A.M. Fatwa mengembangkan dan berteriak lantang suatu fatwa politik yang tegas dan gamblang pada bangsa Indonesia betapa pentingnya melawan penyalahgunaan kekuasaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, korupsi politik dan ketidakadilan.

A.M. Fatwa menjadi tokoh politik dalam era demokrasi Indonesia sekarang ini. Saya kerap kali membaca buku-buku sejarah modern Indonesia tentang A.M. Fatwa sebagai salah satu pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) bersama dengan Amien Rais dan sejak 1999 beliau menduduki beberapa posisi sangat berkuasa baik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) maupun Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara berturut-turut. Demi kepentingan penelitian saya mengenai norma kelakuan dan sikap para penguasa politik dan bisnis di Indonesia, saya terdorong untuk mengadakan wawancara dengan beliau pada tahun 2007.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Intisari Wawancara

Dalam wawancara tersebut saya mengemukakan banyak pertanyaan tentang riwayat hidup A.M. Fatwa tentang bagaimana beliau dipenjarakan dalam dekade 80an dalam era pemerintahan Suharto berkaitan dengan peristiwa Tanjung Priok serta Reformasi dan karir politiknya pasca era Suharto.

Unsur Pertama dari Fatwa Politik: ‘Lawan Penyalahgunaan Kekuasaan Politik dan Ketidakadilan!’

 

A.M. Fatwa mengupas peristiwa Tanjung Priok. Karena perselisihan yang terjadi saat seorang babinsa masuk ke Musholla tanpa melepas sepatunya sehingga hal itu dianggap menistakan Musholla. Oleh karena itu Imam Musholla marah dan pada saat disuruh mengambil pamflet dari tembok dia menolaknya. Beberapa hari kemudian pada tanggal 12 September 1984 ada kerusuhan berdarah diantara orang Islam dari daerah Tanjung Priok melawan pasukan militer di bawah pengendalian pemimpin militer Jakarta Try Sutrisno. Ada puluhan orang tertembak dan hilang.  Mewakili sekelompok Petisi 50 yang terdiri dari lawan-lawan politik Presiden Suharto termasuk Ali Sadikin, A.M. Fatwa mengkritik tindakan militer tersebut dan sistem politik otoriternya Suharto. Oleh karena itu militer langsung memanfaatkan situasi dan menyerang lawan-lawan politik Suharto termasuk AM Fatwa.

A.M. Fatwa, Haji Muhammad Sanusi dan Letnan Kolonel Dharsono segera ditangkap dengan tuduhan yang direkayasa tentang peledakan bom yang terjadi di bank Bank Central Asia (BCA) maupun menjadi provokator kerusuhan di Tanjung Priok. A.M. Fatwa divonis melakukan subversi dan dipenjarakan selama 12 tahun. Tahun 1993 Fatwa dibebaskan lebih awal. Berkaitan dengan kasus Tanjung Priok, dalam wawancara Fatwa menyalahkan pemimpin-pemimpin militer Suharto, Benny Moerdani dan Try Sutrisno. Akan tetapi Fatwa sebagai politisi telah kerap kali menekankan pentingnya konsep rekonsiliasi untuk memaafkan mantan presiden Suharto ‘sebagai manusia dan pemimpin yang sangat besar jasa-jasanya.’ Menurut A.M. Fatwa, ‘Jangan pernah kita melupakan apa yang terjadi sebelumnya karena kalau misalnya lupa atau terbelenggu ketidaktahuan apa yang terjadi di masa lalu maka kesalahan atau perbuatan yang tidak benar akan terulang kembali.’

Unsur Kedua dari Fatwa Politik: ‘Lawan Korupsi Politik!’

Dalam karir politiknya dalam era pasca pemerintahan Suharto, A.M. Fatwa memandang peningkatan persaingan politik di era demokrasi merupakan sesuatu yang positif tetapi masalahnya korupsi politik telah melembaga.

A.M. Fatwa mengupas permasalahan utama yang dihadapi Bangsa Indonesia sekarang ini. Menurutnya, ‘Beragam bencana yang menimpa negeri ini tampaknya belum menyadarkan para pemimpin dan para elit untuk berintropeksi. Bahkan mereka tetap larut dalam korupsi, kolusi, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya yang merugikan kita semua. Perilaku buruk para pemimpin bisa berdampak pada nasib rakyat. Rakyat tidak mendapatkan teladan yang baik…’

‘Saya merisaukan orang kadang berlomba-lomba melakukan ibadah ritual pada hari atau bulan tertentu, seperti pada bulan Ramadhan, tetapi lalai atas kehidupan sosialnya. Ibadah terus berjalan, namun korupsi, kolusi, dan segala bentuk penyimpangan terus dilakukan’ (http://news.liputan6.com/read/351151/am-fatwa-pemimpin-indonesia-harus-perbaiki-diri)

Berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Fatwa mendesak KPK menangani kasus-kasus korupsi besar seperti BLBI dan Bank Century dari era kepresidenan Megawati dan Yudhoyono.  Fatwa juga mengkritik anggota-anggota kabinet terdiri dari Wakil Presiden dan menteri-menteri melalaikan deskripsi pekerjaan di kabinet pada saat mereka menggunakan praktek politik uang dalam rangka memperebutkan posisi Ketua di Parpol masing-masing.

Usur Ketiga dari Fatwa Politik: Lawan Ketimpangan Pembagian Kekuasaan Politik dan Menyeimbangi kekuasaan DPR dengan penguatan Dewan Perwakilan Daerah!

Dalam wawancara A.M. Fatwa menjelaskan kecemasannya terhadap badan-badan parlementer yang tidak bekerja dengan baik. Semenjak kemenangan Irman Gusman sebagai Ketua DPD tahun 2009 salah satu lawan politiknya yaitu A.M. Fatwa diberikan posisi sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD. Pada dasarnya berhadapan dengan DPR, secara struktural politik DPD mengalami ketidakperkasaan politik. Oleh karena itu, Irman dan Fatwa punya visi atau tujuan yang sama yaitu memperjuangkan penguatan DPD melalui perubahan undang-undang dasar kelima. Tapi sebagai mana kita ketahui hal itu mustahil tanpa dukungan dari DPR yang paling menentukan soal perubahan Undang-Undang Dasar di MPR (https://www.kompasiana.com/pemburupelangi/ada-gula-ada-semut-skandal-korupsi-irman-gusman-dan-ketidakperkasaan-dpd_57ec6c1aa823bd5735df6d92).

Dengan kinerja DPD yang buruk, A.M. Fatwa mulai menyadari pentingnya perubahan pimpinan DPD. AM. Fatwa mendukung perubahan politik membatasi lamanya periode kepemimpinan menjadi 2.5 tahun hal ini didukung pula oleh sebagian besar anggota DPD sedangkan Ketua incumbent Irman mem-veto perlawanan politik itu dengan penafsiran lamanya periode kepemimpinan lima tahun paling tepat. Selama tahun 2016 ketidakkompakan anggota-anggota DPD makin lama makin menonjol dan mendukung kenaikan calon pemimpin baru yaitu Oesman Sapta Odang.

Pada tanggal 5 Oktober 2016 A.M. Fatwa bertindak dengan tegas untuk mengumumkan pemecatan Irman Gusman secara tidak hormat. A.M. Fatwa menjelaskan bahwa adanya pelanggaran jelas terhadap tata tertib DPD (apabila salah satu pemimpin DPD dijadikan tersangka maka secara otomatis harus dipecat). Berkat keberhasilan operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 17 September 2016, Irman tertangkap basah menerima uang suap dari pengusaha gula supaya Irman mempengaruhi kepala Bulog untuk menentukan ulang alokasi kuota gula dari Jakarta ke Padang. Kesemrawutan ini memungkinan Oesman Sapta segera menaklukan kendali kekuasaan DPD sebagai Ketua baru.

Kesimpulan

Fatwa politiknya A.M. Fatwa ternyata sering terhanyut dalam perdebatan nasional dan jarang dipraktekkan. Di ujung 2016 Fatwa merasa empati terhadap kasus-kasus yang berbau ketidak-adilan dan penyalahgunaan kekuasaan. Bertentangan dengan pandangan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, A.M. Fatwa menggugat bahwa ‘harus ada ruang gerak cukup untuk beraneka ragam suara dan pandangan yang kritis di demokrasi.’ Jangan hanya menangkap mereka-mereka yang vokal dengan dalih makar tetapi mereka tidak ada sangkut pautnya dengan aksi anti pemerintah. Kita dapat mempertanyakan sejauhmana mana kepemimpinan politik lemah Joko Widodo sanggup menerapkan fatwa politiknya A.M. Fatwa dan mewujudkan, antara lain, penyelesaian

(1) kasus kriminalisasi politik yang direkayasa terhadap Sri Bintang Pamungkas dan Rachmawati Sukarnoputri,

(2) adanya persekongkolan antara Budi Gunawan dan konconya Aris Budiman melawan KPK dan penyidik utamanya Novel Baswedan, (https://www.kompasiana.com/pemburupelangi/jungkir-balik-perjuangan-kpk_573e5e66509773020e70ae00

(3) kasus korupsi pajak adik ipar Jokowi Arif Budi Sulistyo (yang mengendalikan usaha Jokowi dan Luhut Pandjaitan nama perusahaannya PT Rakabu Sejahtera)

(4) pelanggaran/ketidak-patuhan Freeport Indonesia terhadap putusan-putusan peradilan Indonesia yang mengikat dan final yang dimenangkan oleh mantan pekerjanya orang Papua Timotius Kambu (https://majalah.tempo.co/kanal/2017/06/26/Hukum).

Betapa kemurahan hati A.M. Fatwa, setelah wawancara berakhir menanyakan apakah saya memerlukan bantuan untuk mendapatkan akses untuk bertemu narasumber lain dari para penguasa politik Indonesia? Saya dengan bersemangat menanyakan bagaimana kalau bertemu mantan presiden Suharto, Fatwa jawab, ‘nah itu susah tapi saya bisa mempertemukan anda dengan salah satu anak Suharto.’ Dengan senang hati saya menerima tawaran tersebut. A.M. Fatwa segera mengambil HP dan menghubungi Titiek Suharto dan menanyakan apakah Mba Titiek bersedia diwawancarai peneliti dari Australia. Dengan gaya Bugis yang blak-blakan, A.M. Fatwa  memberi penekanan bahwa ‘jangan lupa saya lawan satu-satunya yang memaafkan Pak Harto.’ Mba Titiek menyetujui permohonan wawancara dan seminggu kemudian saya diminta datang kediaman Titiek Suharto di Jalan Cendana dalam rangka melakukan wawancara satu jam.

Beberapa hari setelah A.M. Fatwa wafat, masih terasa kesan mendalam anggota-anggota dari para penguasa politik baik mantan Presiden Habibie, Wakil Presiden Jusuf Kalla, anggota-anggota pimpinan DPR dan MPR, Fahri Hamzah dan Hidayat Nur Wahid serta Ketua DPD Oesman Sapta Odang semua menyatakan sangat berduka cita atas meninggalnya seorang negarawan yang tegas dan berprinsip. Rest in peace my Indonesian friend!

Jeremy Mulholland adalah Presiden Direktur Investindo International Pty Ltd dan Peneliti dalam bidang Pemasaran Bisnis Internasional sekaligus Indonesianis dari Fakultas Ekonomi, Universitas La Trobe, Australia.

Ikuti tulisan menarik mawar lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler