x

Iklan

andre HI

Penulis Indonesiana
Bergabung Sejak: 26 April 2019

Sabtu, 27 April 2019 20:06 WIB

Isu Garam Sengaja Dipelintir Untuk Percikkan Kegaduhan

Garam industri tidak akan pengaruhi esensi konsumsi

Dukung penulis Indonesiana untuk terus berkarya

Surabaya, Indonesiana.tempo.co - Polemik impor garam untuk Industri saat ini ditengarai sengaja dipelintir oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan didalamnya. Upaya tersebut diduga sengaja dimunculkan agar membuat panik dan resah para petani garam dan warga terkait imbas kebijakan pemerintah tersebut.

Sebelumnya Para petani garam mengaku khawatir dengan adanya impor garam industri yang bisa membuat harga garam dipasaran melonjak dan mengancam kesejahteraan mereka. Walhasil kecurigaan mereka berujung pada aksi protes seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya saat garam impor datang dan masuk kewilayah Indonesia.

Namun, pemerintah sendiri sudah kerap memberikan penjelasan terkait maksud dan tujuan dari impor garam yang dilakukan dan diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan industri tersebut. Belum lagi terkait kualitas produksi lokal yang belum bisa digunakan untuk garam industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polemik yang terjadi menurut sejumlah pengamat dan pakar ditengarai karena adanya permainan dari kepentingan oknum yang terganggu dengan masuknya garam industri yang sesungguhnya ditujukan bagi kepentingan yang lebih besar di Indonesia ini, mengingat kualitas garam industri lokal belum bisa digunakan. Upaya tersebut kabarnya sengaja dimunculkan untuk memercikan api keresahan dikalangan petani garam dan masyarakat yang sebetulnya tidak ada kaitannya sama sekali antara garam industri dan garam konsumsi yang tersebar ditengah masyarakat.

Pihak Pemerintah melalui Direktur Jenderal Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Achmad Sigit Dwiwahjono menyampaikan pihaknya tengah memberikan kemudahan izin bagi importir garam untuk kebutuhan sejumlah industri.

“Pemenuhan bahan baku industri tentu membawa multiplier effect bagi perekonomian nasional, seperti impor bahan baku garam sebesar 3,7 juta ton senilai Rp. 1,8 triliun akan diolah menjadi berbagai macam produk dengan nilai tambah besar,” ujar Sigit.

Impor garam industri menurut Sigit nantinya akan disalurkan untuk industri kertas, petrokimia, farmasi kosmetik, industri aneka pangan, pengasinan ikan, penyamakan kulit, pakan ternak, tekstil, resin, pengeboran minyak dan sabun. Semua sudah melalui hasil pembahasan.

Sementara itu, menurut Sekretaris Maritime Society Agust Shalahuddin, garam industri adalah garam dengan kandungan NaCl yang tinggi, antara 95 hingga 97 persen. Pada industri kimia, garam adalah bahan baku dan bahan penolong. Bagi manusia, garam adalah penyedap alias bumbu makanan. 

“Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya (Natrium Klorida), sementara untuk bumbu, yang dicari adalah rasa asinnya”.  Jelas Agust yang juga Founder Jurnal Maritim

Pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan Industri Non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain.

Hasil produksi garam rakyat masih belum mampu memenuhi kualitas garam industri. Penyebabnya macam-macam, salah satunya adalah rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia. Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukkan garamnya memang berbeda”, kata Agust.

Apakah garam industri dapat digunakan untuk konsumsi?. Menurut Agust, bisa saja, tapi tidak semudah itu. Salah satunya adalah karena garam konsumsi harus mengandung yodium sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI. Selain itu, industri pengguna garam tentu tidak mau melepas bahan bakunya ke pasar konsumsi karena secara bisnis tidak menguntungkan.

Menyikapi permasalahan tersebut, senada dengan Agust. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menyampaikan untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri tersebut, pihak Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor garam sebanyak 2,37 juta ton kepada 21 perusahaan yang terpilih. Penerbitan izin tersebut dijelaskan  berdasarkan alokasi yang disepakati dalam rapat kordinasi di Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman.

“Kami telah menerbitkan persetujuan impor garam industri sebanyak 2,37 juta ton,” ujar Oke

Oke juga menyampaikan garam industri tidak bisa dipindah tangankan atau garam impor tersebut tidak boleh diperjualbelikan kepasar konsumsi. Aturan yang melarang garam industri diperjualbelikan kepasar konsumsi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125 tahun 2015 tentang ketentuan impor garam.

“Jika ada yang melanggar pemerintah akan memberikan sanksi,” tegas Oke.

Selain Oke. Kepala Bagian Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi mengatakan kebijakan untuk garam impor sehrausnya tidak dikenakan bea masuk pasalnya garam impor merupakan langkah positif dalam memacu produktivitas pelaku industri.

“Selama ini, walaupun tidak dikenakan bea masuk, mereka dibatasi oleh kuota dan proses yang memakan waktu lama untuk izin impor,” ujar Hizkia.

Hizkia menilai pembebasan bea masuk atas garam impor menunjukkan komitmen pemerintah terhadap kemudahan berinvestasi di Indonesia. Impor garam industri ini juga tidak bisa dilepaskan dari kualitas produksi garam yang dihasilkan para petani garam lokal ditanah air yang belum memadai.

“Keharusan untuk mengimpor tidak lepas dari belum mampunya para petani garam lokal untuk memenuhi kebutuhan para pelaku industri,” tegas Hizkia seperti yang pernah dipublish oleh validnews.co.

Sementara itu, kabar lainnya kebijakan pemerintah membuka kran impor garam industri juga ditengarai karena adanya hasil uji coba produksi lokal yang gagal. Seperti halnya yang terjadi pada Koperasi Mina Segara Kusamba.

Pengurus Koperasi Mina Segara Kusamba I Putu Suarta mengatakan produksi garam yang sempat diuji coba petani garam untuk garam beryodium yang dilakukan sejak pertengahan Desember 2017 oleh Koperasi Mina Segara Kusamba ternyata sempat mengalami kegagalan. Garam yang sudah melalui proses pengolahan sempat terasa pahit dan warnanya kuning.

“Uji coba kelima hasilnya sudah cukup baik, garam hasil petani garam di Desa Kusamba itu tidak lagi terasa pahit dan warnanyapun sudah bisa berubah dari kuning menjadi putih,” ujar Putu kepada nusabali.com.

Putu menjelaskan, rasa pahit yang timbul pada uji coba produksi garam disebabkan karena kandungan yodiumnya melebihi 30 ppm (30 mg iodium dalam 1 kilogram garam). Kendati demikian, maksimum kadar iodiumnya 50 ppm. Setelah dipakai 30 (kadar iodium 30 ppm) rasa pahitnya sudah hilang dan warnanya kembali putih. Uji coba tersebut kabarnya menggunakan 100 kg garam yang diproses dan dikemas dengan berat kemasan sebesar 250 gram.

Diketahui, sebelumnya pemerintah tengah membuka kran impor garam industri sebesar 3,7 juta ton yang ditujukan sebagai upaya menstabilkan dunia industri dalam memenuhi kebutuhan bahan baku garam. Keputusan tersebut diambil atas kesepakatan dalam rapat kordinasi beberapa kementerian dan lembaga di Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (19/1) silam.

Serentetan informasi dan penjelasan pemerintah terkait dan para praktisi serta pengamat seharusnya bisa menjadi parameter ditengah kerisauan para petani garam dengan adanya impor garam tersebut.

Menurut beberapa sumber, kericuhan dan polemik yang terjadi diduga adanya kepentingan dari sekelompok orang dan institusi yang sengaja ingin membuat gaduh pasalnya dengan adanya impor garam industri ini kepentingan mereka jadi terganggu dan mereka tidak bisa lagi bermain didalamnya.

Upaya kericuhan itu tampaknya akan membenturkan kepentingan masyarakat dalam hal ini para petani garam dengan kebijakan pemerintah yang dikaitkan dengan keresahan dan ketakutan mereka akan anjloknya harga garam saat garam impor masuk kewilayah Indonesia. Padahal dari sejumlah pemberitaan nasional menyebutkan, ulah para tengkulaklah yang bisa menyebabkan harga garam ditengah masyarakat menjadi anjlok. (ndre)

Ikuti tulisan menarik andre HI lainnya di sini.


Suka dengan apa yang Anda baca?

Berikan komentar, serta bagikan artikel ini ke social media.












Iklan

Terpopuler

Terkini

Terpopuler